Suara.com - Semenjak dikabarkan melangsungkan pertunangan, Ayu Ting Ting dan Lettu Inf Muhammad Fardhana menjadi perbincangan hangat.
Setelah 10 tahun menjanda, Ayu Ting Ting diyakini segera naik pelaminan. Sosok pria yang meminang Ayu Ting Ting memiliki profesi mentereng yakni seorang perwira TNI.
Kisah asmara keduanya sempat tak tersorot sebelum beredar foto-foto hari bahagia yang diklaim menjadi acara pertunangan Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana.
Di sisi lain, tak sedikit yang menyoroti sumber penghasilan calon suami Ayu Ting Ting yang dianggap berbeda jauh dengan sang pelantun lagu Sambalado.
Selama ini, Ayu Ting Ting dikenal sebagai penyanyi papan atas dengan bayaran fantatis bahkan disebut mencapai ratusan juta untuk setiap kali manggung. Belum lagi, dengan profesinya sebagai host dan pengisi acara komedi yang juga mendapat bayaran menggiurkan.
Lantas dari mana sumber penghasilan Muhammad Fardhana hingga berani melamar Ayu Ting Ting? Berikut ulasannya.
Sebagai anggota TNI, penghasilan Lettu Inf Muhammad Fardhana berasal dari profesinya. Saat ini, ia bertugas di Batalyon Infanteri Raider 509/Balawara Yudha di bawah komando Brigif 9/2/Daraka Yudha, Kostrad yang bermarkas di Jember, Jawa Timur.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota TNI berpangkat Lettu masuk Golongan 3 atau Perwira Pertama. TNI berpangkat ini, seperti Muhammad Fardhana mendapatkan gaji pokok sebesar Rp3.046.600 hingga Rp5.006.500.
Anggota TNI juga mendapatkan berbagai macam tunjangan, di luar gaji pokok yang bersifat tetap. Jenis tunjangan yang didapat diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penghasilan Prajurit TNI di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.
Baca Juga: Takut Ada yang Marah, Ayu Ting Ting Kini Mau Ngaku Kalau Sudah Punya Pacar
Selain gaji pokok, setidaknya ada 12 tunjangan yang didapat oleh anggota TNI. Berikut rinciannya.
1. Tunjangan suami/istri, nominalnya 10 persen dari gaji pokok.
2. Tunjangan TNI untuk anak sebesar 2 persen dari gaji pokok, bisa diberikan prajurit yang memiliki anak kandung, anak tiri atau anak angkat maksimal berusia 21 tahun atau 25 tahun jika masih berkuliah dengan surat keterangan.
3. Tunjangan pangan sebesar 18kh beras untuk prajurit TNI dan 10 kg untuk anggota keluarga.
4. Uang lauk pauk sebesar Rp60.000 per hari diberikan kepada prajurit TNI, tidak termasuk anggota keluarga.
5. Tunjangan umum diberikan kepada prajurit TNI yang tidak mendapatkan tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan jabatan. Nominalnya Rp75.000 per bulan.
Berita Terkait
-
Bukan Boy William atau Muhammad Fardana, Ternyata Pria Ini yang Disebut Ayu Ting Ting jika Diberi Pilihan
-
Ayu Ting Ting Bagikan Foto Bareng Keluarga Calon Suaminya, Terlihat Bahagia dan Akrab
-
Diam-Diam Sudah Tunangan, Ternyata Shio Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana Klop Banget
-
Baru Dilamar Muhammad Fardana, Ayu Ting Ting Jadi 'Bulan-bulanan' Jonathan Frizzy
-
5 Penyanyi Kepincut Anggota TNI, Terbaru Ayu Ting Ting
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu
-
5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya
-
Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki
-
Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak