Suara.com - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 10.45 WIB. Hal ini dibenarkan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Letjen dr. A. Budi Sulistya.
Lukas sendiri diketahui memang beberapa kali dirawat di RSPAD Gatot Soebroto karena gagal ginjal. Kondisi ini dilaporkan terjadi sejak dirinya masih menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ia bahkan seringkali mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sakit. Kasusnya itu sampai dianggap penuh drama. Adapun hal tersebut bisa diketahui selengkapnya bersama profil Lukas Enembe yang meninggal hari ini.
Profil Lukas Enembe
Pria bernama asli Lomato Enembe itu lahir di Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua, pada 27 Juli 1967. Lukas Enembe diketahui pernah bersekolah di SD YPPGI Mamit, SMPN 1 Jayapura, hingga SMAN 3 Jayapura.
Lalu, ia melanjutkannya ke Universitas Sam Ratulangi jurusan Strategi Ilmu Sosial dan lulus pada 1995. Lukas juga menamatkan studi Christian Leadership & Second Linguistic di Cornerstone College Australia pada tahun 2001.
Saat duduk di bangku kuliah, Lukas aktif di berbagai organisasi. Di antaranya Organisasi Kepemudaan dan menjabat Ketua Mahasiswa Jayawijaya di Sulawesi Utara. Di sisi lain, ia menikah dengan wanita bernama Yulce Wenda.
Dari pernikahan tersebut, Lukas Enembe dan Yulce Wenda telah dikaruniai tiga orang anak. Adapun nama ketiganya, yakni Astract Bona T.M. Enembe, Dario Alvin Nells Isak Enembe, serta Eldorado Gamael Enumbi.
Sementara itu, Lukas mengawali kariernya sebagai CPNS hingga menjadi PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke. Lalu, ia menjabat Wakil Bupati Puncak Jaya mendampingi Eliezer Renmaur untuk periode 2005-2011.
Baca Juga: Doa AHY untuk Lukas Enembe yang Wafat di RSPAD Hari Ini
Lukas kemudian menjabat sebagai Bupati Puncak Jaya pada 2007-2012. Selang satu tahun, ia yang merupakan kader Partai Demokrat mulai menjadi Gubernur Papua. Saat itu, ia didampingi oleh wakilnya, yakni Klemen Tinal.
Ia memimpin Papua selama dua periode, yaitu 2013-2023. Namun, karena menjadi tersangka kasus gratifikasi, Lukas diberhentikan dari jabatan gubernur. Posisi itu kini dijabat oleh penjabat M. Ridwan Rumasukun.
Jejak Kasus Lukas Enembe
KPK resmi mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus suap pembangunan infrastruktur di Papua pada 5 Januari 2023 lalu. Mereka juga turut menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Kasus itu bermula saat Rijatano Lakka mendirikan perusahaan TBP di bidang konstruksi pada 2016. Lalu, pada 2019-2021, ia diduga mengikuti lelang berbagai proyek infrastruktur di Papua dan memberikan uang agar menang.
Rijatono diduga sepakat untuk memberikan hadiah sebesar 14 persen dari total nilai kontrak yang ia dapat setelah dikurangi pajak. Uang suap itu disebut-sebut diberikan kepada Lukas Enembe dan beberapa pejabat lainnya.
Berita Terkait
-
Doa AHY untuk Lukas Enembe yang Wafat di RSPAD Hari Ini
-
Ini Sederet Penyakit yang Pernah Diderita Lukas Enembe Sebelum Meninggal di RSPAD
-
Proses Pemakaman Lukas Enembe di Jayapura Dijaga Ketat TNI-Polri, Ini Alasannya
-
Profil Lukas Enembe: Meniti Karier dari PNS Hingga Orang Nomor Satu di Papua, Meninggal Dengan Status Terdakwa
-
Meninggal Dunia di RSPAD, Segini Harta Kekayaan yang Ditinggalkan Lukas Enembe
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Urutan Basic Skincare Malam Menurut Dokter Tompi, Simpel dan Efektif
-
Sejarah Hari Ibu 22 Desember: Perjuangan Sejak 1928, Kini Keluar Jalur
-
Makanan Sehat vs Skincare: Mana yang Lebih Bikin Kulit Glow Up?
-
Mengayuh Harapan di Ujung Timur: Dukungan Sepeda untuk Rumah Belajar Melang
-
5 Sepatu Nike yang Lagi Diskon 50% Lebih di Zalora, Jadi Ratusan Ribu Saja!
-
4 Moisturizer Ginseng untuk Lawan Tanda Penuaan di Usia 50-an
-
5 Motor Matic untuk Touring dengan Jok Empuk dan Suspensi Nyaman
-
6 Urutan Skincare Sebelum Makeup yang Benar agar Tidak Longsor dan Tahan Lama Seharian
-
5 Moisturizer Terbaik untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas
-
Memahami Bedanya Kering vs Dehidrasi: Begini Cara Efektif Melembabkan Kulit