Suara.com - Sebentar lagi hari pemungutan suara akan segera tiba. Pemilu 2024 akan tiba pada tanggal 14 Februari 2024, maka persiapan harus sudah dilakukan. Ketahui cara mencoblos yang benar dan berkas apa saja yang harus dibawa agar pencoblosan dapat dilakukan dengan lancar.
Pencoblosan sendiri harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, agar suara yang diberikan bisa dianggap sah dan dihitung ke dalam rekapitulasi suara. Disamping mengetahui cara mencoblos yang benar, Anda juga wajib tahu berkas apa saja yang harus dibawa.
Cara Mencoblos yang Benar
Mengacu pada Pasal 353 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut cara mencoblos yang benar.
- Datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilih, and masuk ke TPS lewat pintu yang disediakan
- Di lokasi TPS, pemilih akan bertemu dengan panitia, untuk kemudian dipersilahkan mengisi daftar hadir
- Pemilih diminta menyerahkan KTP dan surat C-6, dan tunggu hingga panitia memanggil nama pemilih
- Setelah dipanggil, ambil surat suara dan pergi ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan
- Pencoblosan dapat dilakukan pada nomor, nama pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Pencoblosan dapat dilakukan pada nomor atau tanda gambar partai politik dan/atau nama calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, untuk Pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
- Pencoblosan dapat dilakukan pada nomor, nama, atau foto calon untuk Pemilu anggota DPD
- Setelah mencoblos, lipatlah surat suara sesuai petunjuk
- Masukkan surat suara ke kotak suara yang tersedia
- Sebelum meninggalkan TPS, pemilih wajib mencelupkan salah satu jari ke tinta sebagai bukti telah memberikan hak suara dalam Pemilu 2024
Lalu Berkas Apa Saja yang Harus Dibawa?
Untuk berkas yang wajib dibawa sendiri sebenarnya tidak terlalu sulit, hanya dokumen formulir pemberitahuan atau Model C-6, dan e-KTP atau KTP elektronik atau surat keterangan dari Disdukcapil atau berkas sejenis yang berlaku setara dengan berkas tersebut.
Berkas ini nantinya akan diminta oleh panitia pemilihan umum sebagai syarat untuk melakukan pencoblosan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika berkas yang diperlukan tidak ada, sebaiknya Anda segera menghubungi panitia pemilihan umum di lokasi Anda untuk meminta rekomendasi yang diperlukan.
Itu tadi sekilas tentang cara mencoblos yang benar, terkait syarat berkas dan tata cara menyalurkan hak suara. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Tunjukkan Jari Tintamu, Dapatkan Diskon dan Gratis di 6 Promo Pemilu 2024 Ini!
Berita Terkait
-
Tunjukkan Jari Tintamu, Dapatkan Diskon dan Gratis di 6 Promo Pemilu 2024 Ini!
-
Cara Cek DPT Terdaftar Dimana? Gak Ribet, Bisa Pakai HP Doang
-
Eks Mendag Jokowi soal 'Dirty Vote': Bukan Dokumenter Tapi Kampanye Terselubung Ya!
-
Tata Cara Nyoblos di TPS, Jangan Lupa Cek Kondisi Kertas Suara!
-
Panduan Lengkap Cara Mencoblos Tanpa Undangan C6 di Pemilu 2024
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
5 Sunscreen Spray SPF 50 Terbaik yang Bisa Kamu Gunakan
-
Strategi Atur Napas Finansial: Mengapa Pria Usia 30-an Kini Lebih Hobi Pakai Paylater?
-
Bukan Cuma Tabungan, Ini Alasan Asuransi Wajib Masuk Rencana Masa Depan
-
7 Sepatu Lokal Sekelas Nike dan ASICS, Fleksibel Buat Jalan Jauh dan Lari
-
5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
-
Lupakan Sandal Berat! Ini Tren Alas Kaki Cloud-Walking yang Bakal Dominasi Musim Panas 2026
-
Siap-siap Cuan, 5 Shio Bakal Hoki Besar Besok Minggu 12 April 2026
-
Ironi Slogan Berakhlak Mulia Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
-
Tren Fashion 2026: Siluet Longgar Jadi Andalan, Ini Cara Bikin Outfit Simpel Terlihat Statement
-
Daftar Kepala Daerah Kena OTT KPK di 2026, Terbaru Bupati Tulungagung