Suara.com - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menjadi sorotan saat menemui Ketum PSI Kaesang Pangarep. Pasalnya, Sultan HB X dinilai melakukan pose tiga jari, sehingga diduga mendukung paslon capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Namun hal itu telah dibantah langsung oleh Koordinator Substansi Bagian Humas Biro Umum, Humas dan Protokol Sekretaris Pemda DIY, Ditya Nanaryo Aji. Ia menegaskan bahwa pose tangan Sri Sultan adalah ngapurancang.
Sebagai informasi, ngapurancang adalah posisi tangan yang menunjukkan rasa hormat terhadap lawan bicara. Selain itu, posisi ngapurancang juga menunjukkan sikap rendah hati, serta mau mendengarkan aspirasi pihak lain.
Lantas, seperti apakah profil lengkap Sultan HB X yang diisukan pose tiga jari saat temui Kaesang?
Profil Sultan Hamengku Buwono X
Sultan HB X lahir dengan nama Bendara Raden Mas (BRM) Herjuno Darpito di Yogyakarta, 2 April 1946. Setelah beranjak dewasa, ia ditunjuk oleh ayahandanya sebagai Pangeran Lurah, atau yang dituakan di antara seluruh pangeran yang ada di Keraton Jogja.
Mas Jun, sapaan Sultan HB X saat muda, kemudian diberi gelar Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Mangkubumi.
Sebelum bertakhta sebagai Sultan Hamengku Buwono X, KGPH Mangkubumi sudah terbiasa dengan urusan di pemerintahan.
Salah satunya sering diminta untuk membantu tugas-tugas ayahandanya, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, yang sempat menduduki jabatan sebagai Wakil Presiden RI. Tak hanya itu, KGPH Mangkubumi juga aktif di berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
Pada tanggal 2 Oktober 1988, Sri Sultan Hamengku Buwono IX wafat. KGPH Mangkubumi kemudian menggantikan sang ayah menjadi Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Proses suksesi ini menjadi hal yang baru sepanjang sejarah Keraton Jogja. Pasalnya di era sebelumnya, setiap Sultan yang akan dilantik harus mendapatkan persetujuan dari Belanda.
Sesaat sebelum dinobatkan, KGPH Mangkubumi mendapatkan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Arya Adipati Hamengku Negara Sudibyo Raja Putra Nalendra Mataram yang memiliki arti putera mahkota.
Sultan HB X secara sah dinobatkan sebagai Sultan di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat pada tanggal 7 Maret 1989 atau Selasa Wage, tanggal 29 Rajab 1921 berdasarkan kalender Jawa.
Pendidikan Sultan Hamengku Buwono X
Dari segi pendidikan, Sultan HB X menyelesaikan pendidikan sekolah dasarnya di SD Keputran I Yogyakarta. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di SLTP Negeri 3, Yogyakarta dan SLTA Negeri 6 Yogyakarta.
Sultan HB X kemudian melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dan mengambil jurusan Ketatanegaraan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Biodata Sultan Hamengku Buwono X
Lahir: Yogyakarta, 2 April 1946
Nama kecil: Bendara Raden Mas Herjuno Darpito
Orang tua: Sri Sultan Hamengku Buwono IX (ayah), Kray Windyaningrum (ibu)
Naik takhta di Keraton Jogja: 7 Maret 1989
Gelar di Keraton Jogja: Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Sri Sultan Hamengku Bawono Ingkang Jumeneng Ka10, Suryaning Mataram, Senopati Ing Ngalogo, Langgenging Bawono Langgeng, Langgenging Tata Panotogomo
Penyebutan: Ngarso Dalem, Sinuwun atau Sri Sultan
Istri: Tatiek Drajad Supriastuti/Gusti Kangjeng Ratu (GKR) Hemas
Anak:
- GRAj Nurmalita Sari/GKR Pembayun/GKR Mangkubumi
- GRAj Nurmagupita/GKR Condrokirono
- GRAj Nurkamnari Dewi/GKR Maduretno
- GRAj Nurabra Juwita/GKR Hayu
- GRAj Nurastuti Wijareni/GKR Bendara
Jabatan:
- Gubernur Kepala Daerah Tk. I Daerah Istimewa Yogyakarta 1998-2003
- Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 2003-2008
- Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 2008-2012
- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta 2012-2017
- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta 2017-2022
- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta 2022-2027
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Beda Kaesang Panco dengan Jokowi Dibanding Alam Ganjar Diskusi Industri Kreatif dengan Ganjar, Mana yang Lebih Berbobot
-
Mulus Jalannya, 4 Anak Presiden Ini Moncer Jadi Ketua Umum Parpol Meski Ada yang Belum Pengalaman
-
Tetap Mewah dan Anggun, Ini Potret Erina Gudono Pakai Baju Murah Meriah Tak Sampai Rp 500 Ribu
-
Selain Kode Jari, 2 Hal Ini Jadi Sorotan di Foto Kaesang dengan Sultan HB X: Paras Suami Erina Kalah Ganteng
-
Pose Tiga Jari Sri Sultan Hamengku Buwono X Saat Foto Bareng Kaesang Jadi Bahan Omongan Warganet: Kode Keras!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Sambut Momen Lebaran dengan Parfum Berteknologi Adaptif Unik, Aroma Manisnya Bikin Nyaman Seharian
-
17 Ide Caption Instagram Estetik untuk Bukber, Singkat tapi Bikin Postingan Makin Cantik
-
Menelusuri Ruang Kreasi dan Uji Coba di Balik Lahirnya Inovasi F&B Modern
-
Pekerja Lepas dan Freelancer Berhak Dapat THR, Begini Cara Hitungnya agar Tak Tertipu
-
Mudik Gratis PLN 2026 Dibuka: Cek Syarat, Jadwal, Rute, dan Lokasi Keberangkatan
-
7 Rekomendasi Sepeda Ringan Berkualitas di Bawah Rp1 Juta, Budget UMR Friendly
-
Cara Hitung THR Karyawan Swasta Masa Kerja Kurang 1 Tahun, Jangan Sampai Dikibuli!
-
Dari Senam Hingga Edukasi Nutrisi: Ini Bukti Gaya Hidup Sehat Sudah Jadi Kebutuhan, Bukan Cuma Tren!
-
Bayar Zakat Fitrah Online, Apakah Sah? Ini Hukum dan Batas Waktunya
-
CPNS 2026 Segera Dibuka? Simak Informasi Resmi dan Proyeksi Formasi Terbaru