Suara.com - Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin setuju dengan usul penyaluran bantuan sosial (bansos) saat masa Pilpres 2024 ditunda.
"Saya setuju lebih baik kita tunda pemberian bansos sampai Pemilu," kata Cak Imin kepada wartawan di Jakarta Utara, Selasa (2/1/2024).
Ketua Umum PKB itu menilai bahwa penundaan penyaluran bansos untuk mengurangi adanya pihak yang mengambil keuntungan pribadi.
Namun, ia memastikan bahwa bansos harus tetap diberikan kepada setiap penerimanya.
"Proses penerimannya supaya tidak ada yang numpang ditunda, untuk supaya tidak ditumpangi kepentingan Pemilu. Tapi tetap diberikan, tetap diberikan. Jangan salah paham, ini hanya penundaan waktu supaya apa, supaya tidak ditumpangi," jelas Cak Imin.
Menurut Cak Imin, bila ada jaminan penyaluran bansos tidak dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan pihak tertentu, maka boleh saja penyaluran bansos dilanjutkan.
"Kalau memang bisa dilaksanakan tanpa ditumpangi oleh pasangan calon silahkan dilanjutkan. Yang penting jaminan tidak ada yang menumpangi dari pasangan calon Bansos," ungkap Cak Imin.
Usulan TPN Ganjar-Mahfud
Sebelumnya, TPN Ganjar-Mahfud mengusulkan agar pemerintah menyetop sementara penyaluran bansos hingga Pemilu 2024 rampung.
Baca Juga: Minta Bansos Jangan Dipolitisasi, PDIP: Zulhas Fokus Turunkan Harga Beras dan Cabai Saja
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa pihaknya merasa khawatir distribusi bansos malah menguntungkan paslon tertentu.
"Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka," kata Todung di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).
Todung juga merasa khawatir ada pigak tertentu yang justru mengambil untung sepihak dari penyaluran bansos tersebut.
"Tapi menurut saya dalam konteks pilpres dan pemilu sebaiknya itu tidak dilakukan, sampai pilpres ini selesai. Jangan ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi semacam ini," imbuhnya.
Ia mengaku bahwa usulannya akan banyak menuai kritikan. Namun Todung berharap pemerintah dapat mempertimbangkan usulan tersebut.
"Jadi menurut saya hal-hal semacam ini potensi pelanggarannya sangat banyak karena itu dalam public policy itu diminta untuk ditunda sampai proses Pemilu selesai," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede
-
Skincare Apa yang Bagus untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini yang Wajib Ada
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?
-
4 Shio Paling Beruntung pada 25 Juli 2026, Jalan Terasa Makin Mulus
-
Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK
-
FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat
-
Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna
-
Reshuffle Kabinet Prabowo Diprediksi Terjadi Agustus 2026, Ini Isyarat yang Diungkap Pengamat
-
Preview Semifinal VNL Putri 2026: 4 Tim Terbaik Berebut Tiket Final