Artinya: “Imam As-Syafi’i berkata: “Baik Al-Qur'an maupun As-Sunah telah menjelaskan bahwa kewajiban suami terhadap istri adalah mencukupi kebutuhannya. Konsekuensinya adalah suami tidak boleh hanya sekadar berhubungan badan dengan istri tetapi menolak memberikan haknya, dan tidak meninggalkannya agar bisa diambil oleh orang yang mampu memenuhi kebutuhannya. Jika demikian (tidak memenuhi hak istri), maka isteri boleh memilih antara tetap bersama atau pisah dengannya.” (As-Syafi’i, Al-Umm, juz VII, halaman 121).
Lamanya Masa Suami Tidak Memberi Nafkah Batin kepada Istri
Selanjutnya, berapa masa terlama suami boleh tidak memberikan nafkah batin untuk istrinya? Untuk mengetahui hal ini, Imam Ibnu Hazm berpendapat jika seorang suami wajib hukumnya memberikan nafkah batin kepada sang istri sekurang-kurangnya swlama satu kali satu bulan. Pendapat tersebut berdasarkan pada ayat yang berbunyi:
فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ ٱللَّهُ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ
Artinya: “Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS Al-Baqarah: 222).
Melalui ayat di atas, maka dapat kita memahami bahwa biasanya siklus haid seorang perempuan yaitu selama sebulan sekali, dan perintah untuk menggauli istri dalam ayat yang dipahami oleh Ibnu Hazm sebagai perintah yang menunjukkan kewajiban.
Namun berbeda halnya dengan ulama lain yang berpendapat jika perintah di atas menunjukkan hukum mubah mengingat kaidah yang artinya: “Perintah sesudah larangan menunjukkan hukum mubah”.
Meski demikian, Imam As-Syafi’i sendiri tampaknya lebih sepakat dengan pendapat yang mengatakan jika batas waktunya yakni selama 4 bulan. Pendapat itu berdasarkan ketetapan yang telah dibuat oleh Amirul Mukminin Umar bin Khattab. Di masa tersebut, banyak sekali lelaki yang pergi berperang dan meninggalkan istri mereka. Hingga tak sedikit istri yang merasa kesepian dan sedih akan hal ini.
Selesai berundinh dengan Hafshah, Umar kemudian memutuskan jika pasukan yang sudah bertugas selama 4 bulan di medan perang pulang untuk segera memberikan nafkah kepada istrinya, atau jika tidak mampu boleh menceraikannya:
Baca Juga: Gaji Lebih Kecil dari Ria Ricis, Harga Diri Teuku Ryan Dipertanyakan Psikolog: Kenapa Gak Kerja?
كَتَبَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى أُمَرَاءِ الْأَجْنَادِ فِي رِجَالٍ غَابُوا عَنْ نِسَائِهِمْ يَأْمُرُهُمْ أَنْ يَأْخُذُوهُمْ بِأَنْ يُنْفِقُوا أَوْ يُطَلِّقُوا ، فَإِنْ طَلَّقُوا بَعَثُوا بِنَفَقَةِ مَا حَبَسُوا. وَهَذَا يُشْبِهُ مَا وَصَفْتُ
Artinya: “Umar bin Khaththab ra pernah menulis surat kepada para panglima perang mengenai para suami yang jauh istrinya. Dalam surat tersebut beliau menginstruksikan kepada mereka agar mengultimatum para suami dengan dua opsi; antara memberikan nafkah kepada para istri atau menceraikannya. Kemudian apabila para suami itu memilih menceraikan para istri, mereka harus mengirimkan nafkah yang belum mereka berikan selama meninggalkannya. Hal ini mirip dengan apa yang telah saya (Imam As-Syafi’i) kemukakan”. (As-Syafi’i, Al-Umm, juz VII, halaman 121).
Kesimpulannya yaitu, apabila melihat pada pendapat para ulama, maka batas maksimal suami yang diperbolehkan untuk tidak memberikan nafkah batin ialah selama 1 bulan bila mengacu pada pendapat Imam Ibnu Hazm, dan 4 bulan jika mengacu keputusan Amirul Mukminin Umar bin Khatab.
Demikianlah penjelasan tentang hukum suami tidak memberi nafkah batin untuk istri. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Pekerjaan Mentereng Orang Tua Teuku Ryan, Punya Rumah Mewah dan Disebut-sebut Sultan di Aceh
-
Pendapatan Ria Ricis Capai Rp9,3 M Sebulan, Pantas Teuku Ryan Pernah Ngaku Cuma Pansos
-
Momen Ria Ricis Tegur Teuku Ryan Bermesraan dengan Puput Viral: Permisi Ada Saya di Sini
-
Gaji Lebih Kecil dari Ria Ricis, Harga Diri Teuku Ryan Dipertanyakan Psikolog: Kenapa Gak Kerja?
-
Ajak Moana Jalan-jalan ke Mal, Cara Asuh Teuku Ryan Jadi Gunjingan: Enggak Gitu Caranya...
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Rekomendasi Bedak Viva untuk Natalan di Gereja, Awet Seharian!
-
6 Rekomendasi Parfum Miniso Terbaik untuk Kado Natal
-
Food Street Baru di Aeon Pakuwon Mall Suguhkan Sushi Geprek dan Menu Spicy Fusion yang Bikin Nagih!
-
Fashion Paling Diburu untuk Liburan Akhir Tahun di Musim Hujan, Ada 2 Item Terlaris
-
Elegan di Ujung Tahun: Intip Jade Series Terbaru dari Merche yang Wajib Dimiliki!
-
5 Inspirasi OOTD Natal ala Shandy Aulia, Tampil Anggun dan Sophisticated
-
7 Rekomendasi Warna Lipstik yang Cocok Dipakai Natalan di Gereja
-
5 Parfum Pria Wangi Tahan Lama hingga 24 Jam, Cocok untuk Acara Natal
-
7 Moisturizer Terbaik untuk Flek Hitam Usia 60 Tahun ke Atas
-
5 Sheet Mask yang Instan Mencerahkan Wajah, Cocok Dipakai Sebelum Natal