Suara.com - Kapan Isra Miraj 2024? Pertanyaan tersebut muncul setelah bulan Rajab 1445 H mendekati akhir.
Sebagaimana diketahui Isra Miraj diperingati tanggal 27 Rajab setiap tahunnya. Pada tahun 1445 H/2024 kali ini, Isra Miraj akan jatuh pada bulan Februari.
Selain itu, tak berselang lama dari Isra Miraj juga akan diperingati hari besar agama lain, yakni Imlek. Dua hari besar keagamaan ini menjadikan bulan Februari ada libur panjang.
Bagaimana tidak, Isra Miraj 2024 dan Tahun Baru Imlek 2024 jatuh tidak pada akhir pekan. Bahkan, pemerintah juga sudah menetapkan satu hari cuti bersama di bulan Februari tahun ini.
Berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru, berikut ini rincian jadwal tanggal merah di bulan Februari.
- Isra Miraj 1445 H: Kamis, 8 Februari 2024
- Cuti bersama Imlek: Jumat, 9 Februari 2024
- Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili: Sabtu, 10 Februari 2024
Tiga hari libur ini bisa dimanfaatkan kalian bagi yang ingin jalan-jalan atau berwisata. Terlebih minggu kedua bulan Februari sudah mulai masa tenang Pemilu 2024.
Sehingga tidak ada lagi aktifitas kampanye yang sebelumnya menyita banyak perhatian dan waktu masyarakat.
Libur Pemilu 2024
Tanggal merah di bulan Februari 2024 tidak hanya untuk Isra Miraj dan Imlek. Pemerintah tahun ini memberikan satu tambahan libur dalam rangka pemungutan suara Pemilu 2024.
Baca Juga: Cek Tanggal Merah Februari 2024, Bersiaplah Liburan Long Weekend!
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara Pemilu 2024. Maka dari itu, pada tanggal tersebut akan menjadi hari libur nasional.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tertulis di sana, bahwa hari dimana pemungutan suara dilakukan maka dijadwalkan sebagai hari libur.
Kebijakan tersebut tertera pada Pasal 167 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang berbunyi:
"Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional."
Meskipun begitu hingga berita ini diterbitkan belum ada surat edaran resmi dari KPU ataupun pemerintah untuk menjadikan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Apa Bedanya Bekas Jerawat PIH dan PIE? Ini Perbedaan hingga Cara Memudarkannya
-
Review Jujur Pompa Air Shimizu PS 135 E untuk Rumah Tangga, Tekanan Air Kencang Suara Halus
-
4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Terbaik untuk Kulit Sensitif di Indonesia
-
3 Sepatu Compass Paling Laris di Shopee Sesuai Review Pembeli, Dijamin Ori
-
Gus Miftah Apakah Keturunan Kyai? Ini Silsilah Keluarga Miftah Maulana
-
Berapa Biaya Mengundang Gus Miftah? Begini Cara Mengundang Miftah Maulana
-
Bukan Cuma Wangi! Ini Cara Memilih Parfum Sesuai Kepribadian biar Karaktermu Makin Memikat
-
Cara Memilih Sepatu Jalan yang Cocok untuk Kaki Lebar, Cek 7 Hal Penting Ini
-
Bagaimana Cara Memilih Serum yang Tepat untuk Kulit Kering? Ini 2 Pilihan Lokal Sesuai Review
-
Cair Mulai 20 Juli, Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT Tahap 3 2026