Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memperoleh remisi satu bulan pada perayaan Natal 2023. Tak seberuntung sang istri, ternyata Sambo tidak mendapatkan remisi untuk memotong masa tahanannya.
Hal tersebut dipastikan oleh Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Deddy Eduar Eka Saputra.
Deddy menyebut, Sambo tidak dapat remisi karena menjalani hukuman pidana seumur hidup.
"Ferdy Sambo tidak dapat remisi karena pidana seumur hidup," kata Deddy saat dikonfirmasi, Selasa (26/12/2023).
Itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Dalam Pasal 10 ayat 4 dijelaskan, pemberian hak sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tidak berlaku bagi narapidana yang dijatuhi pidana penjara seumur hidup dan terpidana mati.
Adapun yang dimaksud dalam ayat 1 ialah pemberian hak bagi narapidana yang sudah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali. Hak yang bisa diperoleh narapidana ialah remisi, asimilasi, cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, pembebasan bersyarat dan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hak tersebut bisa diberikan kepada Putri karena tidak menjalani hukuman seumur hidup.
Terbukti terlibat pada kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, Putri divonis hukuman penjara 10 tahun.
Baca Juga: Ormas Lintas Agama Ikut Jaga Ibadah Natal, Kapolri: Bukti Indonesia Penuh Toleransi
Ia menjalani hukumannya di Lapas Kelas II A Tangerang.
"Ya betul (Putri Candrawathi dapat remisi natal)," ungkapnya.
Adapun alasan pemberian remisi itu dikarenakan Putri berkelakukan baik serta mengikuti pembinaan di dalam lapas.
Meskipun berada di balik jeruji, Putri masih bisa mengikuti misa Natal bersama narapidana lainnya di gereja lapas.
Berita Terkait
-
Ingat! One Way Dan Contraflow Di Tol Palimanan-Cikampek Arah Jakarta Selasa Siang Nanti
-
Putri Candrawathi Terima Remisi Natal 2023, Bagaimana Dengan Ferdy Sambo?
-
Sejumlah 15.922 Narapidana Dapat Remisi Natal, 99 Orang Langsung Bebas
-
Refleksi Natal 2023, Uskup Agung Jakarta Singgung Masalah Etika
-
Nikah Beda Agama, Deva Mahenra Ikut Mikha Tambayong Rayakan Natal 2023
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?