Juru Kampane Tren Asia Arko Tarigan turut mengeluarkan opininya terkait penyebab kejadian ini terus berulang. Hal pertama yang ia sampaikan adalah ketidakegasan pemerintah terhadap investor hingga pemilik perusahaan.
"Ini karena tidak adanya suatu hal yang tegas dari pemerintah terhadap para investor-investor pemilik perusahaan, yang terus saja melakuakn hal ini terus menerus," jelasnya.
"Di perusahaan itu mereka harus menitikberatkan dengan statement bahwa mereka itu zero accident," tambahnya.
Ia juga menyinggung kalimat problematik yang kerap dilontarkan para pelaku. Misalnya soal tidak ada orang yang ingin terkena musibah, alih-alih mengevaluasi keselamatan pekerja dengan cara mengevaluasi apa yang selama ini menjadi masalah.
"Tidak bisa mereka mengatakan 'ya ini sudah nasib, kita tidak mau mendapatkan musibah ini, siapa yang mau mendapatkan musibah' Bukan di situ, evaluasi yang penting," katanya.
Tren asia juga menyoroti UU No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja yang dianggap usang. Masa pelanggar hukum K3 hanya mendapat hukuman maksimal 3 bulan penjara dan denda Rp100 ribu.
Ujung-ujungnya penyelesaian masalah berupa kompensasi dan uang duka. Tindakan- tindakan ini dianggap menyepelekan. Memang kejadian telah terjadi dan kompensasi itu wajib.
Namun, nyawa tidak bisa dibayar dengan uang. Dalam hal ini perusahaan harus melakukan evaluasi, begitu juga dengan pemerintah dalam menegaskan kebijakan.
Baca Juga: Update Daftar 19 Korban Meninggal Dunia Ledakan PT ITSS Morowali, TKI 11 TKA 8 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Apa Itu Syawalan? Tradisi setelah Lebaran yang Sarat Makna
-
Puncak Arus Balik Mudik Sebentar Lagi, Mending Berangkat Pagi atau Malam?
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?
-
10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!
-
5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu
-
Promo Indomaret Lebaran 2026 Lengkap: Diskon Biskuit Kaleng, Sirop, hingga Sembako
-
Hukum Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunah? Begini Penjelasannya
-
Baju Lebaran Warna Putih Kena Noda Santan? Begini Cara Menghilangkannya
-
Staycation Lebaran Makin Seru! Intip Kemewahan Baru Mercure Jakarta Grogol yang Penuh Sentuhan Lokal
-
Anti-Mainstream! Coba Resep Puding Susu Karamel Ini untuk Maniskan Momen Lebaran Keluarga