Suara.com - Sebentar lagi hari pemungutan suara akan segera tiba. Pemilu 2024 akan tiba pada tanggal 14 Februari 2024, maka persiapan harus sudah dilakukan. Ketahui cara mencoblos yang benar dan berkas apa saja yang harus dibawa agar pencoblosan dapat dilakukan dengan lancar.
Pencoblosan sendiri harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, agar suara yang diberikan bisa dianggap sah dan dihitung ke dalam rekapitulasi suara. Disamping mengetahui cara mencoblos yang benar, Anda juga wajib tahu berkas apa saja yang harus dibawa.
Cara Mencoblos yang Benar
Mengacu pada Pasal 353 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut cara mencoblos yang benar.
- Datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilih, and masuk ke TPS lewat pintu yang disediakan
- Di lokasi TPS, pemilih akan bertemu dengan panitia, untuk kemudian dipersilahkan mengisi daftar hadir
- Pemilih diminta menyerahkan KTP dan surat C-6, dan tunggu hingga panitia memanggil nama pemilih
- Setelah dipanggil, ambil surat suara dan pergi ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan
- Pencoblosan dapat dilakukan pada nomor, nama pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Pencoblosan dapat dilakukan pada nomor atau tanda gambar partai politik dan/atau nama calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, untuk Pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
- Pencoblosan dapat dilakukan pada nomor, nama, atau foto calon untuk Pemilu anggota DPD
- Setelah mencoblos, lipatlah surat suara sesuai petunjuk
- Masukkan surat suara ke kotak suara yang tersedia
- Sebelum meninggalkan TPS, pemilih wajib mencelupkan salah satu jari ke tinta sebagai bukti telah memberikan hak suara dalam Pemilu 2024
Lalu Berkas Apa Saja yang Harus Dibawa?
Untuk berkas yang wajib dibawa sendiri sebenarnya tidak terlalu sulit, hanya dokumen formulir pemberitahuan atau Model C-6, dan e-KTP atau KTP elektronik atau surat keterangan dari Disdukcapil atau berkas sejenis yang berlaku setara dengan berkas tersebut.
Berkas ini nantinya akan diminta oleh panitia pemilihan umum sebagai syarat untuk melakukan pencoblosan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika berkas yang diperlukan tidak ada, sebaiknya Anda segera menghubungi panitia pemilihan umum di lokasi Anda untuk meminta rekomendasi yang diperlukan.
Itu tadi sekilas tentang cara mencoblos yang benar, terkait syarat berkas dan tata cara menyalurkan hak suara. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Tunjukkan Jari Tintamu, Dapatkan Diskon dan Gratis di 6 Promo Pemilu 2024 Ini!
Berita Terkait
-
Tunjukkan Jari Tintamu, Dapatkan Diskon dan Gratis di 6 Promo Pemilu 2024 Ini!
-
Cara Cek DPT Terdaftar Dimana? Gak Ribet, Bisa Pakai HP Doang
-
Eks Mendag Jokowi soal 'Dirty Vote': Bukan Dokumenter Tapi Kampanye Terselubung Ya!
-
Tata Cara Nyoblos di TPS, Jangan Lupa Cek Kondisi Kertas Suara!
-
Panduan Lengkap Cara Mencoblos Tanpa Undangan C6 di Pemilu 2024
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kasta Takjil Buka Puasa Versi Menkes, Es Buah dan Gorengan Masuk Kategori Ini
-
Hukum dan Tata Cara Salat Sambil Gendong Anak seperti Thariq Halilintar
-
Apakah Suntik Botox dan Filler Membatalkan Puasa? Simak Hukum dan Penjelasannya di Sini
-
Cara Daftar Mudik Gratis IFG Group 2026, Lengkap Rute dan Kuota
-
Berapa Gaji Arya Iwantoro di Inggris? Setuju Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
-
5 Trik Atur Pola Tidur saat Puasa agar Tak Ngeluh Jam Tidur Terganggu seperti Cut Rizki
-
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
-
Wudu tanpa Berkumur saat Puasa, Sah atau Tidak? Ternyata Begini Hukumnya
-
5 Rekomendasi Brand Baju Koko Terbaik untuk Lebaran 2026, Produk Lokal Harga Terjangkau
-
5 Tips Sederhana Mengelola THR agar Tidak Sekadar Numpang Lewat