Suara.com - Prabowo Subianto dan Titiek Soeharto ramai diisukan kembali rujuk. Prabowo bahkan sampai didorong oleh pendukungnya untuk balikan jadi suami istri dengan Titiek ketika dia sedang menyampaikan pidato kemenangan Pilpres 2024.
Diketahui bahwa Prabowo dan Titiek memang telah bercerai sejak 1998 setelah keduanya menikah selama 15 tahun atau tepatnya pada 8 Mei 1983. Pasca perceraian tersebut, baik Prabowo maupun Titiek sama-sama tidak pernah menikah lagi.
Lantas masih bisalah keduanya rujuk? Dalam ketentuan Islam, rujuk berarti posisi istri masih dalam masa iddah talak raj‘i atau talak satu maupun talak dua, bukan dari talak ba’in, baik bain sugra maupun bain kubra. Karena itu, tidak sah rujuk setelah habis masa iddah, sebab sudah menjadi talak bain sugra.
Meski begitu, bukan berarti mantan suami dan mantan istri itu tidak bisa kembali bersama. Dikutip dari NU Online, jika sudah masuk talak bain sugra tetapi pasangan ingin kembali bersama, maka harus melakukan akad baru, sebagaimana akad perkawinan pada umumnya.
Hal itu pula yang perlu dilakukan oleh Prabowo dan Titiek jika ingin kembali jadi suami dan istri. Sebab, keduanya telah bercerai selama 25 tahun. Sedangkan masa iddah dalam Islam hanya berlaku selama 130 hari atau sekitar 4 bulan.
Begitu pula jika talak yang dijatuhkan adalah talak tiga atau talak ba’in kubra. Walaupun masa iddah belum habis, maka sang suami tidak bisa langsung rujuk atau menikah dengannya kecuali setelah terpenuhi lima persyaratan.
Seperti halnya istri yang ditalak ba’in, istri yang ditalak dengan talak fasakh dan istri yang ditalak khulu‘ pun tidak bisa dirujuk. Sehingga sang suami yang ingin kembali kepadanya harus melakukan akad baru. Begitu pula yang ditalak tetapi belum pernah dicampuri, juga tidak bisa rujuk sebab ia tidak memiliki masa iddah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
4 Rekomendasi Skincare Viva Cosmetics Penghilang Dark Spot, Harga Murah Meriah
-
Arab Saudi Puasa Tanggal Berapa? Indonesia Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026
-
Kapan Sholat Tarawih Pertama 2026? Muhammadiyah dan Pemerintah Resmi Beda Waktu Mulai
-
7 Pilihan Sepeda Lipat Rp500 Ribuan yang Bisa Masuk KRL, Murah Rangka Kuat
-
3 Doa Buka Puasa Ramadan Shahih, Kapan Waktu Mustajab Membacanya?
-
Rekomendasi Menu Sahur Kenyang dan Sehat dari Dokter Tirta, Biar Gak Cepat Lapar!
-
Air Wudhu Tidak Sengaja Tertelan saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?
-
5 Pilihan Merek Kurma Tanpa Gula Tambahan: Manis Alami dan Lebih Sehat
-
Link Resmi Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H, Awal Puasa Segera Diumumkan!
-
The Art of Manifesting: Kenapa Gen Z Butuh Self-Care?