Suara.com - Kapan Isra Miraj 2024? Pertanyaan tersebut muncul setelah bulan Rajab 1445 H mendekati akhir.
Sebagaimana diketahui Isra Miraj diperingati tanggal 27 Rajab setiap tahunnya. Pada tahun 1445 H/2024 kali ini, Isra Miraj akan jatuh pada bulan Februari.
Selain itu, tak berselang lama dari Isra Miraj juga akan diperingati hari besar agama lain, yakni Imlek. Dua hari besar keagamaan ini menjadikan bulan Februari ada libur panjang.
Bagaimana tidak, Isra Miraj 2024 dan Tahun Baru Imlek 2024 jatuh tidak pada akhir pekan. Bahkan, pemerintah juga sudah menetapkan satu hari cuti bersama di bulan Februari tahun ini.
Berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru, berikut ini rincian jadwal tanggal merah di bulan Februari.
- Isra Miraj 1445 H: Kamis, 8 Februari 2024
- Cuti bersama Imlek: Jumat, 9 Februari 2024
- Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili: Sabtu, 10 Februari 2024
Tiga hari libur ini bisa dimanfaatkan kalian bagi yang ingin jalan-jalan atau berwisata. Terlebih minggu kedua bulan Februari sudah mulai masa tenang Pemilu 2024.
Sehingga tidak ada lagi aktifitas kampanye yang sebelumnya menyita banyak perhatian dan waktu masyarakat.
Libur Pemilu 2024
Tanggal merah di bulan Februari 2024 tidak hanya untuk Isra Miraj dan Imlek. Pemerintah tahun ini memberikan satu tambahan libur dalam rangka pemungutan suara Pemilu 2024.
Baca Juga: Cek Tanggal Merah Februari 2024, Bersiaplah Liburan Long Weekend!
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara Pemilu 2024. Maka dari itu, pada tanggal tersebut akan menjadi hari libur nasional.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tertulis di sana, bahwa hari dimana pemungutan suara dilakukan maka dijadwalkan sebagai hari libur.
Kebijakan tersebut tertera pada Pasal 167 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang berbunyi:
"Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional."
Meskipun begitu hingga berita ini diterbitkan belum ada surat edaran resmi dari KPU ataupun pemerintah untuk menjadikan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Daftar Harga Mesin Cuci LG Front Loading 8 Kg Terbaru, Mulai dari Rp4 Jutaan
-
Munif Taufik Dijuluki Justice Collaborator Kasus FH UI, Apa Ancaman Hukumannya?
-
Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri
-
6 Mesin Cuci 2 Tabung Harga Rp1 Jutaan yang Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Tangga
-
7 Rekomendasi Kacamata Anti Sinar UV 400, Lindungi Mata dari Sengatan Godzilla El Nino
-
4 Ancaman Hukuman Berat Menanti 16 Mahasiswa UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat
-
7 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Murah Cuma Rp30 Ribuan
-
Front Loading vs Top Loading, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mesin Cuci 1 Tabung
-
Bukan Whistleblower, Munif Taufik Dicap Netizen Justice Collaborator di Kasus FH UI, Apa Bedanya?
-
5 Rekomendasi Primer yang Tahan Lama, Bikin Makeup Menempel Seharian