Suara.com - Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin setuju dengan usul penyaluran bantuan sosial (bansos) saat masa Pilpres 2024 ditunda.
"Saya setuju lebih baik kita tunda pemberian bansos sampai Pemilu," kata Cak Imin kepada wartawan di Jakarta Utara, Selasa (2/1/2024).
Ketua Umum PKB itu menilai bahwa penundaan penyaluran bansos untuk mengurangi adanya pihak yang mengambil keuntungan pribadi.
Namun, ia memastikan bahwa bansos harus tetap diberikan kepada setiap penerimanya.
"Proses penerimannya supaya tidak ada yang numpang ditunda, untuk supaya tidak ditumpangi kepentingan Pemilu. Tapi tetap diberikan, tetap diberikan. Jangan salah paham, ini hanya penundaan waktu supaya apa, supaya tidak ditumpangi," jelas Cak Imin.
Menurut Cak Imin, bila ada jaminan penyaluran bansos tidak dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan pihak tertentu, maka boleh saja penyaluran bansos dilanjutkan.
"Kalau memang bisa dilaksanakan tanpa ditumpangi oleh pasangan calon silahkan dilanjutkan. Yang penting jaminan tidak ada yang menumpangi dari pasangan calon Bansos," ungkap Cak Imin.
Usulan TPN Ganjar-Mahfud
Sebelumnya, TPN Ganjar-Mahfud mengusulkan agar pemerintah menyetop sementara penyaluran bansos hingga Pemilu 2024 rampung.
Baca Juga: Minta Bansos Jangan Dipolitisasi, PDIP: Zulhas Fokus Turunkan Harga Beras dan Cabai Saja
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa pihaknya merasa khawatir distribusi bansos malah menguntungkan paslon tertentu.
"Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka," kata Todung di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).
Todung juga merasa khawatir ada pigak tertentu yang justru mengambil untung sepihak dari penyaluran bansos tersebut.
"Tapi menurut saya dalam konteks pilpres dan pemilu sebaiknya itu tidak dilakukan, sampai pilpres ini selesai. Jangan ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi semacam ini," imbuhnya.
Ia mengaku bahwa usulannya akan banyak menuai kritikan. Namun Todung berharap pemerintah dapat mempertimbangkan usulan tersebut.
"Jadi menurut saya hal-hal semacam ini potensi pelanggarannya sangat banyak karena itu dalam public policy itu diminta untuk ditunda sampai proses Pemilu selesai," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024