Suara.com - Penyebab keretakan rumah tangga antara Ria Ricis dengan Teuku Ryan perlahan mulai terungkap. Meskipun Ria Ricis belum menjelaskan secara gamblang mengapa ia menggungat cerai, namun muncul dugaan karena Ryan tidak memberi nafkah batin untuk Ricis selama sekitar 18 bulan. Lantas bagaimana hukum suami tidak memberi nafkah batin untuk istri?
Munculnya dugaan Ryan tak memberi nafkah batin untuk Ricis ini terungkap dari pernyataan kakak ipar Ria Ricis, Ori Vitrio Abdullah alias Rio. Dalam pengakuannya, Rio menyebutkan jika kesalahan Ryan yanh cukup fatal. Pria asal Aceh tersebut disebut tidak menyentuh Ria Ricis setelah melahirkan. Hal yang sama sendiri juga sempat disinggung oleh Ria Ricis langsung melalui di sosial beberapa waktu lalu.
"Memang sudah fatal sih kesalahannya. Oki juga ya gimana ya emang udah fatal sih. Kan udah ramai di sosmednya dia, dari lahiran sampai sekarang nggak disentuh ya gimana kalau nikah? Kan Ricis sudah kasih kode itu," kata suami Oki Setiana Dewi dalam salah satu acara di ANTV, pada Kamis (1/2/2024) lalu.
Tudingan tersebut langsung dibantah oleh Teuku Ryan sendiri. Bahkn ia meminta suami Oki Setiana Dewi itu tak seharusnya menebarkan fitnah. Terlebih lagi, Rio dikenal sebagai sosok yang sangat paham dengn ilmu agama.
"Dari lahiran tak disentuh? Jangan memfitnah baiknya. Allah Maha Tahu, mas Rio juga paham agama. Mohon support saja yang baik," tulis Teuku Ryan disalah satu komentar unggahan video menggunakan akun TikToknya.
Hukum Suami Tidak Memberi Nafkah Batin untuk Istri
Seorang perempuan yang sudah menikah berhak mendapatkan nafkah dari suaminya. Tak hanya nafkah berupa materi, namun nafkah batin yang juga harus terpenuhi. Sebab, jika tidak seimbang maka akan menimbulkan beberapa masalah di antara rumah tangga keduanya.
Melansir dari NU Online, nafkah batin merupakan kewajiban yang harus diberikan oleh suami kepada istrinya selain nafkah dalam bentuk lahir. Hal ini sesuai yang dijelaskan dalam Al-Qura'n:
لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِۦ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُۥ فَلْيُنفِقْ مِمَّآ ءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَا ۚ سَيَجْعَلُ ٱللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا
Baca Juga: Gaji Lebih Kecil dari Ria Ricis, Harga Diri Teuku Ryan Dipertanyakan Psikolog: Kenapa Gak Kerja?
Artinya: “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (QS At-Thalaq: 7).
Melalui potongan ayat di atas, maka bisa kita pahami bahwa dari sisi istri pemenuhan nafkah lahir dan juga batin adalah hak istri yang bila tidak terpenuhi maka ia diperkenankan untuk berani menuntut hak tersebut. Syekh Wahbah dalam kitab Al-Fiqhul Islami mengatakan bahwa:
للزوجة حقوق مالية وهي المهر والنفقة، وحقوق غير مالية: وهي إحسان العشرة والمعاملة الطيبة، والعدل
Artinya: “Bagi istri terdapat beberapa hak yang bersifat materi berupa mahar dan nafkah dan hak-hak yang bersifat non materi seperti memperbagus dalam menggauli dan hubungan yang baik serta berlaku adil.” (Wahbah Az-Zuhaili, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, juz IX, halaman 6832).
Atas adanya pertimbangan tersbeut, maka jika ada suami tidak memiliki kemampuan untuk memberikan nafkah lahir atau batin, maka akan dapat menimbulkan konsekuensi. Adapun yang dimaksud yaitu istri boleh menggugat cerai suami jika memang ia tidak bersabar akan hal-hal tersebut. Hal ini sebagaimana telah dijelaskan oleh Imam As-Syafi’i:
قَالَ الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى : لَمَّا دَلَّ الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ عَلَى أَنَّ حَقَّ الْمَرْأَةِ عَلَى الزَّوْجِ أَنْ يَعُولَهَا احْتَمَلَ أَنْ لَا يَكُونَ لَهُ أَنْ يَسْتَمْتِعَ بِهَا وَيَمْنَعَهَا حَقَّهَا وَلَا يُخَلِّيَهَا تَتَزَوَّجُ مَنْ يُغْنِيهَا وَأَنْ تُخَيَّرَ بَيْنَ مُقَامِهَا مَعَهُ وَفِرَاقِهِ
Berita Terkait
-
Pekerjaan Mentereng Orang Tua Teuku Ryan, Punya Rumah Mewah dan Disebut-sebut Sultan di Aceh
-
Pendapatan Ria Ricis Capai Rp9,3 M Sebulan, Pantas Teuku Ryan Pernah Ngaku Cuma Pansos
-
Momen Ria Ricis Tegur Teuku Ryan Bermesraan dengan Puput Viral: Permisi Ada Saya di Sini
-
Gaji Lebih Kecil dari Ria Ricis, Harga Diri Teuku Ryan Dipertanyakan Psikolog: Kenapa Gak Kerja?
-
Ajak Moana Jalan-jalan ke Mal, Cara Asuh Teuku Ryan Jadi Gunjingan: Enggak Gitu Caranya...
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?