Suara.com - Meninggalnya Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada Selasa (26/12/2023) pagi mengejutkan banyak pihak. Pasalanya, Lukas saat ini sedang menjalani masa hukuman karena tersandung kasus korupsi.
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyampaikan konfirmasi meninggalnya mantan Gubernur Papua dua periode itu.
"Iya betul Bapak Lukas Enembe meninggal dunia," kata Petrus sata dihubungi Suara.com.
Bila melihat dari riwayat kesehatan Lukas Enembe melalui keterangan kuasa hukumnya beberapa waktu silam, Mantan Gubernur Papua tersebut diketahui sudah menderita sejumlah penyakti.
"Pak Lukas itu ada gejala penyakit ginjal, ada sakit jantung bocor jantung, dia itu jantungnya bocor dari kecil dan dia diabetes, tekanan darah tinggi," ungkap Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe kala itu, Stefanus Roy Rening di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Empat Kali Stroke
Khusus untuk penyakit stroke, Roy mengemukakan, Lukas Enembe sudah empat kali mengalami serangan stroke.
Sebelum meninggal dunia, Lukas Enembe sendiri sudah divonis terkait kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di Papua.
Beberapa waktu lalu, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis Lukas 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.
Baca Juga: Proses Pemakaman Lukas Enembe di Jayapura Dijaga Ketat TNI-Polri, Ini Alasannya
Selain itu, Lukas juga dibebani kewajiban membayar uang pengganti Rp 19,6 miliar. Kemudian pada awal Desember 2023, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam sidang vonis banding memperberat hukuman Lukas menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.
Tak hanya itu, hakim pengadilan tingkat banding juga mewajibkan Lukas membayar uang pengganti Rp 47,8 miliar dalam waktu 1 bulan. Bila tidak dilaksanakan, maka harta Lukas Enembe disita dan bila tidak mencukupi maka hukumannya ditambah 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Kalender Akademik 2026 dan Jadwal Libur Lengkap Januari - Juni
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas