Suara.com - Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf melayangkan somasi terhadap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja.
Sebab, mereka menganggap empat laporan terkait dugaan pelanggaran calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dinyatakan tidak memenuhi syarat formil.
"Somasi ini berkaitan dengan tuntutan kami agar Bawaslu bersikap adil dalam proses penindakan perkara-perkara yang dilaporkan oleh masyarakat," kata salah satu advokat, Said Kemal Zulfi, di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024).
Kemal menjelaskan somasi ini merupakan kelanjutan dari beberapa laporan yang diajukan tiga orang kliennya, Mirza Zulkarnaen, Ichwan Setiawan, dan Muhammad Fauzi.
Adapun empat laporan kliennya, di antaranya yakni pada Jumat, 24 November 2023, pihaknya telah menyampaikan laporan kepada Bawaslu RI dengan nomor 017/LP/PP/RI/00.00/XI/2023, dengan pelapor Muhammad Fauzi dan terlapor Gibran perihal dugaan pelanggaran pemilu pada saat acara Desa Bersatu oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang dihadiri Gibran.
Kemudian, pada 11 Desember 2023, pihak Pelapor Muhammad Fauzi kembali melaporkan Gibran Rakabuming Raka ke Bawaslu RI terkait dugaan pelanggaran pemilu saat pelaksanaan bagi-bagi susu kotak di kawasan Car Free Day (CFD), di Jakarta Pusat, Minggu 3 Desember 2023.
Selanjutnya, pada 15 Desember 2023, Pelapor Ichwan Setiawan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu agi terhadap Gibran Rakabuming Raka karena melakukan kampanye di Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, Jakarta Selatan, Minggu 10 Desember 2023.
Selain itu, Pelapor Mirza Zulkarnaen melaporkan Zulkifli Hasan terkait dugaan pelanggaran administratif tentang tata cara, prosedur, atas mekanisme kampanye di acara Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APSI), di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 19 Desember 2023.
"Empat laporan ini ditolak dan tidak ditindaklanjuti. Ini yang menjadi perhatian serius kami, sehingga hari ini kami menyampaikan somasi kepada Ketua Bawaslu RI," tandas Kemal.
Baca Juga: Bawaslu Jadwalkan Ulang Pemanggilan PSI Soal Baliho Jatuh Timpa Pemotor, Apa Sebabnya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024