Suara.com - Para pengamat persampahan mengkritik izin produksi galon sekali pakai, menyatakan bahwa hal tersebut melanggar UU Pengelolaan Sampah tahun 2008 yang menekankan prinsip pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang.
Menuru Pengamat Persampahan Sri Bebassari, dalam undang-undang tersebut jelas disebutkan bahwa produsen bertanggung jawab terhadap produk dan kemasannya, sehingga produksi galon sekali pakai seharusnya memperhatikan regulasi tersebut.
Sri Bebassari juga mempertanyakan mengapa galon sekali pakai diizinkan, padahal prinsip utama pengelolaan sampah adalah pengurangan, diikuti dengan penggunaan kembali, dan daur ulang sebagai alternatif terakhir.
Dia menyoroti ketidakhadiran program after consumer dari produsen galon sekali pakai ini, dan mengingatkan bahwa regulasi dari kementerian terkait seharusnya mengaturnya, tetapi banyak galon sekali pakai yang sudah beredar di masyarakat tanpa izin yang jelas.
“Awalnya kan reduce atau mengurangi, kedua itu reuse atau menggunakan ulang, lalu recycle atau daur ulang uang terakhir. Nah, dalam kasus galon sekali pakai itu kenapa diizinkan? Itu kan jelas-jelas melanggar undang-undang, dimana produsennya langsung memproduksi kemasan galon recycle, sementara masih bisa menggunakan kemasan yang reuse,” tukasnya mempertanyakan izin dari produksi galon sekali pakai ini.
Ketua Dewan Pembina Indonesia Solid Waste Association (InSWA) Guntur Sitorus menambahkan bahwa pembahasan tentang pengelolaan sampah berarti juga membicarakan undang-undang, di mana pengelolaan sampah haruslah sistematis dan berkesinambungan dengan fokus pada pengurangan dan penanganan sampah.
Produksi galon sekali pakai, menurutnya, justru akan menghasilkan lebih banyak sampah, bertentangan dengan filosofi pengurangan sampah.
“Mereka kan hanya mengejar sirkular ekonomi. Itu nggak bener. Kenapa? Karena sirkular ekonomi itu kan sebenarnya satu cara untuk pemulihan material, tapi bukan berarti tujuannya itu. Jangan sampai untuk menghasilkan sirkular ekonomi yang banyak, hasilnya kita harus memproduksi sampah sekali pakai yang banyak,” ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa pemerintah harus konsisten dalam menerapkan undang-undang tentang pengurangan dan penanganan sampah, dan tidak membiarkan industri menghasilkan sampah sekali pakai dengan dalih sirkular ekonomi.
Baca Juga: Cara Mengosongkan Sampah di iPhone
Menurutnya, solusi untuk mengurangi sampah adalah dengan mendesain proses produksi agar sisa produk yang tidak terpakai setelah dikonsumsi sekecil mungkin, bahkan tidak ada sama sekali.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
6 Olahraga Ringan saat Puasa untuk Jaga Stamina, Tubuh Tetap Sehat Selama Ramadan
-
Di Tengah Ramadan: Sekolah Rusak Direnovasi, Ratusan Siswa Sumatra Kembali Belajar Berkat Donasi Ini
-
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Maret 2026, Siap-siap Liburan Panjang!
-
Mengapa Kita Semakin Impulsif? 5 Faktor Pemicu dari Dunia Maya
-
Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung: Bank hingga ATM Pecahan Rp20 Ribu
-
Kreasi Takjil Makin Inovatif: Dari Kolak Klasik Menuju Kreasi Dessert Jelly yang Estetik
-
Terpopuler: 7 Gaya Glamor Istri Gubernur Kaltim, Kapan THR ASN Cair?
-
Layanan Tukar Uang Baru BI Apakah Buka Hari Sabtu dan Minggu? Cek Jadwalnya
-
6 Shio Paling Beruntung di 28 Februari 2026, Ada Ayam hingga Babi
-
3 Cara Memakai Blush On agar Terlihat Muda dan Wajah Lebih Segar