Suara.com - Ayu Ting Ting akhirnya membenarkan kabar dirinya telah dilamar anggota TNI bernama Muhammad Fardana. Ayu Ting Ting pun secara blak-blakan mengungkap pangkat asli sang calon suami.
Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa pangkat Muhammad Fardana adalah Letnan Kolonel alias Letkol. Ada juga yang menyebutkan bahwa calon suami Ayu Ting Ting masih berpangkat Letnan Satu alias Lettu. Mana yang benar?
Melalui program acara "Brownis" episode 9 Februari 2024, Ayu Ting Ting mengungkap kebenarannya. Rupanya pangkat Muhammad Fardana adalah Lettu Infanteri.
"Namanya Muhammad Fardana, panggilannya Mas Dana. Bener, itu betul," kata Ayu Ting Ting seperti dikutip dari tayangan "Brownis" milik Trans TV pada Jumat (9/2/2024).
"Dia pangkatnya Lettu Infanteri Muhammad Fardana. Terus kenalnya emang, sebenernya singkat banget Oma (Ruben Onsu). Gue jadi malu," tutur Ayu Ting Ting malu-malu.
Kabarnya Muhammad Fardana merupakan lulusan Akademi Militer tahun 2016. Beredar juga kabar bahwa calon suami Ayu Ting Ting sekarang bermarkas di Jember, Jawa Timur.
Lantas, berapa gaji Lettu seperti Muhammad Fardana?
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019, pangkat Lettu masuk di Golongan III TNI alias Perwira Pertama. Golongan ini berhak menerima gaji sebesar Rp3.046.600 hingga Rp5.006.500 sesuai dengan PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Selain gaji pokok per bulan, anggota TNI juga berhak menerima berbagai tunjangan. Salah satunya adalah tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok. Ada juga tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok. Tunjangan ini diberikan untuk masing-masing anak.
Baca Juga: Ini Perjalanan Cinta Ayu Ting Ting dengan Muhammad Fardana, Ternyata Dijodohin Orang Tua
Anggota TNI juga mendapat tunjangan kerja atau tukin. Menurut Perpres Nomor 102 Tahun 2018, tunjangan kinerja untuk anggota TNI berkisar antara Rp1,9 juta hingga Rp29 jutaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Rangkaian Produk Wardah untuk Hilangkan Flek Hitam, Mengandung Alpha Arbutin dan Niacinamide
-
5 Rekomendasi Sunscreen dengan Tekstur Gel: Ringan, Cepat Meresap, Perlindungan Maksimal
-
Kepedesan Makan Mi, Ahn Hyo Seop Bikin Histeris Fans
-
Cara Baru Manusia Hadapi Kecanggihan AI: Kuncinya Ada di Kolaborasi!
-
Prof. Elisabeth Rukmini: Menenun Sains, Makna, dan Masa Depan Perguruan Tinggi
-
Umrah Kini Bisa Mandiri, Segini Beda Harganya Dibanding Pakai Travel Agent
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Alpha Arbutin untuk Hempas Flek Hitam Membandel di Usia 40
-
4 Smartwatch untuk Wanita Tangan Besar, Fitur Lengkap dengan Pemantau Kesehatan dan GPS
-
7 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Hitam yang Aman dan Harga Terjangkau!
-
Cara Melakukan Umrah Mandiri, Segini Biayanya!