Suara.com - Hukum makan kue keranjang saat Imlek bagi umat Muslim selalu menuai perbedaan pendapat saban tahun, termasuk jelang Imlek 2024 yang akan dirayakan Sabtu (10/2/2024) mendatang.
Kue keranjang merupakan kue khas masyarakat Tionghoa yang menjadi makanan khas saat perayaan Imlek. Selain menjadi makanan Imlek, kue keranjang juga menjadi makanan untuk sembahyang.
Kue keranjang ini memiliki makna sebagai penutup hal-hal buruk saat Imlek dan melambangkan keyakinan agar selalu mendapatkan kebaikan di hari-hari berikutnya. Di sisi lain, ada pertanyaan tentang apakah diperbolehkan seorang muslim untuk memakan kue keranjang baik dipersiapkan untuk peringatan Imlek maupun tidak.
Dalam sebuah ceramah yang diunggah oleh kanal YouTube Pontianak Mengaji yang diunggah pada 29 Desember 2017, Ustadz Abu Zakaria Ardes menjelaskan hukum mengonsumsi kue keranjang yang menjadi makanan khas pada perayaan Tahun Baru Imlek. Ia menentang keras umat Muslim memakannya.
“Apapun pemberian berupa makanan yang merupakan makanan yang dikhususkan untuk perayaaan mereka, maka hukumnya tidak diperbolehkan bagi seseorang yang menerimanya”, ucap Ustadz Abu Zakaria Ardes.
“Makanan yang sifatnya untuk perayaan-perayaan orang kafir, maka tidak diperbolehkan untuk menerimanya”, tambah Ustadz Abu Zakaria Ardes.
Selain itu ada riwayat lain apabila seorang muslim menyerupai orang-orang kafir dengan melakukan sesuatu yang terlarang dalam syariat, maka seorang muslim tersebut dianggap termasuk dari mereka. Hal ini sebagaimana dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ibn Umar, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka” (HR Abu Dawud).
Dilansir dari Muslim.or.id, maksud dari hadist tersebut merupakan bentuk berpenampilan dengan pakaian mereka, berperilaku seperti gaya hidup mereka, berjalan di atas jalan hidup dan petunjuk mereka, berpakaian seperti mereka, beretika sesuai mereka, hingga mengikuti sebagian perilaku mereka.
Oleh karena itu dianjurkan agar setiap muslim tidak mudah dalam melakukan perbuatan sekecil apapun yang menyerupai orang kafir karena ini merupakan pintu menuju ketundukan kepada mereka. Dan kaidah saddud dzara’i, menutup pintu keburukan ialah suatu kaidah yang telah baku dalam syariat.
Baca Juga: 9 Februari 2024 Besok Libur atau Tidak? Cek Jawabannya di Sini!
Meski demikian, ada pula sebagian ulama yang memperbolehkan umat Muslim mengonsumsi kue keranjang. Selama seorang Muslim masih memiliki akidah yang kuat dan mempercayai Allah SWT, maka hukum makan kue keranjang sah-sah saja. Lagipula tak sedikit muslim Tionghoa yang juga kerap menyantap kue keranjang.
Selain itu, jika kue keranjang tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang diharamkan Islam, maka boleh-boleh saja memakannya alias tidak haram.
Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai hukum orang Islam makan kue keranjang, sebaiknya umat Muslim menyikapinya secara bijaksana dan tidak menjadikan perbedaan yang ada sebagai pemicu perpecahan antarumat beragama.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Lebih dari Sekedar Tarian, Ini Sejarah dan Makna di Balik Pertunjukan Barongsai
-
20 Ucapan Imlek 2024 yang Bikin Bos Terkesan dan Bertambah Rezeki!
-
Libur Imlek Jalan-Jalan Kemana? Ini 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta yang Sajikan Pertunjukan Menarik
-
Nusron Wahid Minta Maaf Kepada Warga Tionghoa, Begini Ceritanya
-
9 Februari 2024 Besok Libur atau Tidak? Cek Jawabannya di Sini!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
7 Rekomendasi Sheet Mask untuk Traveling, Praktis Dipakai saat Perjalanan
-
Apakah Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025 Libur? Ini Keputusannya Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Apakah Musim Hujan Tetap Butuh Sunscreen? Ini 7 Rekomendasi Produknya yang Tidak Lengket Terkena Air
-
30 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2025 Gratis dan Cara Memasangnya
-
7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
-
7 Serum Kolagen Terbaik untuk Atasi Tanda Penuaan, Cocok Dipakai Wanita Mulai Usia 30 Tahun
-
30 Ucapan Hari Sumpah Pemuda Penuh Makna untuk Dibagikan ke Sosial Media
-
10 Sunscreen Waterproof yang Tidak Luntur Terkena Air Hujan, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
8 Bedak Padat Murah yang Mengandung SPF: Mulai Rp20 Ribuan, Cocok untuk Harian
-
Negara Mana Saja yang Pakai Bahasa Portugis? Indonesia Mau Masukkan Sebagai Mapel Sekolah