Suara.com - Nama Ndhank Surahman Hartono mendadak menjadi perbincangan usai menyomasi band Stinky. Ia melarang Andre Taulany cs menyanyikan lagu-lagu ciptaannya, salah satunya yang berjudul Mungkinkah.
Somasi ini dilayangkan oleh Ndhank Surahman Hartono melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @/ndhank_s_hartono pada 30 Desember 2023 lalu.
"Selamat sore saya Ndhank Surahman Hartono hari ini tanggal 30 Desember 2023, saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak," kata Ndhank dikutip Selasa (2/1/2023).
"Bahwa mulai hari ini, saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, dan lain-lain sampai batas waktu yang tidak ditentukan," imbuhnya.
Atas permasalahan, publik tentu penasaran dengan sosok yang menyomasi Andre Taulany cs. Berikut merupakan profil singkatnya.
Ndhank Surahman Hartono merupakan salah satu gitaris, komponis, sekaligus pencipta lagu kenamaan Tanah Air.
Dahulu, ia pernah tergabung sebagai gitaris band Stinky. Namun, pada 2013 Ndhank Surahman Hartono memilih untuk hengkang lantaran kesibukan dirinya.
Saat masih berada di band Stinky, suami Grace Wantania ini diketahui memiliki peran yang cukup besar, yaitu menciptakan beberapa lagu untuk Stinky.
Sejumlah lagu band Stinky yang diciptakan oleh Ndhank Surahman Hartono berjudul Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, dan beberapa lainnya.
Baca Juga: Tak Boleh Bawakan Lagu "Mungkinkah" Lagi, Andre Taulany Akali Pakai Cara ini
Lebih lanjut, setelah keluar dari band yang telah membesarkan namanya, Ndhank Surahman Hartono memilih bergabung ke NS BAD yang beranggotakan Joker mantan vokalis Zigas, Jessy mantan drummer Cassandra Band.
Dituding Sepi Job Usai Somasi Stinky
Somasi yang dilayangkan oleh gitaris ini menuai beragam respons dari publik. Banyak yang menuding jika Ndhank Surahman Hartono memiliki maksud terselubung.
Mengutip dari beberapa komentar di Instagram Ndhank Surahman Hartono, banyak warganet yang berspekulasi jika sosok musisi ini sedang sepi job dan ingin kembali tenar.
"Butuh uang?" komentar warganet.
"Beras habis Pak," timpal warganet lain.
Berita Terkait
-
Tak Boleh Bawakan Lagu "Mungkinkah" Lagi, Andre Taulany Akali Pakai Cara ini
-
Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah, Ini Alasannya
-
Profil Singkat dan Agama Ndank, Mantan Gitaris band Stinky yang Melarang Andre Taulany Bawakan Lagu Mungkinkah
-
Andre Taulany dan Stinky Dilarang Nyanyikan Lagu 'Mungkinkah'
-
Andre Taulany dan Band Stinky Dilarang Nyanyikan Lagu 'Mungkinkah' Oleh Penciptanya
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Doa 10 Malam Terakhir Ramadhan Lengkap, Sambut Malam Lailatul Qadar
-
Kapan Mulai Libur Sekolah Lebaran 2026? Catat Rincian Tanggal Merah Resmi
-
Berapa Liter Air Putih yang Harus Diminum Saat Malam Hari Agar Tetap Terhidrasi Saat Puasa?
-
3 Zodiak Memasuki Era Keberuntungan Mulai Rabu 11 Maret 2026
-
5 Shio yang Diprediksi Mendapat Keberuntungan dan Kemakmuran pada 11 Maret 2026
-
4 Rekomendasi Body Scrub Terbaik Memutihkan Kulit di Indomaret
-
Promo Indomaret Tebus Murah PWP, Minyak Goreng Tropical 2 Liter Cuma Rp30 Ribuan
-
Ciri-Ciri Mengalami Malam Lailatul Qadar yang Perlu Diketahui Umat Muslim
-
10 Daftar Lembaga Amil Zakat yang Terintegrasi Aplikasi, Bayar Zakat Makin Praktis dari HP
-
PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN