Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshidiqie blak-blakan mengenai putusan MK yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (Cawapres).
Diketahui MK yang diketuai Anwar Usman mengabulkan gugatan terkait syarat usia capres-cawapres pada Senin (16/10/2023).
Dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, MK merumuskan sendiri norma bahwa seorang pejabat yang terpilih melalui pemilu dapat mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres walaupun tak memenuhi kriteria usia minimum 40 tahun.
Baca Juga:
Wow! Kiky Saputri Sebut Ada Komika Diguyur Rp2 M, Buat Dukung Salah Satu Paslon?
Putusan ini dianggap kontroversial dan bermasalah karena meloloskan Gibran sebagai cawapres. Dianggap bermasalah karena Anwar Usman yang ikut memutus perkara itu adalah paman dari Gibran.
Berkembanglah narasi bahwa ada campur tangan kekuasaan dalam hal ini Presiden Joko Widodo alias Jokowi terhadap putusan MK yang memberi lampu hijau bagi Gibran untuk ikut dalam Pilpres 2024.
Diduga ada pelanggaran etik yang dilakukan Anwar Usman sebagai Ketua MK dalam memutus perkara terkait batas usai capres-cawapres.
Menanggapi hal ini, MK membentuk sekaligus melantik secara resmi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
MKMK beranggotakan tiga orang yaitu Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih. Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai ketuanya.
Jimly blak-blakan mengenai dugaan campur tangan Jokowi terhadap putusan MK 90 itu. Berdasarkan penelusuran MKMK, kata dia, tidak ditemukan bukti campur tangan Jokowi.
"Jadi sebenarnya Jokowi itu tidak ngapa-ngapain tapi orang nafsir sendiri. Misalnya dia kan cukup bagi dia bicara saya tidak akan ikut mempengaruhi, saya netral, tapi orang ga percaya. Pasti orang analisa ini pasti uda cawe-cawe ini apalagi paman sendiri. Kami tidak dapat bukti itu cawe-cawe termasuk uang," ujar Jimly dikutip dari Youtube Katadata Indonesia.
"Ada informasi katanya dari Setneg dikasih uang segalam macam, tidak ada itu. Jadi ini hoaks-hoaks semua," lanjutnya.
Menurut Jimly, MKMK tidak menemukan bukti adanya perintah Jokowi ke Anwar Usman untuk mengabulkan gugatan mengenai batas usai capres-cawapres.
"(Pencalonan Gibran) terbentur aturan, itu urusan Om. Tdak mungkin juga (Anwar Usman) disuruh kakak iparnya (Jokowi), nggak. Kita nggak ketemu bukti bahwa itu disuruh itu," kata Jimly.
Berita Terkait
-
Masa Tenang Kampanye: Gibran Bawa Keluarga Hadiri Acara Imlek di Glodok Jakbar, Didit Prabowo Diapit Kaesang
-
Prabowo-Gibran Unggul Mutlak di 6 Survei Terakhir, Menang Satu Putaran Tak Terbendung?
-
Sebut Film Dirty Vote Sebar Fitnah, TPN Ganjar-Mahfud Sentil Kubu 02: Jangan Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Tak Yakin Prabowo Teruskan Nawacita, Ahok: Saya Sayang Pada Pak Jokowi
-
Guru Besar UI Mendidih Dituding Partisan: Kami Sebentar Lagi Mau Masuk Kubur!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Solidaritas Komunitas Kripto, Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Bali
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir