Suara.com - Proses pemadanan NIK dan NPWP terus dilanjutkan, dan himbauan dari lembaga terkait juga terus disuarakan. Periode pemadanan ini akan diakhiri pada 31 Desember nanti, sesuai dengan PMK Nomor 112 Tahun 2022. Anda sebagai wajib pajak, harus paham dampak jika tidak padankan NIK dan NPWP.
Banyak orang yang berspekulasi mengenai risiko yang harus dihadapi oleh wajib pajak, dan tidak sedikit pula yang memilih menyepelekannya dan belum melakukan pemadanan hingga saat ini. Namun untuk lebih jauh mengetahui konsekuensi yang harus dihadapi, cermati penjelasan berikut ini.
Wajib Melakukan Pemadanan NIK dan NPWP
Kewajiban ini diberikan pada wajib pajak pribadi dalam negeri yang telah tercatat dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak. Disampaikan oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak, bahwa nantinya seluruh pelayanan DJP hanya dapat diakses menggunakan NIK.
Wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK dengan NPWP hingga 31 Desember 2023 nanti, jika tidak ada perubahan, akan terkendala dalam mengakses layanan perpajakan yang mensyaratkan NPWP, seperti pelaporan SPT dan kegiatan perpajakan lainnya.
Ketika akses pada layanan DJP terhambat, otomatis kewajiban dan hak perpajakan yang dimiliki wajib pajak dan harus menggunakan layanan DJP juga akan terkendala.
Meski memang baru akan diterapkan secara penuh pada pertengahan tahun 2024 mendatang, namun DJP selaku lembaga paling berwenang atas urusan ini terus menghimbau masyarakat agar dapat melakukan pemadanan secepatnya, sebelum tenggat waktu yang diberikan.
Persiapan Sistem dan Integrasi Berbagai Layanan
Dorongan dari sisi wajib pajak terus diberikan oleh DJP melalui berbagai himbauan dan sosialisasi. Di waktu bersamaan, petugas DJP dan dinas terkait juga terus melakukan penyesuaian dan adaptasi pada masing-masing sistem sehingga semua dapat terhubung dengan coretax administration system.
Baca Juga: Pemadanan NIK Jadi NPWP Sampai Kapan? Perubahan Jadwal Diundur, Ini Alasannya
Integrasi ini dilakukan dengan koordinasi dengan pihak terkait untuk menyiapkan interoperabilitas antar sistem yang ada di berbagai sektor administrasi kenegaraan.
Hingga saat ini tidak dapat dipastikan apakah periode pemadanan yang diselenggarakan akan diperpanjang atau tidak. Meski memang secara nyata implementasinya baru akan dilakukan pertengahan tahun 2024, namun himbauan tentang pemadanan sebaiknya dilakukan sebelum tanggal 31 Desember 2023 untuk menjaga agar gangguan tidak terjadi.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Pose Menawan Fuji Bareng Mobil Elegan: Pajaknya Bisa Buat Beli Honda Beat 2 Kali Setahun
-
Potret Mobil 2 Pintu Milik El Rumi, Pajaknya Benar-benar Merakyat
-
Azizah Salsha Berulah Kepergok Bonceng Tiga Naik Honda Scoopy, Pajak Motornya Bikin Penasaran
-
Singgung Relaksasi Pajak Pembelian Mobil, Toyota: Pemerintah Jangan Takut!
-
Pemadanan NIK Jadi NPWP Sampai Kapan? Perubahan Jadwal Diundur, Ini Alasannya
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Apakah Masih Boleh Puasa Jika Sudah Mendengar Suara Takbir? Ini Penjelasannya
-
4 Ucapan Sungkem dari Menantu ke Mertua dalam Bahasa Jawa Agar Terlihat Sopan
-
Ucapan Meminta Maaf Saat Lebaran Pakai Bahasa Jawa: Halus, Sopan, dan Menyentuh Hati
-
Kenapa Pohon Tidak Bergerak Saat Lebaran Menurut Islam? Ini Penjelasannya
-
Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Jadi Foster Family untuk Bayi Muhammad, Apa Bedanya dengan Adopsi?
-
Sebelum Salat Idulfitri Makan atau Tidak? Ini Amalan yang Dianjurkan Sesuai Sunah
-
Teks Khutbah Idulfitri 2026 Singkat, Penuh Makna, dan Mudah Dipahami
-
Sering Disalahartikan, Ini Arti Minal Aidin Wal Faizin yang Sebenarnya
-
Ketinggalan 1 Rakaat Salat Idulfitri? Ini yang Harus Dilakukan agar Ibadah Tetap Sah
-
Mengaku News Junkie, Ini Cara Prabowo Pantau Isu Global hingga Dini Hari