Hakim Konstitusi Anwar Usman menggugat pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta. Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 604/G/2023/PTUN.JKT.
Adik ipar Presiden Joko Widodo tersebut meminta PTUN agar menunda pelaksanaan Putusan MK Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.
“Menyatakan batal atau tidak sah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028,” tulis Anwar Usman dalam gugatannya.
Pada keputusan tersebut menjadikan Suhartoyo sebagai Ketua MK menganggantikan Anwar yang dicopot oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
Dalam gugatannya ke PTUN tersebut, Anwar meminta PTUN memerintahkan Ketua MK sebagai tergugat untuk menunda pelaksanaan keputusan tersebut selama proses pemeriksaan perkara sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Tak hanya itu, Anwar juga meminta PTUN agar mewajibkan Suhartoyo merehabilitasi nama baik dan memulihkan Suhartoyo merehabilitasi nama baik dan juga memulihkan kedudukannya sebagai Ketua MK.
Lebih lanjut, Anwar juga meminta kepada PTUN agar kewajiban Suhartoyo merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukannya sebagai Ketua MK.
Melalui kuasa hukumnya, Anwar mengirimkan surat keberatan atas terpilih dan ditetapkannya Suhartoyo sebagai Ketua MK.
Lantas, berapa gaji dan tunjangan Ketua MK, paman Gibran masih ngebet jabatan? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Habib Rizieq: Jika Ada Kecurangan di Pilpres Segera Eksekusi, Jangan Bawa ke MK, Basi!
Gaji dan Tunjangan Ketua MK
Melansir dari laman Mahkamah Agung, gaji pokok yang diterima Ketua MK sebesar Rp 5,04 juta setiap bulannya. Tak hanya itu, Ketua MK juga menerima tunjangan sebesar Rp 121.609.000 per bulan.
Besaran gaji pokok dan tunjangan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hal Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi.
Gaji pokok Ketua MK ini sama dengan posisi Ketua Mahkamah Agung (MA). Gaji pokok Ketua MA merupakan gaji yang tertinggi di antara seluruh pimpinan dan anggota lembaga tinggi negara lainnya.
Berdasarkan PP 55/2014, hak keuangan serta fasilitas bagi Hakim Agung dan Hakim Konstitusi terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun, dan tunjangan lainnya.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Habib Rizieq: Jika Ada Kecurangan di Pilpres Segera Eksekusi, Jangan Bawa ke MK, Basi!
-
Gibran Kalah Gugatan Wanprestasi dari Almas Tsaqibbirru, Gara-gara Tak Tahu Terima Kasih
-
Gugat Jabatan Suhartoyo ke PTUN, Paman Gibran Masih Ngebet Jadi Ketua MK
-
Gibran Digugat Almas Tsaqibbirru: Diminta Bayar Rp10 Juta, Perkara Apa?
-
Muhaimin Iskandar Sindir Catatan Makamah Konstitusi, Gibran: Gitu Dong Gus Jangan Terlalu Tegang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Dari Serpong ke Vietnam: Kisah Inspiratif Siswa SMP Raih Medali Matematika Internasional!
-
Pendidikan Widiyanti Putri vs Sandiaga Uno, Kinerja Jadi Menteri Pariwisata Dibandingkan
-
Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
-
Kumpulan Prompt Gemini AI untuk Foto Prewedding Adat Jawa, Solo, Bali, hingga Modern
-
Integritas Sophan Sophiaan saat Jadi Anggota DPR Dibongkar Andy F. Noya: Batinku Berontak!
-
Siapa Salsa Erwina Hutagalung yang Trending di X?
-
Jepit Rambut Bentuk Pakaian Dalam Wanita Viral di Jepang, Harganya Bikin Dompet Menangis!
-
Dari Mana Saja Sumber Penghasilan Mongol? Duit Rp53 Miliar Raib Dibawa Cagub Korup
-
Perjalanan Mualaf Elizabeth Tjandra Istri Erick Thohir
-
Apa Akun IG Elizabeth Tjandra Istri Menpora Erick Thohir?