Suara.com - Semenjak dikabarkan melangsungkan pertunangan, Ayu Ting Ting dan Lettu Inf Muhammad Fardhana menjadi perbincangan hangat.
Setelah 10 tahun menjanda, Ayu Ting Ting diyakini segera naik pelaminan. Sosok pria yang meminang Ayu Ting Ting memiliki profesi mentereng yakni seorang perwira TNI.
Kisah asmara keduanya sempat tak tersorot sebelum beredar foto-foto hari bahagia yang diklaim menjadi acara pertunangan Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana.
Di sisi lain, tak sedikit yang menyoroti sumber penghasilan calon suami Ayu Ting Ting yang dianggap berbeda jauh dengan sang pelantun lagu Sambalado.
Selama ini, Ayu Ting Ting dikenal sebagai penyanyi papan atas dengan bayaran fantatis bahkan disebut mencapai ratusan juta untuk setiap kali manggung. Belum lagi, dengan profesinya sebagai host dan pengisi acara komedi yang juga mendapat bayaran menggiurkan.
Lantas dari mana sumber penghasilan Muhammad Fardhana hingga berani melamar Ayu Ting Ting? Berikut ulasannya.
Sebagai anggota TNI, penghasilan Lettu Inf Muhammad Fardhana berasal dari profesinya. Saat ini, ia bertugas di Batalyon Infanteri Raider 509/Balawara Yudha di bawah komando Brigif 9/2/Daraka Yudha, Kostrad yang bermarkas di Jember, Jawa Timur.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota TNI berpangkat Lettu masuk Golongan 3 atau Perwira Pertama. TNI berpangkat ini, seperti Muhammad Fardhana mendapatkan gaji pokok sebesar Rp3.046.600 hingga Rp5.006.500.
Anggota TNI juga mendapatkan berbagai macam tunjangan, di luar gaji pokok yang bersifat tetap. Jenis tunjangan yang didapat diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penghasilan Prajurit TNI di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.
Baca Juga: Takut Ada yang Marah, Ayu Ting Ting Kini Mau Ngaku Kalau Sudah Punya Pacar
Selain gaji pokok, setidaknya ada 12 tunjangan yang didapat oleh anggota TNI. Berikut rinciannya.
1. Tunjangan suami/istri, nominalnya 10 persen dari gaji pokok.
2. Tunjangan TNI untuk anak sebesar 2 persen dari gaji pokok, bisa diberikan prajurit yang memiliki anak kandung, anak tiri atau anak angkat maksimal berusia 21 tahun atau 25 tahun jika masih berkuliah dengan surat keterangan.
3. Tunjangan pangan sebesar 18kh beras untuk prajurit TNI dan 10 kg untuk anggota keluarga.
4. Uang lauk pauk sebesar Rp60.000 per hari diberikan kepada prajurit TNI, tidak termasuk anggota keluarga.
5. Tunjangan umum diberikan kepada prajurit TNI yang tidak mendapatkan tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan jabatan. Nominalnya Rp75.000 per bulan.
Berita Terkait
-
Bukan Boy William atau Muhammad Fardana, Ternyata Pria Ini yang Disebut Ayu Ting Ting jika Diberi Pilihan
-
Ayu Ting Ting Bagikan Foto Bareng Keluarga Calon Suaminya, Terlihat Bahagia dan Akrab
-
Diam-Diam Sudah Tunangan, Ternyata Shio Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana Klop Banget
-
Baru Dilamar Muhammad Fardana, Ayu Ting Ting Jadi 'Bulan-bulanan' Jonathan Frizzy
-
5 Penyanyi Kepincut Anggota TNI, Terbaru Ayu Ting Ting
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Rahasia Kulit Awet Muda: Peran Air dalam Hyaluronic Acid
-
Makna Tradisi Rambu Solo' di Toraja, Lebih dari Sekadar Ritual dengan Biaya Besar
-
Penjelasan Resmi Kemnaker soal Nasib BSU November 2025, Cair atau Tidak?
-
5 Sunscreen Chemical untuk Perlindungan Tanpa White Cast, Cocok untuk Semua Jenis Kulit
-
5 Lipstik Anti Bleeding Mulai Rp30 Ribuan untuk Wanita Usia 40-an, Tetap Rapi Meski Ada Garis Bibir
-
7 Taman Nasional Paling Memukau di Indonesia, Wajib Kamu Kunjungi
-
Nafkah Iddah dan Mut'ah Diberikan Berapa Lama? Erin Minta Rp1 M dari Andre Taulany
-
Promo Superindo Hari Ini 5 November 2025: Cek Katalog Super Hemat Terbaru!
-
Latar Belakang Giorgio Antonio, Temen Dekat Sarwendah yang Punya Bisnis Mentereng
-
5 Rekomendasi Bedak dengan Kandungan Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam di Usia 40 Tahun