Suara.com - Pihak Rumah Sakit Polri hingga saat ini masih melakukan pengobatan terhadap Panca Darmansyah, terduga pelaku pembunuhan terhadap keempat anaknya yang masih di bawah umur.
Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Pol Hariyanto, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap korban.
"Jadi rumah sakit memeriksa itu berdasarkan order dari penyidik, jadi saat ini kita menunggu apa yang diinginkan penyidik," kata Hariyanto saat dikonfirmasi, Kamis (7/12/2023).
"Tetapi kita nomor satu, sebagai rumah sakit karena ditemukan dia (Panca) sangat lemah. Maka kita perbaiki kondisi badannya ini supaya sehat dulu nanti menunggu pemerikssan yang diinginkan penyidik misalnya pemeriksaan psikiatri apakah kondisi kejiwaannya sebagainya. Kita masih menunggu suratnya," imbuhnya.
Sebelumnya saat ditemukan warga, Panca telah berlumuran darah dan berada di dalam kamar mandi. Darah tersebut akibat luka yang ada di lengan kirinya.
"Jadi ada percobaan bunuh diri, di lengan sama perut ya, sama di kaki," ucapnya.
Panca diduga menggoreskan benda tajam di urat nadi bagian pergelangan lengan kirinya.
"Kiri. Kalau percobaan bunuh diri itu kalau orangnya enggak kidal," jelasnya.
Namun, kata Hariyanto, luka sayatan di lengan Panca tidak begitu dalam sehingga nyawanya masih bisa tertolong.
Baca Juga: Suasana TKP 4 Bocah Tewas di Rumah Kontrakan Jagakarsa, Ditemukan Berjajar di Kasur
"Sayatan enggak dalam, jadi enggak sampai meninggal, kulitnya luka-luka dikit lah," katanya.
Saat disinggung soal kematian keempat anak Panca, Hariyanto menyebut masih menunggu hasil histopatologi.
"Iya, jadi nanti nunggu hasil histopatologi. Nanti apakah ada pembuluh darah yang rusak sehingga darahhnya keluar dari pembuluhnya. Jadi yang disebut lebam kan begitu," tutur Hariyanto.
"Sekarang masih curiga lebam, karena masih ada pembusukan, jadi tidak kentara sekali," imbuhnya menandaskan.
Empat Bocah Tewas
Diberitakan sebelumnya, empat orang anak di bawah umur tewas di atas sebuah kasur dalam rumah kontrakan. Adapun peristiwa ini terjadi, di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman, RT 4/3 nokor 1A, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Fakta Mengerikan Kasus Ayah Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa: Ada Tanda Lebam Mulai Membusuk di Bagian Mulut dan Hidung
-
Dengar Kabar Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Bikin Bocah Tetangga Depan Rumah Takut Sendirian ke Kamar Mandi
-
Suasana TKP 4 Bocah Tewas di Rumah Kontrakan Jagakarsa, Ditemukan Berjajar di Kasur
-
Berawal Aniaya Istri karena Dicap Selingkuh, Begini Nasib Panca usai Diduga Bunuh 4 Anak Sekaligus di Kasur
-
Penampakan TKP Empat Anak di Jagakarsa yang Diduga Dibunuh Ayahnya
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas
-
Daftar Pengalihan Rute Transjakarta Selama Demo Buruh di Depan Istana
-
Geger Penyidik Geledah Kementerian Kehutanan, Kejagung Membantah: Cuma Pencocokan Data
-
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?
-
Adhi Karya Klaim Masih Dibahas, Pemprov DKI Tetap Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Pekan Depan
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Kapan? Prediksi Jadwal dan Persyaratan
-
Rem Blong di Tanjakan Flyover Ciputat, Truk Tronton Tabrak Truk hingga Melintang
-
BGN Optimistis Target 82,9 Juta Penerima MBG Tercapai 2026, Guru dan Santri Masuk Tambahan
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan