Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memperoleh remisi satu bulan pada perayaan Natal 2023. Tak seberuntung sang istri, ternyata Sambo tidak mendapatkan remisi untuk memotong masa tahanannya.
Hal tersebut dipastikan oleh Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Deddy Eduar Eka Saputra.
Deddy menyebut, Sambo tidak dapat remisi karena menjalani hukuman pidana seumur hidup.
"Ferdy Sambo tidak dapat remisi karena pidana seumur hidup," kata Deddy saat dikonfirmasi, Selasa (26/12/2023).
Itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Dalam Pasal 10 ayat 4 dijelaskan, pemberian hak sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tidak berlaku bagi narapidana yang dijatuhi pidana penjara seumur hidup dan terpidana mati.
Adapun yang dimaksud dalam ayat 1 ialah pemberian hak bagi narapidana yang sudah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali. Hak yang bisa diperoleh narapidana ialah remisi, asimilasi, cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, pembebasan bersyarat dan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hak tersebut bisa diberikan kepada Putri karena tidak menjalani hukuman seumur hidup.
Terbukti terlibat pada kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, Putri divonis hukuman penjara 10 tahun.
Baca Juga: Ormas Lintas Agama Ikut Jaga Ibadah Natal, Kapolri: Bukti Indonesia Penuh Toleransi
Ia menjalani hukumannya di Lapas Kelas II A Tangerang.
"Ya betul (Putri Candrawathi dapat remisi natal)," ungkapnya.
Adapun alasan pemberian remisi itu dikarenakan Putri berkelakukan baik serta mengikuti pembinaan di dalam lapas.
Meskipun berada di balik jeruji, Putri masih bisa mengikuti misa Natal bersama narapidana lainnya di gereja lapas.
Berita Terkait
-
Ingat! One Way Dan Contraflow Di Tol Palimanan-Cikampek Arah Jakarta Selasa Siang Nanti
-
Putri Candrawathi Terima Remisi Natal 2023, Bagaimana Dengan Ferdy Sambo?
-
Sejumlah 15.922 Narapidana Dapat Remisi Natal, 99 Orang Langsung Bebas
-
Refleksi Natal 2023, Uskup Agung Jakarta Singgung Masalah Etika
-
Nikah Beda Agama, Deva Mahenra Ikut Mikha Tambayong Rayakan Natal 2023
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Apa Agama Rahayu Saraswati? Ternyata Beda Keyakinan dengan Prabowo
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?