Profil Putri Candrawathi
Putri Candrawathi diketahui berasal dari Bali yang lahir pada tahun 1973. Ia merupakan anak dari seorang perwira TNI yang sempat bertugas di DKI Jakarta. Ayahnya adalah purnawirawan dengan pangkat terakhir Brigjen.
Ia disebut-sebut merupakan lulusan SMP Negeri 6 Makassar tahun 1988. Di sekolah itu, Putri pertama kali bertemu dengan Ferdy Sambo yang kini telah menjadi suaminya. Mereka kemudian memutuskan menikah pada 2000.
Dari pernikahan itu, Putri dan Sambo telah dikaruniai tiga orang anak. Mereka adalah Trisha Eungelica Ardyadana, Yakobus Jacki Uly, dan Adrianus Sooai. Adapun sebelum menikah, Putri sempat berprofesi sebagai seorang dokter gigi.
Namun, akhirnya ia melepas pekerjaannya itu untuk berbakti kepada suami dan menjadi Bhayangkari. Di sisi lain, ketika Sambo menjabat Kapolres Brebes pada tahun 2014, Putri pernah memperjuangkan sebuah sekolah.
Saat itu, Putri Candrawathi ingin membangun sekolah di desa terpencil untuk membantu pendidikan anak-anak sekitar. Setelah menyurati Dinas Pendidikan setempat, ia pun berhasil membangun TK Kemala Bhayangkari 28.
Sekolah yang ia perjuangkan itu berlokasi di Desa Kalierang, Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah. Adapun kini, Putri Candrawathi harus mendekam di penjara usai menjadi salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Yosua.
Hukuman Putri Candrawathi
Dalam kasus tahun 2022 itu, Putri Candrawathi divonis hukuman pidana 20 tahun penjara. Namun, di tingkat Mahkamah Agung, hukumannya dipangkas menjadi 10 tahun. Ia memulai masa tahanan pada 23 Agustus 2022.
Baca Juga: Dijenguk Anak-anak, Putri Candrawathi Rayakan Natal Sederhana Di Lapas Tangerang
Selain korting, Putri juga menerima dua kali remisi. Pertama saat Kemerdekaan RI selama satu bulan dan terbaru khusus Natal. Durasi spesial hari raya ini juga satu bulan, sehingga total remisi yang diterimanya yakni dua bulan.
Sementara sang suami, Ferdy Sambo tak mendapat remisi. Sebab, vonis hukuman seumur hidup tidak bisa dipangkas lagi dengan remisi atau pengurangan masa tahanan. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2022.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Dijenguk Anak-anak, Putri Candrawathi Rayakan Natal Sederhana Di Lapas Tangerang
-
Menjunjung Tinggi Toleransi, 3 Artis Beragama Islam Ini Ikut Keluarga Merayakan Natal
-
Biodata dan Agama Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Kedua yang Rayakan Natal dalam Sejarah RI
-
Tak Seberuntung Putri, Mengapa Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi Natal 2023?
-
6 Buku Spesial, Pilihan Terbaik untuk Hadiah Natal!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas