Suara.com - Pencoblosan Pemilu 2024 serentak akan digelar pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Pada tanggal tersebut, KPU RI pun telah menetapkannya sebagai hari libur nasional. Namun yang pertanyaan, apakah bisa coblos di luar domisili? Berikut ulasannya.
Diketahui bahwa setiap Warga Negara Indonesia yang berusia di atas 17 tahun dan telah terdaftar di DPT diwajibkan untuk nyoblos pada 14 Februari 2024. Pemilih bisa nyoblos di TPS yang sesuai alamat KTP el.
Namun bagaimana jika ada pemilih yang sedang di luar kota? Apakah bisa coblos di luar domisili? Berdasarkan aturan KPU, pemilih yang ada di luar domisili tetap bisa coblos dengan catatan harus mengajukan pindah TPS.
Syarat Pindah TPS
1. Bertugas di tempat lain tepat saat hari pencoblosan
2. Menjalani rawat inap datau mendampingi pasien yang rawat inap
3. Tertimpa bencana alam
4. Menjadi tahanan di rutan (Rumah tahanan) atau Lapas (lembaga pemasyarakatan), atau terpidana yang sedang dapat hukuman penjara
Cara Pindah TPS
Baca Juga: Sebut Dirty Vote Kampanye Hitam, Airlangga: Jangan Ganggu Ketenangan Pemilu 2024
Setelah semua syarat yang dibutuhkan sudah siap, pastikan juga untuk mengetahui cara-caranya atau prosedur pindah TPS. Adapun prosedurnya sebagai berikut:
- Datang langsung ke kantor PPS (Panitia Pemungutan Suara), PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) atau KPU Kabupaten/Kota
- Pemilih harus melampirkan bukti dukung alasan pindah TPS, misalnya jika karena tugas maka membawa surat tugas
- Berikutnya, KPU akan menentukan lokasi TPS
- Setelah itu, pemilih akan menerima formulir A-Surat Pindah Memilih dari KPU
Perlu diketahui juga bahwa saat akan melaporkan diri pindah TPS, ada beberapa berkas yang harus dilampirkan. Adapun berkas-berkasnya sebagai berikut:
- KTP-elektronik atau KK
- Melampirkan fotocopy formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar sebagai Pemilih DPT di TPS asal.
- Bawa bukti dukung alasan pindah TPS
Namun untuk urus pindah TPS ini hanya bisa dilakukan hingga H-7 Pemilu atau pada tanggal 7 Februari 2024. Ketentuan tersebut berdasarkan putusan MK (Mahkamah Konstitusi) dengan nomor 20/PUU-XVII/2019.
Berita Terkait
-
Sebut Dirty Vote Kampanye Hitam, Airlangga: Jangan Ganggu Ketenangan Pemilu 2024
-
Tunjukkan Jari Tintamu, Dapatkan Diskon dan Gratis di 6 Promo Pemilu 2024 Ini!
-
Cara Cek DPT Terdaftar Dimana? Gak Ribet, Bisa Pakai HP Doang
-
Banyak TPS di Demak Terdampak Banjir, Bawaslu Buka Peluang Lakukan Pemungutan Suara Susulan
-
Fahri Hamzah Ngos-ngosan Bongkar Ada yang Kelojotan Partai Gelora Dukung Prabowo
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Kuliner Bintang 5 Kini Jadi Acuan Baru Buat Cari Tempat Makan Enak
-
Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Pakai HP, Sat Set Gak Perlu Ribet!
-
3 Pilihan Maskara Viva Cosmetics Mulai Rp43 Ribu, Bikin Bulu Mata Lentik dan Tahan Lama
-
Apakah Hewan Kurban Boleh Betina? Ini Ketentuannya dalam Islam
-
Gunung Dukono Meletus Berapa Kali? Ini Riwayat Erupsi Gunung Api Aktif di Halmahera
-
8 Karier dan Pekerjaan Terbaik untuk Zodiak Gemini, Sesuai dengan Kepribadiannya
-
11 Kosmetik Populer Ditarik BPOM, Apa Saja Kandungan Bahayanya?
-
Liburan ke Bogor Makin Lengkap, Nonton Sunset di Kebun hingga Healing ke Curug
-
5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
-
Mengenal Barong Tagalog, Busana Khas Filipina yang Dipakai Prabowo di KTT ke-48 ASEAN