Suara.com - Pekerja Rumah Tangga (PRT) dari artis Nana Mirdad, baru-baru ini menemukan bayi baru lahir. Bayi tersebut ditemukan di semak-semak dekat rumahnya di Bali.
Setelah memberikan perawatan dan dibawa ke fasilitas kesehatan, Nana Mirdad dann Andrew White memilih untuk memberikan bayi yang baru ditemukan di sekitar rumah mereka di Bali ke otoritas sosial setempat. Meskipun sulit bagi Nana Mirdad, dia percaya bahwa menyerahkan bayi tersebut kepada pihak berwenang adalah keputusan yang terbaik.
Sebagai seorang ibu, Nana Mirdad merasa berat meninggalkan bayi tersebut. Dia menyatakan di Instagram Story-nya pada Sabtu (20/1/2024) bahwa hatinya ingin membawa pulang dan merawat bayi tersebut, seolah-olah bayi itu adalah titipan Tuhan.
Namun, dia menyadari bahwa keputusan tersebut tidaklah mudah, karena banyak pertimbangan yang harus diambil dalam membesarkan anak. Bayi tersebut saat ini berada di bawah perawatan medis dan otoritas sosial.
Meskipun demikian, Nana Mirdad dan Andrew White berkomitmen untuk mengunjungi bayi tersebut dan bersedia memberikan bantuan jika diperlukan.
"Namun sekarang, kami serahkan bayi ini ke dinas sosial karena itu sesuatu yang benar untuk dilakukan," ungkapnya.
Perlu diingat, bahwa untuk adopsi anak di Indonesia juga butuh syarat dan cara yang telah diatur oleh hukum.
Dalam hukum Indonesia, bahwa istilah adopsi tidak dikenal dalam peraturan perundang-undangan, istilah yang digunakan adalah pengangkatan anak. Dikutip dari Hukum Online, Istilah adopsi anak merupakan terjemahan dari bahasa Inggris “adoption”, yang berarti mengangkat anak orang lain untuk dijadikan sebagai anak sendiri dan mempunyai hak yang sama dengan anak kandung.
Hal ini sebagaimana diterangkan dalam Pasal 1 angka 9 UU 35/2014 yang menyebutkan:
Baca Juga: Denise Chariesta Buat Warganet Salut Suka Ajak Ngobrol Baby Jaden, Memang Manfaatnya Apa Sih?
Anak Angkat adalah Anak yang haknya dialihkan dari lingkungan kekuasaan Keluarga Orang Tua, Wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan, dan membesarkan Anak tersebut ke dalam lingkungan Keluarga Orang Tua angkatnya berdasarkan putusan atau penetapan pengadilan.
Lebih lanjut, Pasal 39 ayat (1) dan (2) UU 35/2014 menyatakan:
Pengangkatan anak hanya dapat dilakukan untuk kepentingan yang terbaik bagi anak dan dilakukan berdasarkan adat kebiasaan setempat dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Pengangkatan anak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), tidak memutuskan hubungan darah antara anak yang diangkat dan orang tua kandungnya.
Persyaratan Adopsi Anak
Adapun untuk dapat mengadopsi anak secara legal, terdapat syarat-syarat adopsi anak yang harus dipenuhi yaitu:
Syarat Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
Cara Menjawab 'THR-nya Mana?' Begini Respons Tetap Sopan dan Mudah Dipahami
-
Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2026? Cek Jadwal Layanan Terbatas di Sini
-
15 Pantun Minta THR Cair, Lucu dan Menghibur untuk Hari Raya Idulfitri
-
Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK
-
Cara Menyimpan Sisa Ketupat di Freezer Agar Tetap Kenyal saat Dipanaskan
-
Biodata dan Agama Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap Kena OTT KPK