Suara.com - Mertua Tasya Kamila, Andi W Bachtiar diketahui menggugat cerai istrinya, Siti Rahmah pada Maret 2023 lalu. Namun, rupanya gugatan cerai yang diajukannya alami penolakan. Padahal, dirinya diketahui telah menggugat istrinya hingga talak 3.
"Permohonan cerai bulan Maret 2023 di Pengadilan Agama nggak dikabulkan. Banding di Pengadilan Tinggi Agama juga nggak dikabulkan," tulis Andi Wardhana Bachtiar belum lama ini.
Andi W Bachtiar sendiri mengaku, dirinya sudah menyertakan bukti-bukti saat mengajukan gugatan cerai. Hanya saja ayah Randy Bachtiar ini tidak mengajukannya tanpa kuasa hukum ketika mengajukan gugatan cerai.
"Tapi memang aku membuat surat permohonan pakai aplikasi dari website Pengadilan Agama aja sih. Dan browsing-browsing google tanpa pakai lawyer dari awal," lanjut mertua Tasya Kamila tersebut.
Terkait pengajuan cerai sendiri memang tidak bisa sembarangan. Pasalnya, gugatan cerai ini sendiri bisa saja alami penolakan karena berbagai hal. Mengutip laman SSKP Law Office, berikut beberapa hal yang sebabkan gugatan cerai ditolak.
1. Tidak terpenuhinya syarat hukum
Seseorang harus memenuhi syarat untuk menggugat cerai mulai dari fotokopi berbagai dokumen, surat gugatan, pengantar dari kelurahan, dan berbagai macam lainnya.
2. Bukti yang diberikan tidak kuat
Gugatan cerai juga harus memiliki bukti yang kuat alasan mengapa berpisah. Bukti ini sendiri terkait permasalahan rumah tangga, KDRT, perselingkuhan, dan lain-lain.
Baca Juga: Bikin Gemas, Arrasya Nangis Kipas Anginnya Rusak: Kubur Baling-balingnya Ya
3. Tidak ada kesepakatan mediasi
Alasan lainnya gugatan cerai ditolak karena tidak ada kesepakatan mediasi. Hal ini karena menjadi faktor untuk menyelesaikan masalah rumah tangga yang ada.
4. Ketergantungan ekonomi
Gugatan cerai dapat ditolak jika adanya ketergantungan ekonomi salah satu pihak. Pasangan bisa bercerai jika salah satunya dapat memenuhi kebutuhan hidupnya setelah bercerai.
5. Kehendak anak
Proses gugatan cerai dapat batal karena anak. Pengadilan dalam menolak jika anak mengajukan permintaan agar gugatan tersebut tidak dilanjutkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Apa Itu Syawalan? Tradisi setelah Lebaran yang Sarat Makna
-
Puncak Arus Balik Mudik Sebentar Lagi, Mending Berangkat Pagi atau Malam?
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?
-
10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!
-
5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu
-
Promo Indomaret Lebaran 2026 Lengkap: Diskon Biskuit Kaleng, Sirop, hingga Sembako
-
Hukum Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunah? Begini Penjelasannya
-
Baju Lebaran Warna Putih Kena Noda Santan? Begini Cara Menghilangkannya
-
Staycation Lebaran Makin Seru! Intip Kemewahan Baru Mercure Jakarta Grogol yang Penuh Sentuhan Lokal
-
Anti-Mainstream! Coba Resep Puding Susu Karamel Ini untuk Maniskan Momen Lebaran Keluarga