Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turut menyoroti kasus pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang diduga dilakukan oleh ayah kandung para korban. Tindakan tersebut sangat disayangkan karena pelaku diduga orang tua mereka sendiri yang seharusnya jadi pelindung bagi anak-anak.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengungkapkan ucapan duka terhadap keluarga korban atas peristiwa tersebut.
“Kami prihatin masih terjadi kasus kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak oleh orang tua korban sendiri yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak. Hari ini kami jajaran KemenPPPA hadir di Polres Jakarta Selatan untuk memastikan kejadian meninggalnya empat anak dan indikasi KDRT di Jagakarsa diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Nahar dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).
Nahar meminta kepada kepolisian agar mengungkap penyebab kematian para korban. Serta pelaku pembunuhan dapat segera diungkap dan diproses sesuai hukum.
Atas tindakan kekerasan yang dilakukannya, terduga pelaku telah terancam dijerat Pasal 76C jo Pasal 80 Ayat (3) dan Ayat (4) UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar dan dapat ditambah sepertiga apabila yang melakukan penganiayaan adalah orang tuanya.
Jika ada unsur pidana pembunuhan, juga dapat dikenakan Pasal 338 atau 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Lebih lanjut, Nahar pun mendorong peran serta masyarakat dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kejadian tragis atas empat nyawa anak ini tentu menjadi duka mendalam bagi kita semua dan menjadi pengingat untuk mewaspadai agar kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari," imbuhnya.
Dia menilai, penting memberikan pemahaman kepada semua orang untuk mengidentifikasi adanya tindakan melanggar hukum, seperti kekerasan terhadap anak, yang harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sehingga laporan masyarakat dapat segera diproses.
Baca Juga: Suasana TKP 4 Bocah Tewas di Rumah Kontrakan Jagakarsa, Ditemukan Berjajar di Kasur
Berkaca dari kasus tersebut, Nahar mengingatkan kepada seluruh orang tua untuk menerapkan pengasuhan berbasis hak anak sebagai upaya memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang berkelanjutan. Orang tua diharapkan memiliki kesiapan dalam memenuhi hak dan memberikan pengasuhan yang layak bagi anak.
“Kami berharap kematian ini menjadi pelajaran bagi semua orang untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita agar terhindar dari kejadian serupa. Nyawa seluruh anak Indonesia sama berharganya dan satu korban kekerasan saja sudah terlalu banyak. Kita semua punya tanggung jawab melindungi anak-anak kita,” pungkas Nahar.
Berita Terkait
-
Ayah Pembunuh Empat Anak di Jagakarsa Alami Luka di Bagian Lengan, Perut hingga Kaki Akibat Sajam
-
Fakta Mengerikan Kasus Ayah Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa: Ada Tanda Lebam Mulai Membusuk di Bagian Mulut dan Hidung
-
Dengar Kabar Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Bikin Bocah Tetangga Depan Rumah Takut Sendirian ke Kamar Mandi
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Satu Kain, Sejuta Kisah: Intip Perayaan Hari Batik Nasional di Thamrin City!
-
3 Rekomendasi Krim Malam Wardah untuk Hilangkan Flek Hitam, Bangun Tidur Auto Glowing
-
Kronologi Ashanty Dilaporkan Atas Dugaan Perampasan Aset: Berawal dari Aduan Eks Karyawan
-
Salah Pilih Sepatu, Lari Jadi Gak Enak? Ini Beda Nike dan Adidas yang Wajib Dipahami
-
5 Rekomendasi Toner untuk Menghilangkan Flek Hitam, Mulai Rp30 Ribuan
-
Profil Atika Algadrie, Ibu Nadiem Makarim Aktivis Antikorupsi
-
Berapa Kekayaan Ashanty? Dilaporkan Eks Karyawan Atas Dugaan Perampasan Aset
-
Menag Yakin Tepuk Sakinah Bakal Tekan Angka Cerai di Indonesia, Bagaimana Lirik dan Apa Maknanya?
-
6 Serum Mengandung Peptide untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bisa Atasi Flek Hitam