Menurut Alhafiz Kurniawan, Syekh M Ibrahim Al-Baijuri dalam kutipannya itu mengatakan, umat Islam wajib menjaga keberlangsungan negara dengan adanya sosok pemimpin. Kewajiban ini bersifat syari, bukan aqli. Dijelaskan pula oleh Syekh M Ibrahim Al-Baijuri dari kitab yang sama,
قوله (بالشرع فاعلم لا بحكم العقل) أي إن وجوب نصب الإمام بالشرع عند أهل السنة فاعلم ذلك
Artinya, “(Berdasarkan perintah syariat, patut diketahui, bukan berdasarkan hukum logika), maksudnya, penegakan pemerintahan merupakan kewajiban sesuai perintah syariat bagi kalangan Ahlussunnah wal jamaah. Pahamilah hal demikian,”
Sehingga dapat disimpulkan bahwa datang ke TPS dengan tujuan memilih pemimpin dalam rangka menjaga tegaknya keberlangsungan pemerintahan yang sah adalah wajib menurut syariat.
Dengan kata lain, menolak untuk memberikan suara (golput) adalah tindakan yang tidak sesuai dengan pandangan Islam terkait keharusan menjaga keberlangsungan pemerintahan yang sah.
Meskipun pemilihan umum tidak dapat secara instan memperbaiki keadaan yang buruk, tetapi pemilu diadakan untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan yang sah, sehingga berbagai aspek kehidupan seperti ekonomi, sosial, politik, budaya, pendidikan, kesehatan, dan hukum dapat tetap berjalan. Meski demikian, harapan kita adalah agar pemilu dapat membawa perubahan positif dalam semua bidang.
Wallahu alam bisshawab
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: TKN Beberkan Alasan Gibran Tidak Perlu Hadiri Pemanggilan Bawaslu 2 Januari 2024
Tag
Berita Terkait
-
Warna Baru Kampanye dengan Cara Live Streaming TikTok Jelang Pemilu 2024
-
Kata Anies Usai Acaranya Mendadak Tak Diberi Izin Pemda Sumbar: Kami Sering Alami Ini
-
TKN Beberkan Alasan Gibran Tidak Perlu Hadiri Pemanggilan Bawaslu 2 Januari 2024
-
Cak Imin Sepakat Bansos Ditunda hingga Pemilu 2024 Rampung, Begini Alasannya
-
Abaikan Empat Laporan LBH Yusuf, Ketua Bawaslu Dapat Somasi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan