Suara.com - Desta baru saja mengalahkan Rezky Aditya dalam pertandingan tenis RANS Sport Party Clash of Celebrity. Desta berhasil mengalahkan suami Citra Kirana itu dengan skor akhir 6-3.
Di sisi lain, pada saat kemenangannya itu, ada hal lain yang menjadi sorotan, yakni kehadiran sosok Natasha Rizky. Terlihat Natasha Rizky menemani anaknya, Mishka Arrawfa Najma yang menonton ayahnya bertanding.
Bukan hanya itu, momen saat Desta menghampiri putri dan mantan istrinya itu juga disorot. Dalam video yang diunggah akun X @sbtmskin, memperlihatkan momen Mishka yang tampak memberi buket bunga dan bersalaman dengan ayahnya itu.
Sementara saat Desta ingin mengajak salaman Natasha Rizky, mantan istrinya itu tampak tidak menyentuhnya. Ia memberikan gerakan bersalaman tanpa bersentuhan. Hal ini karena Natasha Rizky dan Desta bukan lagi sepasang suami-istri.
Melihat Natasha Rizky yang memberikan gerakan seperti itu, Desta tampak tertawa dan mengikuti hal serupa. Sementara itu, warganet tampak haru dan sedih karena rumah tangga keduanya sudah berakhir.
Beberapa juga menyoroti Natasha Rizky yang tidak menanggapi salaman Desta karena sudah bukan mahram lagi.
“Bukan mahramnya lagi,” tulis salah seorang warganet diakhiri emoji sedih.
“Biasanya cium tangan,” komentar warganet lainnya.
“Udah bukan muhrim Caca gamau sentuhan,” sahut warganet lainnya.
Baca Juga: Boiyen Akhirnya Foto Bareng dengan 3 Anak Desta, Reaksi Natasha Rizki Jadi Sorotan
Namun, sebenarnya bagaimana hukum mahram dengan mantan istri dalam ajaran Islam?
Mengutip Bersama Dakwah, dikatakan seorang pria ketika sudah melakukan talak kepada istrinya dan masa iddahnya telah habis, maka hubungan keduanya bukan lagi mahram. Oleh sebab itu, keduanya tidak lagi boleh bersentuhan seperti sebelumnya.
Keduanya juga tidak boleh lagi hanya berduaan. Hal ini karena status pria dan mantan istrinya itu sudah kembali seperti saat sebelum menikah. Namun, bukan berarti keduanya tidak boleh bertemu satu sama lain.
Pasalnya, keduanya tetap boleh bertemu. Hanya saja, keduanya harus bisa menutup aurat, tidak tabarruj, tidak memakai parfum, tidak bersentuhan, disertai mahram atau di tempat umum (ada orang lain yang menemani), serta tidak melanggar batas syar'i dan adab-adabnya.
Sementara itu, untuk anak sendiri hukumnya mahram selamanya. Bahkan bukan hanya anak kandung, anak tiri jika pria sudah pernah menggauli istrinya, maka ia akan menjadi mahram selamanya. Namun, untuk pasangan suami-istri, mahram keduanya dapat berhenti setelah bercerai. Untuk itu, mantan pasangan suami-istri tidak boleh saling menyentuh sembarangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
5 Rekomendasi Cushion Warna Cokelat, Cocok untuk Kulit Tan Indonesia
-
9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
-
Bank Libur Tahun Baru Sampai Tanggal Berapa? Cek Jadwal Operasionalnya
-
10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
-
Melihat Keajaiban Alam yang Menanti di Taman Nasional Ujung Kulon
-
5 Rekomendasi Moisturizer Anti-Aging untuk Usia 30 Tahun ke Atas, Mulai Rp40 Ribuan
-
25 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 Bahasa Inggris: Singkat dan Kekinian Cocok Buat Caption
-
5 Rekomendasi Sepatu Sneakers Kulit Sintetis Lokal yang Mudah Dibersihkan
-
5 Acara Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta: Tetap Seru Meski Tanpa Kembang Api
-
4 Rekomendasi Sandal Recovery Lokal di Bawah Rp300 Ribu untuk Atasi Kaki Pegal