Suara.com - Sederet influencer turut hadir dalam acara peresmian Graha Akademi Militer (Akmil) di Magelang, Jawa Tengah, pada Senin (29/1/2024). Salah satunya, Deddy Corbuzier yang sejak tahun 2022 lalu ditunjuk menjadi Letkol Tituler TNI AD.
Adapun peresmian itu dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Setelah acara tersebut rampung, keduanya dengan para influencer makan bakso bersama.
Deddy Corbuzier yang dalam kesempatan itu memakai seragam TNI, rupanya mencuri perhatian publik. Sorotan ini juga membuat gaji yang ia terima sebagai Letkol Tituler menuai rasa penasaran. Kira-kira, berapa, ya?
Gaji Letkol Tituler yang Diterima Deddy Corbuzier
Deddy Corbuzier per Desember 2022 lalu, resmi dilantik sebagai Letkol Tituler TNI Angkatan Darat. Pelantikannya ini dilakukan oleh Menhan Prabowo Subianto serta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kasad Jenderal Dudung Abdurachman.
Adapun dipilihnya Deddy dikatakan Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, bukan tanpa alasan. Menurutnya, Deddy jago berkomunikasi hingga dinilai mampu membantu menyampaikan pesan kebangsaan.
Sementara itu, Kapuspen TNI Laksda Kisdiyanto menyatakan bahwa besaran gaji pangkat tituler setara anggota TNI dengan pangkat yang diberikan. Hal ini telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019.
Ada perubahan kedua belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 yang membahas gaji anggota TNI dengan pangkat Letkol sebesar Rp3,09 juta-Rp5,08 juta. Deddy sebagai tituler pun menerima gaji ini.
Lalu, menurut PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, para penyandang pangkat tituler diberikan rawatan kedinasan secara terbatas. Ini mencakup tunjangan tituler sebesar 15 persen dari gaji pokok anggota TNI.
Baca Juga: Biodata dan Kekayaan Deddy Corbuzier: Pakai Seragam TNI Temani Prabowo, Ramai Jadi Sorotan
Tepatnya bagi prajurit yang berasal dari PNS sesuai dengan pangkat yang dipangku. Besaran itu tidak termasuk tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Adapun rinciannya juga diatur dalam Perpres Nomor 102 Tahun 2018.
Tunjangan yang berhak diterima oleh Deddy Corbuzier, antara lain tunjangan tituler sebesar 15 persen dari gaji pokok selaku Letkol, yakni sekitar Rp463-762 ribu. Lalu, ada tunjangan keluarga yang meliputi tunjangan suami atau istri TNI.
Jumlahnya sebesar 10 persen dari gaji pokok atau sekitar Rp309-508 ribu. Kemudian, ada pula tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan maksimal 2 anak. Selain itu, masih ada tunjangan lainnya lagi.
Deddy berhak menerima tunjangan jabatan yang disesuaikan dengan jabatan struktural TNI. Adapun besarannya dari Rp360 ribu-Rp 5,5 juta per bulan. Lalu, ia juga diizinkan memakai kendaraan berpelat dinas TNI.
Meski begitu, Deddy Corbuzier pada akhir Desember 2022 menyatakan dirinya tidak akan mengambil gaji dan tunjangan dari pangkat itu. Ia akan mengembalikannya karena masih banyak orang yang lebih membutuhkan.
"Just info buat yg bertanya, saya tidak akan mengambil gaji atau tunjangan apapun sebagai Tituler. Saya balikkan ke Negara, masih banyak lainnya yg lebih membutuhkan," tulisnya melalui akun X @corbuzier pada 14 Desember 2022.
Berita Terkait
- 
            
              Biodata dan Kekayaan Deddy Corbuzier: Pakai Seragam TNI Temani Prabowo, Ramai Jadi Sorotan
 - 
            
              Tangan Sabrinna Chairunnisa Retak saat Liburan, Deddy Corbuzier Beri Reaksi Tak Terduga
 - 
            
              Sabrina Chairunnisa Kecelakaan hingga Tangannya Digips, Begini Respons Kocak Deddy Corbuzier
 - 
            
              Momen Jokowi dan Prabowo Resmikan Bareng Graha Utama Akmil di Magelang
 - 
            
              Duh! Nagita Slavina 'Acuhkan' Prabowo Gegara Fokus ke Jokowi, Endingnya Senyum Kecut
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              5 Sepatu Uniseks dan Palugada: Serba Bisa buat Ngantor, Nge-gym, dan Jalan!
 - 
            
              Arti Mimpi Pasangan Selingkuh Menurut Islam dan Cara Menyikapinya: Apakah Benar Kejadian?
 - 
            
              6 Warna Lemari Pakaian yang Timeless, Gak Bakal Ketinggalan Zaman!
 - 
            
              6 Zodiak Paling Beruntung Secara Finansial di November 2025: Aries dan Gemini Siap-siap Kaya
 - 
            
              6 Produk Makeup Ini Tidak Wudhu Friendly? Waspada Menggunakannya Agar Salat Tetap Sah
 - 
            
              Kualitas Nggak Kalah dari Merek Luar! 5 Rekomendasi Merek Makeup Lokal Indonesia yang Wajib Dicoba
 - 
            
              Silang.id: Komunitas yang Menghapus Batas Komunikasi antara Tuli dan Dengar
 - 
            
              Lebaran 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Sesuai SKB 3 Menteri
 - 
            
              Lipstik Transferproof Apakah Sah untuk Wudhu? Ini 4 Rekomendasi Produk yang Mudah Dibersihkan
 - 
            
              Surga Tersembunyi di Jawa Tengah: 6 Destinasi Wisata Magelang yang Wajib Dikunjungi