Suara.com - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Muhyani (58) warga Kota Serang mendadak viral dan menjadi sorotan publik, khususnya di media sosial.
Pasalnya, Muhyani dianggap hanya membela diri ketika dirinya hendak dibacok oleh pencuri kambing yang membawa senjata tajam.
Namun, pihak kepolisian menyebut bahwa penetapan Muhyani sebagai tersangka telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kami dari kepolisian pada tahap penyelidikan dan penyidikan telah menjalankan langkah-langkah sesuai SOP yang ada,” ucap Kapolresta Serang Kota, Kombes Sofwan Hermanto, Rabu (13/12/2023).
Sofwan juga menuturkan jika perbuatan tersangka tidak ada unsur pembelaan diri sebab sebelum penusukan terjadi, Muhyani harusnya dapat meminta tolong kepada warga sekitar.
Dengan tindakan tersebut membuat penyidik menetapkan Muhyani sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sesuai dengan pasal 351 ayat 3 KUHPidana.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa delapan saksi, termasuk ahli pidana untuk mengungkap kasus ini.
Saat ini, Muhyani yang sempat ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, penahanannya ditangguhkan. Kendati demikian, proses hukumnya terus berjalan dan jaksa sedang menyusun berkas dakwaan.
Profil Muhyani
Baca Juga: Pria Misterius Aniaya Brimob saat Jaga Rumah Dinas Kapolri, Teroris?
Nama Muhyani ramai dibahas oleh warganet karena ia hanya melakukan aksi bela diri ketika akan dibacok oleh pencuri kambing dengan menggunakan golok.
Muhyani hanyalah seorang penjaga kambing yang berasal dari Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Sang istri, Rosehah (49) menjelaskan jika kehidupan rumah tangga mereka tergolong sebagai keluarga yang sederhana.
Sehingga dengan adanya kasus tersebut, membuat kondisi semakin sulit, terutama untuk wajib lapor ke Polresta Serang Kota.
Sejak kasus Muhyani naik pada Juli 2023 lalu, ia harus melakukan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis yang dijalankan selama tiga bulan.
Kondisi yang menghimpit mengharuskan Rosehah mencari ikan di empang agar bisa dijadikan bekal untuk pergi ke Mapolresta Serang Kota.
Berita Terkait
-
Pria Misterius Aniaya Brimob saat Jaga Rumah Dinas Kapolri, Teroris?
-
Biodata dan Agama Bobon Santoso, Chef yang Ogah Masak untuk Pengungsi Rohingya
-
Serang Rombongan TNI, Bupati hingga Kapolres di Papua, TPNPB-OPM Klaim Tewaskan 1 Prajurit
-
Rano Karno Buka Suara Soal Sopir Angkot Terpaksa Pasang Stiker Ganjar-Mahfud: Itu Inisiatif Relawan
-
Cerita Sopir Angkot Terpaksa Pasang Stiker Ganjar-Mahfud di Mobilnya, Ngaku Dibayar Rp100 Ribu
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
7 Lipstik Transferproof Warna Peach Untuk Make Up Natural Kulit Sawo Matang
-
5 Eye Cream dengan Kandungan Kafein, Atasi Mata Panda
-
10 Cushion Murah untuk Makeup Wisuda Sendiri, Flawless Tanpa MUA
-
Cari Physical Sunscreen yang Gak Bikin Wajah Abu-Abu? Ini 5 Pilihan Mulai Rp60 Ribuan
-
Berkaca dari Erupsi Semeru, Ini Tindakan yang Wajib Dilakukan saat Gunung Api Meletus
-
5 Rekomendasi Face Wash Gentle di Indomaret, Harga Murah Meriah
-
Benarkah Gunung Semeru Adalah Paku Pulau Jawa? Inilah Sejarah dan Legendanya
-
Apakah Keajaiban Sejarah Desa Majapahit di Mojokerto Akhirnya Terungkap?
-
Lipstik Waterproof yang Bagus Merek Apa? Berikut 5 Rekomendasinya
-
5 Rekomendasi Bedak di Indomaret yang Anti Dempul, Bikin Kulit Halus Natural