Suara.com - Ayu Ting Ting akhirnya membenarkan kabar dirinya telah dilamar anggota TNI bernama Muhammad Fardana. Ayu Ting Ting pun secara blak-blakan mengungkap pangkat asli sang calon suami.
Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa pangkat Muhammad Fardana adalah Letnan Kolonel alias Letkol. Ada juga yang menyebutkan bahwa calon suami Ayu Ting Ting masih berpangkat Letnan Satu alias Lettu. Mana yang benar?
Melalui program acara "Brownis" episode 9 Februari 2024, Ayu Ting Ting mengungkap kebenarannya. Rupanya pangkat Muhammad Fardana adalah Lettu Infanteri.
"Namanya Muhammad Fardana, panggilannya Mas Dana. Bener, itu betul," kata Ayu Ting Ting seperti dikutip dari tayangan "Brownis" milik Trans TV pada Jumat (9/2/2024).
"Dia pangkatnya Lettu Infanteri Muhammad Fardana. Terus kenalnya emang, sebenernya singkat banget Oma (Ruben Onsu). Gue jadi malu," tutur Ayu Ting Ting malu-malu.
Kabarnya Muhammad Fardana merupakan lulusan Akademi Militer tahun 2016. Beredar juga kabar bahwa calon suami Ayu Ting Ting sekarang bermarkas di Jember, Jawa Timur.
Lantas, berapa gaji Lettu seperti Muhammad Fardana?
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019, pangkat Lettu masuk di Golongan III TNI alias Perwira Pertama. Golongan ini berhak menerima gaji sebesar Rp3.046.600 hingga Rp5.006.500 sesuai dengan PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Selain gaji pokok per bulan, anggota TNI juga berhak menerima berbagai tunjangan. Salah satunya adalah tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok. Ada juga tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok. Tunjangan ini diberikan untuk masing-masing anak.
Baca Juga: Ini Perjalanan Cinta Ayu Ting Ting dengan Muhammad Fardana, Ternyata Dijodohin Orang Tua
Anggota TNI juga mendapat tunjangan kerja atau tukin. Menurut Perpres Nomor 102 Tahun 2018, tunjangan kinerja untuk anggota TNI berkisar antara Rp1,9 juta hingga Rp29 jutaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
4 Cara Atasi Pompa Air yang Harus Dipancing Terus-menerus
-
4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman
-
Kota Semakin Panas: Penelitian Ini Tunjukkan Atap Putih Bisa Bantu Turunkan Suhu
-
Berapa Lama Hasil Viva Whitening Cream Terlihat? Simak Manfaat dan Ulasannya
-
Perbedaan Pompa Air Shimizu PS-135 E dan PL-138 BIT, Mana yang Paling Awet?
-
Day Cream Viva untuk Kulit Apa? Ini 2 Pilihan Lengkap dengan Review Pengguna
-
5 Parfum Aroma Teh yang Awet Menurut Review, Ada yang Tahan sampai 12 Jam
-
Intip Jajaran Direksi RANS Entertainment yang Segera IPO, Ini Jabatan Nagita Slavina
-
Ciri-Ciri Rumah Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Konon Bikin Hoki Mengalir
-
5 Kulkas Tanpa Bunga Es Harga Rp3 Jutaan, Hemat Listrik dan Anti Bau