"Barangsiapa menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan mereka." (HR. Abu Dawud).
Tidak hanya karena adanya larangan langsung dari Rasulullah SAW, ikut menyemarakkan Valentine maupun hari keagamaan umat lainnya dikhawatirkan akan menggelincir kepada suatu kekufuran serta perbuatan yang dilarang agama Islam.
Selain itu, banyak ulama juga melarang perayaan hari Valentine oleh kaum muslimin lantaran di hari itu sendiri, marak terjadinya perbuatan maksiat, salah satunya yaitu zina serta pergaulan bebas terutama di kalangan remaja.
MUI Sumut sudah mengeluarkan fatwa merayakan hari Valentine adalah perbuatan yang haram. Terdapat empat poin tausyiah yang telah disampaikan olej MUI Sumut, yaitu
• Bahwa MUI Sumatera Utara menerbitkan Fatwa Nomor: 28/Kep/MUI-SU/VI/2001 tahun 2001 tentang Peringatan Hari Valentine Days yang memfatwakan jika memperingati Hari Vallentine Days hukumnya adalah haram.
Selain itu, MUI Provinsi Jawa Timur juga telah menerbitkan fatwa nomor:03 tahun 2017 yang memfatwakan:
1. Mengikuti dan berpartisipasi dalam kegiatan perayaan hari Valentine bagi orang Islam hukumnya haram,
2. Membantu derta memfasilitasi penyelenggaraan perayaan Valentine Day juga haram.
Itulah tadi penjelasan terkait hukum merayakan Valentine dalam Islam. Kesimpulannya adalah merayakan Valentine bagi umat Islam adalah haram karena menyerupai orang kafir.
Baca Juga: Tom Lembong Beragama Katolik Tapi Terang-terangan Mengagumi Islam, Apa Alasannya?
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Ibu Beri Mario Dandy Kado Valentine Mewah, Warganet: Itu Patungan Duit Rakyat
-
Sambut Valentine, By The Sea PIK Gelar Fashion Show Bertajuk "Wave of Love"
-
Harga Gelang Hadiah Valentine Jess No Limit Buat Sisca Kohl Bikin Syok
-
4 Manfaat Saling Ungkap Rasa Sayang, Jangan Hanya saat Valentine!
-
Hari Valentine Dikasih Cokelat Sudah Mainstream, Suami Selebgram Nanda Arsyinta Hadiahkan Sahamnya!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
5 Maskara Waterproof Murah yang Aman dan Gak Bikin Bulu Mata Rontok
-
7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
-
5 Tips agar Anak Cepat Gemuk dalam 1 Minggu, Efektif tapi Tetap Aman
-
7 Mesin Cuci 2 Tabung Hemat Listrik dan Awet, Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Rekomendasi Sabun Mandi Pemutih Kulit, Hasil Cerah Bertahap
-
Krisis Lingkungan Mengintai, Bagaimana Melibatkan Generasi Muda Agar Mau Bergerak?
-
Siapa Pencipta Lagu 'Erika' yang Dinyanyikan HMT ITB? Viral Karena Lirik Merendahkan Perempuan
-
Klarifikasi Dikidoy yang Sempat Live TikTok Kasus Pelecehan FH UI
-
5 Rekomendasi Foundation Lokal Terbaik, Kualitas Setara Brand High-End
-
7 Bedak Wardah yang Tahan Lama untuk Kondangan, Mulai Rp30 Ribu