Suara.com - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Muhyani (58) warga Kota Serang mendadak viral dan menjadi sorotan publik, khususnya di media sosial.
Pasalnya, Muhyani dianggap hanya membela diri ketika dirinya hendak dibacok oleh pencuri kambing yang membawa senjata tajam.
Namun, pihak kepolisian menyebut bahwa penetapan Muhyani sebagai tersangka telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kami dari kepolisian pada tahap penyelidikan dan penyidikan telah menjalankan langkah-langkah sesuai SOP yang ada,” ucap Kapolresta Serang Kota, Kombes Sofwan Hermanto, Rabu (13/12/2023).
Sofwan juga menuturkan jika perbuatan tersangka tidak ada unsur pembelaan diri sebab sebelum penusukan terjadi, Muhyani harusnya dapat meminta tolong kepada warga sekitar.
Dengan tindakan tersebut membuat penyidik menetapkan Muhyani sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sesuai dengan pasal 351 ayat 3 KUHPidana.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa delapan saksi, termasuk ahli pidana untuk mengungkap kasus ini.
Saat ini, Muhyani yang sempat ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, penahanannya ditangguhkan. Kendati demikian, proses hukumnya terus berjalan dan jaksa sedang menyusun berkas dakwaan.
Profil Muhyani
Baca Juga: Pria Misterius Aniaya Brimob saat Jaga Rumah Dinas Kapolri, Teroris?
Nama Muhyani ramai dibahas oleh warganet karena ia hanya melakukan aksi bela diri ketika akan dibacok oleh pencuri kambing dengan menggunakan golok.
Muhyani hanyalah seorang penjaga kambing yang berasal dari Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Sang istri, Rosehah (49) menjelaskan jika kehidupan rumah tangga mereka tergolong sebagai keluarga yang sederhana.
Sehingga dengan adanya kasus tersebut, membuat kondisi semakin sulit, terutama untuk wajib lapor ke Polresta Serang Kota.
Sejak kasus Muhyani naik pada Juli 2023 lalu, ia harus melakukan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis yang dijalankan selama tiga bulan.
Kondisi yang menghimpit mengharuskan Rosehah mencari ikan di empang agar bisa dijadikan bekal untuk pergi ke Mapolresta Serang Kota.
Berita Terkait
-
Pria Misterius Aniaya Brimob saat Jaga Rumah Dinas Kapolri, Teroris?
-
Biodata dan Agama Bobon Santoso, Chef yang Ogah Masak untuk Pengungsi Rohingya
-
Serang Rombongan TNI, Bupati hingga Kapolres di Papua, TPNPB-OPM Klaim Tewaskan 1 Prajurit
-
Rano Karno Buka Suara Soal Sopir Angkot Terpaksa Pasang Stiker Ganjar-Mahfud: Itu Inisiatif Relawan
-
Cerita Sopir Angkot Terpaksa Pasang Stiker Ganjar-Mahfud di Mobilnya, Ngaku Dibayar Rp100 Ribu
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Satu Kain, Sejuta Kisah: Intip Perayaan Hari Batik Nasional di Thamrin City!
-
3 Rekomendasi Krim Malam Wardah untuk Hilangkan Flek Hitam, Bangun Tidur Auto Glowing
-
Kronologi Ashanty Dilaporkan Atas Dugaan Perampasan Aset: Berawal dari Aduan Eks Karyawan
-
Salah Pilih Sepatu, Lari Jadi Gak Enak? Ini Beda Nike dan Adidas yang Wajib Dipahami
-
5 Rekomendasi Toner untuk Menghilangkan Flek Hitam, Mulai Rp30 Ribuan
-
Profil Atika Algadrie, Ibu Nadiem Makarim Aktivis Antikorupsi
-
Berapa Kekayaan Ashanty? Dilaporkan Eks Karyawan Atas Dugaan Perampasan Aset
-
Menag Yakin Tepuk Sakinah Bakal Tekan Angka Cerai di Indonesia, Bagaimana Lirik dan Apa Maknanya?
-
6 Serum Mengandung Peptide untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bisa Atasi Flek Hitam