Sosok pria yang pernah menjadi pengacara Rozy Zay Hakiki mantan suami Norma Risma diringkus oleh pihak kepolisian bersama warga. JM terlibat kasus pemerkosaan dengan korban anak di bawah umur. Video penangkapan pelaku berinisial JM (43) oleh warga pun kini viral di media sosial.
Adapun korban dari JM yaitu gadis yang masih berusia 14 tahun. Merasa tak terima anaknya dirudapaksa oleh oknum pengacara tersebut, ibu korban kemudian melapor ke Polda Banten sejak 15 November 2023 lalu.
Oknum pengacara tersebut sudah menjadi tersangka dan saat ini mendekam di balik jeruji besi Mapolda Banten untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Perilaku bejat oknum pengacara tersebut ternyata sudah dilakukan sejak bulan November 2022 lalu.
Dalam melancarkan aksinya, JM mengancam korbannya dengan menggunakan senjata air soft gun serta mengiming-imingi akan dibelikan handphone.
"Berawal dari korban dibujuk dengan cara diberikan handphone dan diancam dengan menggunakan senjata air softgun, lalu tersangka melakukan tindak rudapaksa terhadap korban, terjadi beberapa kali, mengakibatkan korban mengalami trauma," ujar Kompol Herlia Hartarani, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Jumat, 8 Desember 2023.
Lantas, seperti apakah profil JM pengacara kasus mantan suami Norma Risma yang jadi tersangka pencabulan? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Suara.com - Profil JM
Data diri pengacara berinsial JM masih belum banyak tersebar di internet. Namanya baru muncul pada saat menangani kasus Rozy Zay Hakiki.
JM pernah mendampingi Rozy ke Polda Banten untuk melaporkan kasus ITE terhadap Norma Risma. Ia sempat melayangkan somasi kepada Norma Risma karena merasa kliennya telah diperas dan di Pengadilan Agama Serang saat proses perceraian berlangsung.
Baca Juga: Viral Dokter Obgyn Bahas Visum Pemerkosaan Anak, Tuai Kontroversi Gegara Ini
Bahkan, pengacara Rozy ini sempat meminta agar Norma Risma untuk bertaubat dan meminta maaf kepada ibu kandungnya. Namun, pada saat Hotman Paris mengajukan diri untuk menjadi pengacara Norma Risma, sikap JM langsung berubah 180 derajat dan meminta untuk damai.
Sampai akhirnya ia mengundurkan diri sebagai kuasa hukum dari Rozy setelah adanya laporan bahwa kliennya tersebut ditolak karena belum memenuhi unsur tindak pidana ITE.
Saat ini, pengacara tersebut sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Banten karena diduga mencabuli gadis dibawah umur. Aksi tersebut berhasil terekam kamera dan menjadi viral.
Namun, oknum advokat tersebut akhirnya digelandang warga dari kediamannya yang berada di kawasan Walantaka, Kota Serang pada Rabu (6/12/2023).
Dalam kasus ini, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari korban dan pelaku, seperti ijazah sekolah, akta kelahiran, kartu keluarga, pakaian, kartu dana, serta pin advokat pelaku JM.
Oknum advokat tersebut resmi menjadi tersangka sejak Kamis dini hari (7/12/2023) pada pukul 02.00 WIB setelah polisi melakukan gelar perkara.
JM dikenakan Pasal 81 Jo Pasal 76d dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76e Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Viral Dokter Obgyn Bahas Visum Pemerkosaan Anak, Tuai Kontroversi Gegara Ini
-
Ammar Zoni Pilih Absen Lagi di Sidang Cerai dengan Irish Bella Meski Ingin Pertahankan Rumah Tangga
-
Bejat! Ayah di Tangsel Belasan Kali Perkosa Anak, Sang Istri Pernah Diancam Pisau Jika Lapor Polisi
-
Aziz Yanuar Pengacara Rizieq Shihab Gabung Timnas Anies - Cak Imin, Apa Tugasnya?
-
Bocah 2 Tahun Tewas Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Siswa SMP, Keluarga Minta Tolong Jokowi
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Siap-Siap Ikutan Serunya UI Half Marathon 2026, Bakal Susuri Jalur Hijau Kampus di Depok
-
Cara Memilih Teh Berkualitas, Tak Sekadar Wangi tapi Juga Konsisten dari Daunnya
-
Libur Iduladha 2026 Berapa Hari? Ini Jadwal Resmi Menurut SKB 3 Menteri
-
Isi Pidato Presiden Prabowo Hari Ini di DPR RI, Bongkar Kebocoran Anggaran Rp14.000 Triliun
-
Bahan Baku Aman Jadi Fokus Baru Industri Kosmetik, Produsen Mulai Tinggalkan Formula Berisiko
-
Mencuci Beras Sebaiknya Berapa Kali sebelum Dimasak? Jangan sampai Nutrisinya Terbuang
-
Ortuseight Luncurkan Sepatu Padel Vector Bandeja, Gabungkan Performa dan Gaya
-
4 Zodiak yang Cocok Jadi Pasangan Taurus, Hubungan Langgeng Tanpa Drama
-
Nomor Rumah Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Dipercaya Bawa Rezeki dan Keharmonisan
-
5 Lip Cream Paling Laris di Shopee dan Tahan Lama Sampai 20 Jam