Suara.com - DJP (Direktorat Jenderal Pajak) menyampaikan bahwa pemadanan NIK (nomor induk kependudukan) jadi NPWP (nomor pokok wajib pajak)akan segara dilakukan. Lantas, pemadanan NIK jadi NPWP sampai kapan? Berikut ini ulasannya.
Diberitakan bahwa Pemerintah melalui JDP akan meresmikan NIK sebagai NPWP. Namun dalam pelaksanaannya, baru-baru ini pihak DJP mengumumkan adanya perubahan jadwal pemadanan NIK jadi NPWP.
Nah yang jadi pertanyaannya, pemadanan NIK jadi NPWP sampai kapan? Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini jadwalnya yang dilansir dari berbagai sumber.
Jadwal Pelaksanaan Pemadanan NIK jadi NPWP
Mengenai jadwal pelaksanaan pemadanan NIK jadi NPWP, mulanya jadwal pemadanan akan berlangsung pada tanggal 31 Desember 2023/1 Januari 2023, namun diundur jadi 30 Juni 2024/1 Juli 2024.
Adapun perubahan jadwal pelaksanaan tesebut telah tertuang dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) No 136 Tahun 2023. Selain itu, perubahan tersebut telah disesuaikan dengan waktu implementasi CTAS (Coretax Administration System).
Pihak DJP juga menyampaikan bahwa dengan adanya pengunduran jadwal tersebut, maka NPWP lama (format 15 digit) hanya bisa digunakan hingga tanggal 30 Juni 2024. Sementara untuk NPWP baru (format 16 digit atau NIK KTP) hanya bisa digunakan hingga implementasi penuh dilakukan.
Cara Pemadanan NIK Jadi NPWP
Bagi yang akan melakukan pemadanan NIK jadi NPWP, penting untuk mengetahui berikut langkah-langkah melakukan pemadanan tersebut. Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini cara pemandanan NIK-NPWP yang perlu kamu perhatikan.
Baca Juga: Perbedaan NIK dan NPWP serta Alasan Mengapa Harus Dipadankan
- Pertama-tama, buka situ pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id
- Lalu, klik ‘login’
- Kemudian ketik 15 digit NPWP dan passwordnya
- Berikutnya, buka ‘Menu Profi’ dan klik ‘Data Profil’
- Selanjutnya, tulis 16 digit NIK KTP
- Cek validasi dengan klik ‘Validasi’ dan klik ‘Ubah Profil’
- Lalu login kembali dengan format 16 digit NIK dan password yang sama seperti sebelumnya
- Jika login berhasil, maka validasi selesai dilaksanakan.
Sebagai informasi tambahan, sampai tangga; 7 Desember 2023, ada total 59,56 juta NIK-NPWP yang sudah berhasil dipadankan. Total 55,76 juta NIK-NPWP tersebut telah dipadankan dengan sistem, sedangkan 3,80 juta dipadankan dengan WP.
Demikian ulasan mengenai pemadanan NIK jadi NPWP sampai kapan lengkap dengan jadwal dan cara melakukan pemadanan NIK jadi NPWP yang penting untuk diketahui.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers