Suara.com - Almas Tsaqibbirru menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terkait perkara wanprestasi. Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Negeri Surakarta (Solo) pada Senin (29/1/2024). Diketahui Almas adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta yang dulunya membuat gugatan terkait batas usia capres-cawapres yang memperbolehkan seseorang di bawah usia 40 tahun maju asal pernah menjadi Kepala Daerah.
Dengan dikabulkannya gugatan Almas itu, Gibran akhirnya bisa maju menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Simak biodata dan profil Almas Tsaqibbirru yang mendadak tuntut Gibran padahal dulu bikin syarat capres terkabul.
Profil dan Biodata Almas Tsaqibbirru
Almas Tsaqibbirru adalah mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa). Dia telah lulus dan meraih gelar sarjana atau strata 1 (S1) dari Program Studi Ilmu Hukum, Unsa.
Almas tercatat kuliah pada semester Ganjil 2019 sebagai status peserta didik alias mahasiswa baru. Dia menghabiskan masa studi sebanyak 8 semester atau 4 tahun di Unsa.
Almas diketahui tinggal di daerah Jebres, Surakarta. Dia adalah anak dari Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).
Dikutip dari situs resmi Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Almas Tsaqibbirru melakukan laporan untuk menguji Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam persidangan itu, Almas ditemani kuasa hukum Dwi Nurdiansyah Santoso SH dan tim.
Almas meminta agar MK memperbolehkan orang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah untuk menjadi capres-cawapres meski usianya belum 40 tahun. Dikatakan, hal itu dilakukan agar Gibran Rakabuming bisa melaju sebagai cawapres dalam Pilpres 2024.
Alasan Almas rela sampai mengajukan permohonan di MK karena dia adalah penggemar Gibran. Menurut Almas, saat Gibran menjabat sebagai wali kota, pertumbuhan ekonomi di Surakarta meningkat, bahkan hingga 6,25 persen dari yang sebelumnya minus 1,74 persen.
BahkaN di bawah pimpinan Gibran, pertumbuhan ekonomi Surakarta melebihi Yogyakarta dan Semarang. Hal itulah yang membuat Almas jadi penggemar putra presiden Jokowi tersebut.
Baca Juga: Gibran Kena Gugat Almas Tsaqibbirru, Begini Respons TKN
Karena kemampuan Gibran yang dinilai mumpuni, Almas menyayangkan jika suami Selvi Ananda itu tak bisa mendaftar karena usia. Oleh karenanya, Almas mengajukan permohonan batas usia agar Gibran dapat mendaftarkan diri sebagai cawapres.
Biodata Almas Tsaqibbirru
Nama: Almas Tsaqibbirru
Usia: 23 Tahun
Kampus: Universitas Surakarta (UNSA)
Fakultas: Hukum
Agama: Islam
Nama ayah: Boyamin Saiman
Kini Gugat Gibran Terkait Wanprestasi
Setelah tak terdengar kabarnya, Almas Tsaqibbirru membawa kabar baru. Almas, seperti dilihat dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) kini menggugat cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Dari laman SIPP terlihat gugatan Almas terhadap Gibran sebanyak dua kali. Di gugatan pertama tanggal 22 Januari 2024, Almas menggugat Gibran terkait wanprestasi. Gugatan pertama ini, status perkara disebutkan memasuki pemberitahuan putusan dengan lama proses 9 hari.
Sedangkan untuk gugatan kedua dengan klasifikasi perkara sama yakni wanprestasi, teregister pada Senin 29 Januari 2024. Untuk gugatan kedua ini status perkaranya adalah sidang pertama dengan lama proses selama 2 hari.
Berita Terkait
-
Gibran Kena Gugat Almas Tsaqibbirru, Begini Respons TKN
-
Dapat Bantuan Becak Listrik, Warga Madiun Panjatkan Doa: Terima Kasih Bapak Prabowo Presiden Satu Putaran
-
Momen Gibran Kepincut Jam Tangan Kayu Harganya Rp300 Ribu Bikin Mbak Ini Sumringah
-
Berharap Gibran Menang di Pilpres 2024, Warga Bogor Nantikan Kesuksesan Kelola Sampah Seperti di Kota Solo
-
Gibran Digugat Almas Tsaqibbirru: Diminta Bayar Rp10 Juta, Perkara Apa?
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Profil Luky Alfirman Dirjen yang Dicopot Purbaya: 30 Tahun Mengabdi di Keuangan, Punya Harta Jumbo
-
6 Rekomendasi Serum Retinol yang Ampuh Hempas Kerutan dan Flek Hitam
-
Marina Express, Speedboat Bisnis dan Pelancong yang Nyaman, Punya Radar Keamanan Canggih
-
Tak Sekadar Wisata, Bagaimana Edukasi dan Restorasi Sains Menjaga Terumbu Karang?
-
Profil Febrio Nathan: Dirjen Kemenkeu yang Dicopot Purbaya, Punya Harta Belasan Miliar
-
5 Rekomendasi Micellar Water yang Efektif Bersihkan Maskara Waterproof
-
Mengenal 3 Zodiak Elemen Api: Aries, Leo, dan Sagitarius Si Paling Membara
-
5 Rekomendasi Bedak Padat Two Way Cake yang Murah tapi Bagus, Pori-Pori Tersamarkan
-
Bakso Lapangan Tembak Senayan: Legenda Kuliner yang Kini Hadir dengan Layanan Digital Lebih Praktis
-
Menjaga yang Tersisa: Peran Rahayu Oktaviani dan KIARA dalam Konservasi Owa Jawa