Suara.com - Gitaris grup band Slank, Abdi Negara Nurdin alias Abdee Slank resmi mundur dari kursi komisaris di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Meski demikian, pihak Telkom Indonesia memastikan kinerja perseroan akan tetap maksimal.
Adapun alasan Abdee Slank mundur dari kursi komisaris TLKM karena menyatakan dukungan terhadap capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini sesuai Surat Edaran Menteri BUMN nomor: S-560/S.MBU/10/2023 pada tanggal 27 Oktober 2023.
Lantas, berapakah gaji Abdee Slank sebagai Komisaris Telkom? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Gaji Abdee Slank Sebagai Komisaris Telkom
Ketentuan gaji direksi dan komisaris BUMN sudah diatur dalam Peraturan Menteri BUMN PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa gaji komisaris utama adalah sebesar 45% dari gaji direktur utama di sebuah perusahaan BUMN. Sementara gaji wakil komisaris utama adalah 42,5% dari gaji direktur utama.
Adapun untuk anggota dewan komisaris lainnya mendapatkan gaji sebesar 90% dari gaji seorang komisaris utama.
Namun, tak hanya mendapatkan gaji, para anggota komisaris juga bisa mendapatkan tantiem atau bonus yang besarannya berbeda-beda, sesuai dengan jabatan dan kemampuan perusahaan.
Berdasar pada laporan keuangan Telkom Indonesia pada 2020, remunerasi untuk dewan komisaris ditetapkan berdasarkan peraturan menteri BUMN PER-04/MBU/2014.
Baca Juga: Viral! Pendukung Prabowo-Gibran Jadi Korban Persekusi, Pelaku Diduga Pendukung Ganjar?
Komponen remunerasi terdiri dari gaji ataupun honorarium, tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi purna jabatan, fasilitas kesehatan dan bantuan hukum, hingga tantiem.
Namun, untuk pemberian tantiem akan tetap bergantung pada capaian BUMN yang bersangkutan. BUMN paling sedikit harus berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangannya agar tantiem bisa cair.
Syarat lain yang wajib untuk dipenuhi, yaitu perusahaan pelat merah yang dimaksud wajib me mendapatkan keuntungan paling rendah 70% dari target 100%, capaian KPI atau indikator kinerja paling rendah 80%, perusahaan tidak rugi, dan lain sebagainya.
Apabila melihat laporan keuangan Telkom Indonesia di tahun lalu, total remunerasi yang dibayarkan oleh perusahaan kepada seluruh dewan komisaris mencapai Rp 96 miliar.
Adapun rinciannya yaitu komisaris utama sebesar Rp 9,86 miliar yang terdiri dari honorarium dan tunjangan lainnya sebesar Rp 3,81 miliar dan tantiem Rp 6,06 miliar. Tak hanya itu, komisaris independen totalnya berkisar dari Rp 1,49 miliar hingga Rp 11,31 muliar.
Besaran remunerasi masing-masing komisaris independen berbeda dari nilai gaji dan tunjangan serta tantiem. Untuk yang besarannya Rp 1,49 miliar ini ada yang sama sekali tidak mendapatkan tantiem atau bisa disebut hanya mendapatkan gaji dan juga tunjangan lainnya.
Berita Terkait
-
Viral! Pendukung Prabowo-Gibran Jadi Korban Persekusi, Pelaku Diduga Pendukung Ganjar?
-
Mahfud MD Sempat Cek Fisik Sebelum Bertarung Lawan Cak Imin dan Gibran di Arena Debat, Hasilnya?
-
Debat Lalu Pakai Jaket Top Gun, Apa Tema Baju Khusus Mahfud MD Hadapi Debat Keempat Pilpres 2024?
-
Riuh Para Pendukung Jelang Debat Cawapres Kedua
-
Asyik Ikut Goyang Bareng Kaka Slank di Bandung, PDIP: Ibu Mega Tampilkan Kegembiraan Politik
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
6 Lip Scrub untuk Bikin Bibir Sehat, Halus, dan Lembap, Harga Mulai Rp19 Ribuan
-
Bahaya Sinar UVA di Lapangan Indoor: Mengapa Sunscreen Wajib Saat Main Padel?
-
5 Body Lotion Mengandung Vitamin C untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan
-
7 Rekomendasi Lipstik yang Tidak Bikin Bibir Kering untuk Usia 50 Tahun ke Atas
-
5 Sabun Mandi untuk Menyembuhkan Jerawat Punggung, Bikin Kulit Mulus
-
7 Cara Mengatasi Sepatu Suede Jika Terkena Air Agar Tetap Awet
-
5 Rekomendasi Vitamin Kulit Biar Glowing Luar Dalam, Mulai Rp 40 Ribuan
-
5 Lip Balm Mengandung Peptide untuk Tampilan Bibir Lebih Halus dan Sehat
-
6 Rangkaian Skincare Natur-E Advanced untuk Lawan Penuaan, Bye-bye Kerutan!
-
Apakah Masker Emas dan Bubuk Berlian Efektif untuk Kulit Anda?