Suara.com - Almas Tsaqibbirru menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terkait perkara wanprestasi. Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Negeri Surakarta (Solo) pada Senin (29/1/2024). Diketahui Almas adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta yang dulunya membuat gugatan terkait batas usia capres-cawapres yang memperbolehkan seseorang di bawah usia 40 tahun maju asal pernah menjadi Kepala Daerah.
Dengan dikabulkannya gugatan Almas itu, Gibran akhirnya bisa maju menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Simak biodata dan profil Almas Tsaqibbirru yang mendadak tuntut Gibran padahal dulu bikin syarat capres terkabul.
Profil dan Biodata Almas Tsaqibbirru
Almas Tsaqibbirru adalah mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa). Dia telah lulus dan meraih gelar sarjana atau strata 1 (S1) dari Program Studi Ilmu Hukum, Unsa.
Almas tercatat kuliah pada semester Ganjil 2019 sebagai status peserta didik alias mahasiswa baru. Dia menghabiskan masa studi sebanyak 8 semester atau 4 tahun di Unsa.
Almas diketahui tinggal di daerah Jebres, Surakarta. Dia adalah anak dari Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).
Dikutip dari situs resmi Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Almas Tsaqibbirru melakukan laporan untuk menguji Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam persidangan itu, Almas ditemani kuasa hukum Dwi Nurdiansyah Santoso SH dan tim.
Almas meminta agar MK memperbolehkan orang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah untuk menjadi capres-cawapres meski usianya belum 40 tahun. Dikatakan, hal itu dilakukan agar Gibran Rakabuming bisa melaju sebagai cawapres dalam Pilpres 2024.
Alasan Almas rela sampai mengajukan permohonan di MK karena dia adalah penggemar Gibran. Menurut Almas, saat Gibran menjabat sebagai wali kota, pertumbuhan ekonomi di Surakarta meningkat, bahkan hingga 6,25 persen dari yang sebelumnya minus 1,74 persen.
BahkaN di bawah pimpinan Gibran, pertumbuhan ekonomi Surakarta melebihi Yogyakarta dan Semarang. Hal itulah yang membuat Almas jadi penggemar putra presiden Jokowi tersebut.
Baca Juga: Gibran Kena Gugat Almas Tsaqibbirru, Begini Respons TKN
Karena kemampuan Gibran yang dinilai mumpuni, Almas menyayangkan jika suami Selvi Ananda itu tak bisa mendaftar karena usia. Oleh karenanya, Almas mengajukan permohonan batas usia agar Gibran dapat mendaftarkan diri sebagai cawapres.
Biodata Almas Tsaqibbirru
Nama: Almas Tsaqibbirru
Usia: 23 Tahun
Kampus: Universitas Surakarta (UNSA)
Fakultas: Hukum
Agama: Islam
Nama ayah: Boyamin Saiman
Kini Gugat Gibran Terkait Wanprestasi
Setelah tak terdengar kabarnya, Almas Tsaqibbirru membawa kabar baru. Almas, seperti dilihat dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) kini menggugat cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Dari laman SIPP terlihat gugatan Almas terhadap Gibran sebanyak dua kali. Di gugatan pertama tanggal 22 Januari 2024, Almas menggugat Gibran terkait wanprestasi. Gugatan pertama ini, status perkara disebutkan memasuki pemberitahuan putusan dengan lama proses 9 hari.
Sedangkan untuk gugatan kedua dengan klasifikasi perkara sama yakni wanprestasi, teregister pada Senin 29 Januari 2024. Untuk gugatan kedua ini status perkaranya adalah sidang pertama dengan lama proses selama 2 hari.
Di gugatan pertama, Almas merasa dirugikan oleh Gibran sebesar Rp10 juta. Almas meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta untuk perintahkan Gibran membayar Rp10 juta dengan denda keterlambatan sebesar Rp1 juta jika tidak dibayarkan sejak 14 hari putusan berkekuatan hukum tetap.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Gibran Kena Gugat Almas Tsaqibbirru, Begini Respons TKN
-
Dapat Bantuan Becak Listrik, Warga Madiun Panjatkan Doa: Terima Kasih Bapak Prabowo Presiden Satu Putaran
-
Momen Gibran Kepincut Jam Tangan Kayu Harganya Rp300 Ribu Bikin Mbak Ini Sumringah
-
Berharap Gibran Menang di Pilpres 2024, Warga Bogor Nantikan Kesuksesan Kelola Sampah Seperti di Kota Solo
-
Gibran Digugat Almas Tsaqibbirru: Diminta Bayar Rp10 Juta, Perkara Apa?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
Terkini
-
Aplikasi Snapboost Ditutup, Modusnya Berikan Suka di Media Sosial Bikin Uang Raib
-
Rudal Balistik Iran Hantam Pasukan AS, Timur Tengah di Ambang Perang Besar
-
Tinted Lip Balm Hanasui untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Cek Ulasannya
-
Anomali Harga Minyak, Mengapa Tidak Melonjak Meski Timur Tengah Memanas?
-
5 Merek Sepatu Sekolah Paling Awet untuk Remaja, Mulai Rp100 Ribuan
-
Bos BCA Titip Pesan Buat Calon Gubernur Bank Indonesia Baru, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Takut! Umrah Mandiri Bareng Keluarga Tak Bisa Dipidana
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Era Baru Les Blues! Bienvenue, Zinedine Zidane Resmi Latih Timnas Prancis
-
Apa Pelembap Bisa Mengencangkan Kulit Kendur? Ini 3 Rekomendasi untuk Usia 50 Tahun