Suara.com - Polisi akan mengamankan proses pemakaman mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Papua. Jenazah Lukas Enembe rencananya akan diterbangkan dari Jakarta menuju Papua, pada Rabu (27/12) malam.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Prabowo mengaku tengah berkoordinasi dengan pihak keluarga Lukas Enembe terkait prosesi pemakamannya. Pengamanan nantinya akan dilakukan oleh personel gabungan TNI dan Polri.
"Kami akan memberikan pengamanan pihak keluarga yang berduka untuk pemakaman, secara ini ya layaknya mantan pejabat negara. Dari pihak keamanan baik TNI-Polri dan pemerintah daerah juga akan menyiapkan hal itu," kata Benny kepada wartawan, Selasa (26/12/2023).
Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta pada Selasa siang.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut almarhum meninggal dunia sekitar pukul 10.45 WIB. Rencananya, jenazah Lukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Rabu (27/12) malam.
"Kemungkinan besok malam beliau akan diterbangkan ke Jayapura," ungkap Petrus.
Sebagaimana diketahui Lukas Enembe divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam perkara korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar.
Putusan itu dibacakan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (19/10) lalu. Dalam putusannya, majelis hakim menilai Lukas Enembe terbukti bersalah.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Lukas Enembe delapan tahun dan denda sejumlah Rp500 juta subsider 4 bulan," kata Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.
Selain divonis delapan tahun penjara, hak politik Lukas Enembe juga dicabut selama lima tahun. Dia juga harus membayar uang pengganti senilai Rp19,6 miliar paling lama setelah putusan tersebut berkekuatan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik
-
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan
-
Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029
-
3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit
-
Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir