Suara.com - Semenjak dikabarkan melangsungkan pertunangan, Ayu Ting Ting dan Lettu Inf Muhammad Fardhana menjadi perbincangan hangat.
Setelah 10 tahun menjanda, Ayu Ting Ting diyakini segera naik pelaminan. Sosok pria yang meminang Ayu Ting Ting memiliki profesi mentereng yakni seorang perwira TNI.
Kisah asmara keduanya sempat tak tersorot sebelum beredar foto-foto hari bahagia yang diklaim menjadi acara pertunangan Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana.
Di sisi lain, tak sedikit yang menyoroti sumber penghasilan calon suami Ayu Ting Ting yang dianggap berbeda jauh dengan sang pelantun lagu Sambalado.
Selama ini, Ayu Ting Ting dikenal sebagai penyanyi papan atas dengan bayaran fantatis bahkan disebut mencapai ratusan juta untuk setiap kali manggung. Belum lagi, dengan profesinya sebagai host dan pengisi acara komedi yang juga mendapat bayaran menggiurkan.
Lantas dari mana sumber penghasilan Muhammad Fardhana hingga berani melamar Ayu Ting Ting? Berikut ulasannya.
Sebagai anggota TNI, penghasilan Lettu Inf Muhammad Fardhana berasal dari profesinya. Saat ini, ia bertugas di Batalyon Infanteri Raider 509/Balawara Yudha di bawah komando Brigif 9/2/Daraka Yudha, Kostrad yang bermarkas di Jember, Jawa Timur.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota TNI berpangkat Lettu masuk Golongan 3 atau Perwira Pertama. TNI berpangkat ini, seperti Muhammad Fardhana mendapatkan gaji pokok sebesar Rp3.046.600 hingga Rp5.006.500.
Anggota TNI juga mendapatkan berbagai macam tunjangan, di luar gaji pokok yang bersifat tetap. Jenis tunjangan yang didapat diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penghasilan Prajurit TNI di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.
Baca Juga: Takut Ada yang Marah, Ayu Ting Ting Kini Mau Ngaku Kalau Sudah Punya Pacar
Selain gaji pokok, setidaknya ada 12 tunjangan yang didapat oleh anggota TNI. Berikut rinciannya.
1. Tunjangan suami/istri, nominalnya 10 persen dari gaji pokok.
2. Tunjangan TNI untuk anak sebesar 2 persen dari gaji pokok, bisa diberikan prajurit yang memiliki anak kandung, anak tiri atau anak angkat maksimal berusia 21 tahun atau 25 tahun jika masih berkuliah dengan surat keterangan.
3. Tunjangan pangan sebesar 18kh beras untuk prajurit TNI dan 10 kg untuk anggota keluarga.
4. Uang lauk pauk sebesar Rp60.000 per hari diberikan kepada prajurit TNI, tidak termasuk anggota keluarga.
5. Tunjangan umum diberikan kepada prajurit TNI yang tidak mendapatkan tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan jabatan. Nominalnya Rp75.000 per bulan.
6. Tunjangan TNI untuk tugas di Papua dan Papua Barat, setiap bulan tentara yang bertugas di dua wilayah ini mendapat tunjangan.
7. Tunjangan Jabatan Struktural TNI, hanya diberikan kepada anggota TNI yang menempati jabatan struktural tertentu. Nominalnya berbeda-beda tergantung jabatan yang diampu berkisar Rp360 ribu hingga Rp5,5 juta per bulan, kecuali Kepala Staf TNI mencapai Rp9 juta.
8. Tunjangan TNI Jabatan Fungsional diberikan untuk prajurit TNI yang menempati jabatan fungsional tertentu.
9. Tunjangan TNI di Daerah Terpencil, kisarannya 50 hingga 100 persen dari gaji pokok sesuai dengan wilayah pengabdian.
10. Tunjangan Kinerja (Tukin). Setidaknya ada 17 kelas dan 3 jabatan khusus nominal tukin yang diatur sesuai Peraturan Presiden 102/2018. Kisarannya Rp1.968.000 hingga Rp37.810.500 per bulan.
11. Tunjangan Bintara Pemimpin Desa (Babinsa), sebesar Rp900.000 per bulan.
12. Tunjangan Kemahalan Papua, cair setiap bulan dengan besaran antara Rp200.000 sampai Rp1.785.000 seusai pangkat.
Itulah sumber penghasilan yang dapat diperoleh oleh Muhammad Fardhana.
Berita Terkait
-
Bukan Boy William atau Muhammad Fardana, Ternyata Pria Ini yang Disebut Ayu Ting Ting jika Diberi Pilihan
-
Ayu Ting Ting Bagikan Foto Bareng Keluarga Calon Suaminya, Terlihat Bahagia dan Akrab
-
Diam-Diam Sudah Tunangan, Ternyata Shio Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana Klop Banget
-
Baru Dilamar Muhammad Fardana, Ayu Ting Ting Jadi 'Bulan-bulanan' Jonathan Frizzy
-
5 Penyanyi Kepincut Anggota TNI, Terbaru Ayu Ting Ting
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
5 Setrika Mini Praktis untuk Traveling, Harga Mulai Rp100 Ribuan
-
Bukan Sekadar Nilai Tambah: Inilah Standar Baru Kualitas Pengajar Bahasa Inggris yang Diakui Global
-
Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
-
Terpopuler: Siapa Pemilik Tiffany Co? Begini Cara Mudik Gratis BUMN 2026
-
Urutan Skincare Viva Anti Aging Malam Hari untuk Usia 55 Tahun, Cuma Rp20 Ribuan
-
7 Parfum di Indomaret yang Murah dan Tahan Lama, Semua di Bawah Rp50 Ribu
-
5 Sepeda Murah dan Bagus untuk Anak Sekolah, Ekstra Nyaman Buat Harian
-
Apakah Imlek Boleh Pakai Baju Putih?
-
Atta Halilintar Masuk Bisnis Kuliner, Luncurkan Restoran Nusantara Modern Lamak Rasa
-
Melaney Ricardo Bagikan Rahasia Jaga Kulit Tetap Sehat di Tengah Hidup Super Sibuk