Sosok pria yang pernah menjadi pengacara Rozy Zay Hakiki mantan suami Norma Risma diringkus oleh pihak kepolisian bersama warga. JM terlibat kasus pemerkosaan dengan korban anak di bawah umur. Video penangkapan pelaku berinisial JM (43) oleh warga pun kini viral di media sosial.
Adapun korban dari JM yaitu gadis yang masih berusia 14 tahun. Merasa tak terima anaknya dirudapaksa oleh oknum pengacara tersebut, ibu korban kemudian melapor ke Polda Banten sejak 15 November 2023 lalu.
Oknum pengacara tersebut sudah menjadi tersangka dan saat ini mendekam di balik jeruji besi Mapolda Banten untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Perilaku bejat oknum pengacara tersebut ternyata sudah dilakukan sejak bulan November 2022 lalu.
Dalam melancarkan aksinya, JM mengancam korbannya dengan menggunakan senjata air soft gun serta mengiming-imingi akan dibelikan handphone.
"Berawal dari korban dibujuk dengan cara diberikan handphone dan diancam dengan menggunakan senjata air softgun, lalu tersangka melakukan tindak rudapaksa terhadap korban, terjadi beberapa kali, mengakibatkan korban mengalami trauma," ujar Kompol Herlia Hartarani, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Jumat, 8 Desember 2023.
Lantas, seperti apakah profil JM pengacara kasus mantan suami Norma Risma yang jadi tersangka pencabulan? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Suara.com - Profil JM
Data diri pengacara berinsial JM masih belum banyak tersebar di internet. Namanya baru muncul pada saat menangani kasus Rozy Zay Hakiki.
JM pernah mendampingi Rozy ke Polda Banten untuk melaporkan kasus ITE terhadap Norma Risma. Ia sempat melayangkan somasi kepada Norma Risma karena merasa kliennya telah diperas dan di Pengadilan Agama Serang saat proses perceraian berlangsung.
Baca Juga: Viral Dokter Obgyn Bahas Visum Pemerkosaan Anak, Tuai Kontroversi Gegara Ini
Bahkan, pengacara Rozy ini sempat meminta agar Norma Risma untuk bertaubat dan meminta maaf kepada ibu kandungnya. Namun, pada saat Hotman Paris mengajukan diri untuk menjadi pengacara Norma Risma, sikap JM langsung berubah 180 derajat dan meminta untuk damai.
Sampai akhirnya ia mengundurkan diri sebagai kuasa hukum dari Rozy setelah adanya laporan bahwa kliennya tersebut ditolak karena belum memenuhi unsur tindak pidana ITE.
Saat ini, pengacara tersebut sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Banten karena diduga mencabuli gadis dibawah umur. Aksi tersebut berhasil terekam kamera dan menjadi viral.
Namun, oknum advokat tersebut akhirnya digelandang warga dari kediamannya yang berada di kawasan Walantaka, Kota Serang pada Rabu (6/12/2023).
Dalam kasus ini, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari korban dan pelaku, seperti ijazah sekolah, akta kelahiran, kartu keluarga, pakaian, kartu dana, serta pin advokat pelaku JM.
Oknum advokat tersebut resmi menjadi tersangka sejak Kamis dini hari (7/12/2023) pada pukul 02.00 WIB setelah polisi melakukan gelar perkara.
JM dikenakan Pasal 81 Jo Pasal 76d dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76e Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Viral Dokter Obgyn Bahas Visum Pemerkosaan Anak, Tuai Kontroversi Gegara Ini
-
Ammar Zoni Pilih Absen Lagi di Sidang Cerai dengan Irish Bella Meski Ingin Pertahankan Rumah Tangga
-
Bejat! Ayah di Tangsel Belasan Kali Perkosa Anak, Sang Istri Pernah Diancam Pisau Jika Lapor Polisi
-
Aziz Yanuar Pengacara Rizieq Shihab Gabung Timnas Anies - Cak Imin, Apa Tugasnya?
-
Bocah 2 Tahun Tewas Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Siswa SMP, Keluarga Minta Tolong Jokowi
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
KPK Diam-diam Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Banyumas
-
Setelah 13 Hari Ditutup, Wisata Bromo Kembali Dibuka untuk Pengunjung
-
Emiten WSKT Selesaikan Bangunan Gedung Siti Baroroh Baried FIB UGM Rampung yang Bernilai Rp131 M
-
Mendagri 5 Hari Hadir di NTT: Pemerintah Pusat Enggak Akan Tinggal Diam, Kita 'Keroyok' Semua!
-
AI Ubah Cara Konsumen Cari Brand, Bisnis Dituntut Makin Adaptif
-
Mobil Patroli Terbakar di Markas Polsek Tambaksari: Satu Terduga Pelaku Diciduk
-
Bikin Rezeki 'Bocor'! Ini 7 Kesalahan Penataan Kompor Dapur Menurut Feng Shui yang Perlu Dihindari
-
Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
-
Ini Jadwal Baru Pembuangan Sampah di Kota Makassar, Wajib Diketahui Warga!
-
Filosofi SpongeBob Jadi Ubur-Ubur dan Ilusi Kabur dari Burnout