Suara.com - Kabar duka kali ini datang dari sosok Habib Rizieq Syihab. Istri Habib Rizieq, Syarifah Fadlun Yahya wafat usai berjuang melawan komplikasi penyakit pada Sabtu, (16/12/2023).
Kepergian istri dari pentolan Alumni Gerakan PA 212 tersebut dibenarkan oleh pengacara Aziz Yanuar.
"Ya udah lama sakitnya.(Sakit) komplikasi sih. Ya," jelas Aziz kepada wartawan.
Syarifah meninggal dunia usai di salah satu rumah sakit Petamburan, Jakarta Pusat sekitar pukul 15.00 WIB.
Keluarga akan menggelar proses pemakaman Minggu, 17 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di Mega Mendung Bogor, Jawa Barat.
Biodata dan profil Syarifah Fadlun: Keturunan mufti Betawi tersohor
Istri setia Habib Rizieq ini ternyata masih punya hubungan kekerabatan dengan mufti Betawi ternama Utsman bin Yahya.
Sang mufti tersebut ternyata juga kerabat dari Habib Rizieq.
Adapun secara nasab, Syarifah Fadlun Yahya merupakan keturunan Nabi Muhammad dari jalur Al-Husein.
Baca Juga: Anies Doakan Mendiang Istri Habib Rizieq: Semoga Almarhum Husnul Khotimah
Berikut biodata Syarifah Fadlun
- Nama lengkap: Syarifah Fadlun Yahya
- Nama panggilan: Umi Syarifah
- Agama: Islam
- Suami: Habib Rizieq Syihab (menikah pada 1987)
- Anak: 7 (yakni Rufaidah Shihab, Humaira Shihab, Zulfa Shihab, Syarifah Najwa Shihab, Zahra Shihab, Mumtaz Shihab, dan Fairuz Shihab).
Pernah jadi penjamin Habib Rizieq
Satu hal yang dikenang oleh publik tentang Umi Syarifah ini adalah ketika ia menjadi penjamin saat Habib Rizieq bebas bersyarat dari kurungan penjara.
"Dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta Asyarifah Fatlun binti Fadil bin Hassan ibnul Habib al Mufti Usman bin Yahya," kata Rizieq melalui konferensi pers di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).
Rizieq kala itu berterima kasih atas kesetiaan sang istri yang mendampingi seluruh proses hukum bahkan hingga mau menjadi penjamin kebebasan sang suami.
"Selama ini dengan setia mengikuti dari awal pemeriksaan sampai persidangan. Sampai juga ke penahanan, dan rutin pembesukan, rutin terus memberikan semangat dan pada akhirnya juga harus keluarga juga yang memberikan jaminan utk pembebasan bersyarat," lanjut Rizieq.
Adapun waktu itu, Rizieq resmi bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022).
Rizieq sempat dibui gegara melanggar protokol kesehatan semasa pandemi Covid-19 dan dituding meyebabkan kerumunan.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Anies Doakan Mendiang Istri Habib Rizieq: Semoga Almarhum Husnul Khotimah
-
Istri Anies Melayat Ke Kediaman Habib Rizieq, Sebut Syarifah Fadlun Perempuan Luar Biasa
-
Jadi Sebab Istri Habib Rizieq Meninggal, Ini 3 Penyakit yang Sering Memicu Komplikasi
-
Istri Habib Rizieq Wafat, Anies Sampaikan Bela Sungkawa dari Morowali
-
Sampaikan Duka Cita, Anies Kenang Mendiang Syarifah Fadlun Setia Dampingi Habib Rizieq Berdakwah
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung