Suara.com - Ayu Ting Ting telah resmi dilamar oleh Lettu Inf Muhammad Fardana. Ayu mengaku setengah taaruf dengan Fardana, pasalnya memang baru berkenalan dengan sang Anggota TNI pada Januari 2024 dan sebulan kemudian memutuskan untuk bertunangan.
Hubungan Ayu dan Fardana yang terkesan sangat kilat ini memunculkan banyak pertanyaan di benak warganet. Salah satunya perihal bolehkah Ayu menjadi penyanyi dangdut meskipun sudah resmi menjadi istri Fardana alias ibu persit?
Apakah Ibu Persit alias Istri Tentara Boleh Bekerja?
Pertanyaan ini pernah dijawab oleh dr. Ema Surya Pertiwi yang juga merupakan ibu persit. Dilihat di tayangan kanal YouTube-nya, dr.Emasuperr, Ema merupakan dokter sekaligus bagian dari Persit Kartika Chandra Kirana di Divisi Infanteri 3/Darpa Cakti Yudha alias Kostrad Kariango, Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam video unggahan 30 April 2021 tersebut, terungkap sejumlah informasi tentang Ibu Persit. Salah satunya tentang bolehkah istri tentara bekerja selepas menikah?
“Kalau misalnya menikah sama prajurit, itu boleh banget bekerja. Aku aja bekerja sebagai dokter dan bahkan influencer juga, jadi sangat diperbolehkan untuk bekerja,” kata Ema, dikutip pada Minggu (11/2/2024).
“Namun ketika bekerja, jika ada kegiatan Persit, itu biasanya akan diberikan surat dispensasi untuk izin bekerja dan mengikuti kegiatan Persit, misalnya kegiatan kunjungan, atau Hari Ulang Tahun Persit, atau ada pengarahan, itu biasanya diberikan surat dispensasi,” sambungnya.
Menurutnya, anggota Persit biasanya memiliki kegiatan sebanyak 2-3 kali dalam sepekan, sedangkan untuk pengurus bisa hampir setiap hari berkegiatan.
Yang terpenting adalah Persit harus mampu menjaga etika dan tingkah laku karena dianggap sebagai contoh untuk masyarakat. Salah satunya saat beraktivitas di media sosial.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Bongkar Kisah Cintanya dengan Calon Suami, Punya Panggilan Sayang: Mas Dhana
Honor Manggung Ayu Ting Ting
Banyak warganet mempertanyakan apakah Ayu Ting Ting masih diperbolehkan untuk menyanyi selepas dinikahi Muhammad Fardana kelak. Tentu jika merujuk pada jawaban di atas, maka Ayu seharusnya masih diperbolehkan menghibur para penggemarnya, baik sebagai penyanyi maupun di layar kaca.
Apalagi Ayu sendiri disebut-sebut menerima bayaran antara Rp150 juta sampai Rp300 juta untuk sekali manggung. Sedangkan untuk pekerjaannya sebagai pembawa acara, Ayu disebut meraup hingga Rp80 juta untuk satu episode penayangan programnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Budget Rp30 Ribu, Mending Beli Sunscreen Apa? Ini 6 Pilihan Murah yang Sudah BPOM
-
Bolehkah Muslim Menerima Hampers Imlek? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Islam
-
5 Warna Lipstik agar Tampil Lebih Fresh, Wajah Auto Cerah Tanpa Riasan Tebal
-
Inspirasi Lagu Cinta dari Svararasa, Romansa Gen Z yang Hangat dan Dekat di Hati
-
Heboh 'Tembok Ratapan Solo' Muncul di Google Maps, Ternyata Berlokasi di Kediaman Jokowi
-
Parfum Vanilla Cocok Dipakai Kapan? Ini 5 Rekomendasi yang Tahan Lama
-
Menikmati Keaslian Kuliner Thailand di Jakarta: Dari Khao Soi hingga Khao Nieo Mamuang
-
6 Shio Paling Hoki di Hari Imlek 17 Februari 2026, Apakah Kamu Termasuk?
-
Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Prediksi Jadwalnya
-
Arti Kue Keranjang saat Imlek, Bukan Sekadar Hidangan Wajib