Suara.com - Gelar Profesor Kehormatan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman tercancam dicabut oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Hal itu terjadi karena Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberi sanksi berat pada Anwar Usman lantaran melakukan pelanggaran etik berat sehingga dicopot dari posisinya sebagai ketua MK.
Pelanggaran etik yang dimaksud adalah Anwar Usman memberikan jalan pada keponakannya, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 meski belum berusia 40 tahun. Simak riwayat pendidikan Anwar Usman yang gelar profesor kehormatannya terancam dicabut berikut ini.
Riwayat Pendidikan Anwar Usman
Anwar Usman berasal dari Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia menempuh pendidikan di SDN 03 Sila, Bima dan lulus pada tahun 1969.
Setelah itu Anwar harus meninggalkan desa dan orang tuanya untuk melanjutkan pendidikan ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun dan lulus pada tahun 1975. Usai lulus, Anwar merantau ke Jakarta dan menjadi guru honorer di SD Kalibaru.
Selama menjadi guru, Anwar melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1. Dia berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada tahun 1984.
Anwar lalu meraih gelar S2 di Program Studi Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta tahun 2001. Dia juga mendapat gelar S3 Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta tahun 2010.
Gelar Profesor Kehormatan Terancam Dicabut
Gelar Profesor Kehormatan mantan ketua MK Anwar Usman terancam dicabut Universitas Islam Sultan Agung (Unissula). Namun demikian, pihak Unissula tidak tergesa-gesa mencabut gelar guru besar kehormatan yang diberikan kepada paman Gibran Rakabuming Raka itu.
Rektor Unissula, Prof Dr Gunarto, SH,MH mengatakan pencopotan gelar Profesor Kehormatan mantan Ketua MK Anwar Usman harus dilakukan secara berhati-hati. Itu karena pemberian gelar kehormatan banyak didominasi nilai-nilai akademik.
"Jadi kalau akademik menunggu peristiwa politik sampai berakhir. Kalau masih proses masyarakat akademik menunggu," ujar Gunarto pada Senin (12/2/2024) lalu.
Baca Juga: Anwar Usman Paman Gibran jadi Ketua MK Lagi? Kata Jubir MK soal Putusan Sela PTUN DKI
Menurut Gunarto, keputusan pencopotan gelar profesor kehormatan Anwar Usman menunggu hasil putusan gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah berkekuatan hukum tetap. Pasalnya jika tak berhati-hati, maka sangat rentan dengan gugatan.
"Kalau sudah inkrah kami akan mencabut gelar guru besar kehormatan. Karena abuse of powernya masih terjadi," tutur dia.
Sebelumnya, beredar kabar Anwar Usman akan kembali menjadi Ketua MK setelah PTUN DKI Jakarta menerbitkan putusan sela terhadap perkara gugatan nomor 604/G/2023/PTUN.JKT.
Anwar menolak permohonan intervensi dari pakar hukum tata negara Prof. Denny Indrayana bersama Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).
Denny dan TPDI menilai gugatan Anwar ke PTUN tidak tepat karena meminta jabatan Ketua MK diembannya lagi setelah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat oleh Majelis Kehormatan MK. Sekadar informasi, Anwar menggungat pengangkatan Ketua MK Suhartoyo ke PTUN DKI Jakarta.
Anwar meminta PTUN agar menunda pelaksanaan Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028. Dalam keputusan, Suhartoyo diangkat jadi Ketua MK menggantikan Anwar yang dicopot oleh MKMK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
Berita Terkait
-
Anwar Usman Paman Gibran jadi Ketua MK Lagi? Kata Jubir MK soal Putusan Sela PTUN DKI
-
Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK? Ini Jawaban Mahkamah Konstitusi
-
Tunangan Ayu Ting Ting Dihadiri Paman Gibran, Ayah Ojak Langsung Nyoblos Pakai Baju Biru bak Dukung 02
-
Anwar Usman Siapanya Ayu Ting Ting? Paman Gibran Muncul di Acara Lamarannya
-
Jimly Blak-blakan Soal Intervensi Jokowi di Balik Putusan MK yang Loloskan Gibran
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Sambut Natal dan Tahun Baru, Aryaduta Menteng Hadirkan Magical Festive Season
-
7 Rekomendasi Kado Hari Ibu, Spesial Peralatan Masak Estetik untuk Ibu Mertua
-
Bukan Tax On Location, Ini Arti Kata "Tol" yang Sebenarnya dan Sejarahnya di Indonesia
-
Resep Es Teler Creamy, Mudah Dibuat Sendiri di Rumah
-
Usia 50-an Sebaiknya Pakai Skincare Apa Saja? Ini Saran Dokter Kulit agar Awet Muda
-
Perangkat Rumah Tangga Pintar Kian Diminati Generasi Urban yang Serba Praktis di 2025
-
25 Desain Kartu Ucapan Natal dan Tahun Baru Kekinian, Bisa Diedit dan Download Gratis
-
6 Macam Serum untuk Usia 50 Tahun, Bantu Atasi Tanda Penuaan
-
5 Rekomendasi Antiperspirant untuk Pekerja Kantoran, Ampuh Atasi Keringat dan Bau Badan
-
Upaya Pemuda Pantai Baros Jaga Ekosistem Pesisir dari Ancaman Abrasi