Suara.com - Setiap tanggal 14 Februari diperingati sebagai Valentine atau hari kasih sayang. Biasanya Valentine banyak dirayakan oleh kalangan remaja bersama kekasihnya. Banyak yang bertanya-tanya mengenai hukum merayakan Valentine dalam Islam.
Saat Valentine tiba, banyak pasangan memilih untuk merayakan momen itu dengan menunjukkan kasih sayangnya melalui tukar kado, dinner romantis, hingga berbagi cokelat. Pada dasarnya perayaan ini akan dirayakan terutama oleh umat Kristen dan hampir seluruh orang dari negara barat.
Apa Itu Hari Valentine?
Kata 'Valentine' pertama kali dikenalkan oleh seorang pendeta yang bernama Santo Valentine. Dia-lah orang pertama yang berani menolak adanya kebijakan dari Kaisar Romawi Claudius untuk melarang pernikahan dan tunangan. Adanya larangan ini diawali dari sulitnya pemerintahan Romawi dalam merekrut pemuda dan para pria sebagai anggota pasukan perang.
Di masa itu, pemerintahan memang dalam keadaan perang dan begitu membutuhkan tenaga sebagai prajurit. Sang Kaisar pun menilai bahwa kesulitan ini disebabkan dari keengganan para pemuda meninggalkan kekasih, istri ataupun keluarganya. Oleh karena itu, sang kaisar membuat peraturan yang melarang adanya pernikahan, lantaran dianggap sebagai salah satu penghambat dari perkembangan politik di Romawi.
Peraturan tersebut sangat ditolak oleh santo Valentine hingga dirinya rela dihukum mati pada tanggal 14 Februari 270 M. Hari itulah yang kemudian diabadikan oleh gereja-gereja di Romawi sebagai hari Valentine dan lantas dijadikan sebagai momen simbolik ungkapan kasih sayang oleh bangsa nasrani.
Hanya saja, dalam perkembangan dab kemajuan teknologi informasi membuat runtuhnya tembok pemisah ruang dan waktu. Hingga budaya Valentinr dianggap milik bersama semua umat.
Bahkan tak sedikit kaum muslim yang turut merayakan hari Valentine tanggal 14 Februari dengan berbagai tradisinya dan banyak juga kaum Nasrani yang ikut memeriahkan hari raya Idul Futri. Hingga mereka tak segan saling memberikan ucapan selamat.
Hukum Merayakan Valentine dalam Islam
Baca Juga: Tom Lembong Beragama Katolik Tapi Terang-terangan Mengagumi Islam, Apa Alasannya?
Melansir dari berbagai sumber, merayakan hari Valentine dalam Islam adalah haram sebab menyerupai kaum Nasrani. Salah satu alasan utama umat Islam dilarang untuk merayakan Valentine adalah perayaan itu karena tidak ditemukan asalnya dalam ajaran agana Islam.
Dari H. Muhibbuthabry & H. Zulfahmi Lubis dalam bukunya yang berjudul Masail Fiqhiyah Al-Haditsah menyebutkan jika Valentine adalah:
1. ritual yang berasal dari agama Kristen untuk mengenang para orang sucinya
2. Perayaan atau seremoni orang Romawi Kuno saat masih penyembah berhala untuk memperingati dewi mereka
3. Perayaan bangsa Eropa di abad pertengahan untuk mencari jodoh.
Ikut merayakan hari Valentin menjadi tasyabuh atau menyerupai orang-orang kafir. Rasulullah SAW juga sudah menerangkab bahwa apabila seorang muslim meniru kebiasaan dari orang-orang kafir, maka dia sudah termasuk golongan mereka.
"Barangsiapa menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan mereka." (HR. Abu Dawud).
Tidak hanya karena adanya larangan langsung dari Rasulullah SAW, ikut menyemarakkan Valentine maupun hari keagamaan umat lainnya dikhawatirkan akan menggelincir kepada suatu kekufuran serta perbuatan yang dilarang agama Islam.
Selain itu, banyak ulama juga melarang perayaan hari Valentine oleh kaum muslimin lantaran di hari itu sendiri, marak terjadinya perbuatan maksiat, salah satunya yaitu zina serta pergaulan bebas terutama di kalangan remaja.
MUI Sumut sudah mengeluarkan fatwa merayakan hari Valentine adalah perbuatan yang haram. Terdapat empat poin tausyiah yang telah disampaikan olej MUI Sumut, yaitu
• Bahwa MUI Sumatera Utara menerbitkan Fatwa Nomor: 28/Kep/MUI-SU/VI/2001 tahun 2001 tentang Peringatan Hari Valentine Days yang memfatwakan jika memperingati Hari Vallentine Days hukumnya adalah haram.
Selain itu, MUI Provinsi Jawa Timur juga telah menerbitkan fatwa nomor:03 tahun 2017 yang memfatwakan:
1. Mengikuti dan berpartisipasi dalam kegiatan perayaan hari Valentine bagi orang Islam hukumnya haram,
2. Membantu derta memfasilitasi penyelenggaraan perayaan Valentine Day juga haram.
Itulah tadi penjelasan terkait hukum merayakan Valentine dalam Islam. Kesimpulannya adalah merayakan Valentine bagi umat Islam adalah haram karena menyerupai orang kafir.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Ibu Beri Mario Dandy Kado Valentine Mewah, Warganet: Itu Patungan Duit Rakyat
-
Sambut Valentine, By The Sea PIK Gelar Fashion Show Bertajuk "Wave of Love"
-
Harga Gelang Hadiah Valentine Jess No Limit Buat Sisca Kohl Bikin Syok
-
4 Manfaat Saling Ungkap Rasa Sayang, Jangan Hanya saat Valentine!
-
Hari Valentine Dikasih Cokelat Sudah Mainstream, Suami Selebgram Nanda Arsyinta Hadiahkan Sahamnya!
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
Terkini
-
Baju Lebaran Cheongsam versi Muslimah Ramai di Pasaran, Perpaduan Ramadan dan Imlek
-
Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Jakarta dan Yogyakarta Hari Ini, Minggu 1 Maret 2026
-
Sering Impulsif Saat Ramadan? Psikolog Sarankan Jeda Sebelum Bereaksi
-
Tren Beauty TikTok 2026: Dari Produk Viral ke Brand yang Bertahan
-
Dari Kajian Sampai Bazaar UMKM, Hijrahfest Ramadan 2026 "Comeback Stronger" Hadir di Jakarta
-
7 Hal yang Membatalkan Puasa, Bukan Hanya Makan dan Minum
-
Sampai Kapan Batas Penukaran Uang Baru 2026? Ini Cara dan Aturannya
-
10 Menu Buka Puasa Ibu Hamil, Baik untuk Kesehatan dan Perkembangan Janin
-
Anti-Mainstream! Fuji dan Erika Carlina Bocorkan Tempat Ngabuburit Kece di Tepi Laut Jakarta
-
Doa Apa yang Perlu Dibaca saat Zakat Fitrah?