Suara.com - Rumor keretakan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan ternyata bukan isapan jempol belaka. Pada Selasa (30/1/2024), Ria Ricis telah melayangkan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pihak pengadilan pun telah buka suara terkait kabar Ria Ricis menggugat cerai sang suami. Dalam gugatannya, Ria Ricis mengajukan tiga tuntutan kepada Teuku Ryan, salah satunya adalah nafkah anak.
"Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," kata Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, serta nafkah anak," tutur Taslimah lagi.
Lalu, kira-kira berapa nominal nafkah anak yang dituntut oleh Ria Ricis kepada Teuku Ryan?
Masih mengutip keterangan dari Taslimah, Ria Ricis memang menyebutkan nominal nafkah anak dalam gugatan cerainya. Namun pihak pengadilan enggan menyampaikan secara blak-blakan berapa nominal nafkah.
"Spesifik nafkahnya memang ada nilai nominal yang diajukan," ujar Taslimah menambahkan.
Selain itu, Taslimah juga membocorkan alasan Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan. Tapi lagi-lagi dia enggan menyebutkan secara detail mengenai kenapa Ria Ricis akhirnya enggan mempertahankan pernikahannya.
"Alasan cerainya secara spesifik memang ada, cuma (yang bisa disampaikan) baru secara global saja," kata Taslimah lagi.
Baca Juga: Pesan Menyentuh Okie Setiana Dewi Beberapa Jam Jelang Pernikahan Ria Ricis, Kini Ada di Ujung Tanduk
Sementara itu, Teuku Ryan menikahi Ria Ricis pada 12 November 2021. Saat itu Teuku Ryan memberikan mahar berupa uang Rp179 juta, logam mulia 100 gram, dan seperangkat alat salat.
Pernikahan Teuku Ryan dan Ria Ricis pun disambut bahagia hingga menjadi trending topik di YouTube kala itu. Sayangnya, kini mereka dalam proses cerai dan akan menjalani sidang cerai perdananya pada 19 Februari 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
3 Rekomendasi Genset 500 Watt yang Bisa Dipakai di Rumah, Solusi saat Pemadaman Listrik
-
Lebih dari Sekadar Pertandingan: Ketika Euforia Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Generasi Urban
-
5 Face Wash Anti-Aging untuk Kurangi Kerutan Usia 40 Tahun agar Wajah Tampak Muda
-
Ciri-Ciri Sunscreen Kedaluwarsa, Ini Risikonya kalau Tetap Dipakai
-
9 Penyebab Kulkas Berbunyi Dengung, Lengkap Panduan Rawat Elektronik Rumah Tangga
-
Berapa Suhu AC Ideal agar Tidak Boros Listrik? Ini Trik biar Tagihan Tetap Hemat
-
3 Serbuk Anti-Sumbat Saluran Air, Solusi Pipa Mampet Akibat Rambut
-
5 Air Cooler yang Dingin dan Hemat Listrik, Bikin Ruangan Sejuk Maksimal
-
3 Skincare Marina Bright Booster Harga Rp20 Ribuan, Pengguna Akui Ampuh Cerahkan Wajah
-
Gaji UMR Beli Sepatu Running Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik Versi Dokter Tirta