Juru Kampane Tren Asia Arko Tarigan turut mengeluarkan opininya terkait penyebab kejadian ini terus berulang. Hal pertama yang ia sampaikan adalah ketidakegasan pemerintah terhadap investor hingga pemilik perusahaan.
"Ini karena tidak adanya suatu hal yang tegas dari pemerintah terhadap para investor-investor pemilik perusahaan, yang terus saja melakuakn hal ini terus menerus," jelasnya.
"Di perusahaan itu mereka harus menitikberatkan dengan statement bahwa mereka itu zero accident," tambahnya.
Ia juga menyinggung kalimat problematik yang kerap dilontarkan para pelaku. Misalnya soal tidak ada orang yang ingin terkena musibah, alih-alih mengevaluasi keselamatan pekerja dengan cara mengevaluasi apa yang selama ini menjadi masalah.
"Tidak bisa mereka mengatakan 'ya ini sudah nasib, kita tidak mau mendapatkan musibah ini, siapa yang mau mendapatkan musibah' Bukan di situ, evaluasi yang penting," katanya.
Tren asia juga menyoroti UU No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja yang dianggap usang. Masa pelanggar hukum K3 hanya mendapat hukuman maksimal 3 bulan penjara dan denda Rp100 ribu.
Ujung-ujungnya penyelesaian masalah berupa kompensasi dan uang duka. Tindakan- tindakan ini dianggap menyepelekan. Memang kejadian telah terjadi dan kompensasi itu wajib.
Namun, nyawa tidak bisa dibayar dengan uang. Dalam hal ini perusahaan harus melakukan evaluasi, begitu juga dengan pemerintah dalam menegaskan kebijakan.
Baca Juga: Update Daftar 19 Korban Meninggal Dunia Ledakan PT ITSS Morowali, TKI 11 TKA 8 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak