Suara.com - DJP (Direktorat Jenderal Pajak) menyampaikan bahwa pemadanan NIK (nomor induk kependudukan) jadi NPWP (nomor pokok wajib pajak)akan segara dilakukan. Lantas, pemadanan NIK jadi NPWP sampai kapan? Berikut ini ulasannya.
Diberitakan bahwa Pemerintah melalui JDP akan meresmikan NIK sebagai NPWP. Namun dalam pelaksanaannya, baru-baru ini pihak DJP mengumumkan adanya perubahan jadwal pemadanan NIK jadi NPWP.
Nah yang jadi pertanyaannya, pemadanan NIK jadi NPWP sampai kapan? Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini jadwalnya yang dilansir dari berbagai sumber.
Jadwal Pelaksanaan Pemadanan NIK jadi NPWP
Mengenai jadwal pelaksanaan pemadanan NIK jadi NPWP, mulanya jadwal pemadanan akan berlangsung pada tanggal 31 Desember 2023/1 Januari 2023, namun diundur jadi 30 Juni 2024/1 Juli 2024.
Adapun perubahan jadwal pelaksanaan tesebut telah tertuang dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) No 136 Tahun 2023. Selain itu, perubahan tersebut telah disesuaikan dengan waktu implementasi CTAS (Coretax Administration System).
Pihak DJP juga menyampaikan bahwa dengan adanya pengunduran jadwal tersebut, maka NPWP lama (format 15 digit) hanya bisa digunakan hingga tanggal 30 Juni 2024. Sementara untuk NPWP baru (format 16 digit atau NIK KTP) hanya bisa digunakan hingga implementasi penuh dilakukan.
Cara Pemadanan NIK Jadi NPWP
Bagi yang akan melakukan pemadanan NIK jadi NPWP, penting untuk mengetahui berikut langkah-langkah melakukan pemadanan tersebut. Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini cara pemandanan NIK-NPWP yang perlu kamu perhatikan.
Baca Juga: Perbedaan NIK dan NPWP serta Alasan Mengapa Harus Dipadankan
- Pertama-tama, buka situ pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id
- Lalu, klik ‘login’
- Kemudian ketik 15 digit NPWP dan passwordnya
- Berikutnya, buka ‘Menu Profi’ dan klik ‘Data Profil’
- Selanjutnya, tulis 16 digit NIK KTP
- Cek validasi dengan klik ‘Validasi’ dan klik ‘Ubah Profil’
- Lalu login kembali dengan format 16 digit NIK dan password yang sama seperti sebelumnya
- Jika login berhasil, maka validasi selesai dilaksanakan.
Sebagai informasi tambahan, sampai tangga; 7 Desember 2023, ada total 59,56 juta NIK-NPWP yang sudah berhasil dipadankan. Total 55,76 juta NIK-NPWP tersebut telah dipadankan dengan sistem, sedangkan 3,80 juta dipadankan dengan WP.
Demikian ulasan mengenai pemadanan NIK jadi NPWP sampai kapan lengkap dengan jadwal dan cara melakukan pemadanan NIK jadi NPWP yang penting untuk diketahui.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram
-
IHSG Pecah Rekor Lagi di Senin Pagi, Tembus Level 8.991
-
Survei Bank Indonesia Laporkan Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya
-
Indonesia-Pakistan Targetkan Negosiasi CEPA, Dari Minyak Sawit hingga Tenaga Medis
-
Geser Erick Thohir, Rosan Roeslani Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah
-
Pengusaha Minta Pemerintah Beri Ruang Proyek Infrastruktur untuk UMKM Konstruksi
-
Rekomendasi Saham-saham yang Patut Dicermati Senin 12 Januari 2026
-
FAO: 43,5% Masyarakat Indonesia Tidak Mampu Beli Makanan Bergizi, Negara Intervensi Lewat MBG