Suara.com - Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman kini sedang menikmati masa pensiunnya sejak menyandang status seebagai purnawirawan TNI pada November 2023 lalu.
Untuk mengisi hari-harinya, Jenderal Dudung pun memilih untuk tetap produktif dengan memulai bisnis barunya di bidang kuliner. Dudung memilih untuk membuka kedai bakso dengan nama "Bakso Mang Uka" yang berlokasi di Jl. Ibu Ganirah 115 Cimahi, Jawa Barat. Ia resmi membuka usaha barunya tersebut pada Minggu (25/02/2024).
Tak hanya menjual bakso, kedai milik mantan Gubernur Akademi Militer (Akmil) tersebut pun juga menjual kudapan lainnya, seperti nasi rawon, nasi soto, mie ayam, dan berbagai makanan ringan lainnya.
Meskipun sudah pensiun dari TNI dan memilih untuk berbisnis, Dudung sendiri masih memiliki hak untuk mendapatkan uang pensiun dari TNI. Lalu, berapa jumlah uang pensiun TNI yang diterima Dudung setiap bulannya?
Segini uang pensiun Jenderal Dudung
Uang pensiun purnawirawan TNI sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Untuk uang pensiun yang diterima setiap purnawirawan berbeda-beda sesuai dengan pangkat yang diemban sebelum pensiun. Adapun penggolongan uang pensiun purnawirawan TNI adalah sebagai berikut :
1. Anggota TNI dengan Golongan I atau setara Tamtama berhak menerima uang pensiun per bulan mulai dari Rp 1.643.500 - Rp 2.220.600 disesuaikan dengan pangkat.
2. Anggota TNI dengan Golongan II atau setara Bintara berhak menerima uang pensiun per bulan mulai dari Rp 1.643.500 - Rp 3.024.500 disesuaikan dengan pangkat.
Baca Juga: Dari KSAD Jadi Pedagang Bakso, Ternyata Harta Kekayaan Jenderal Dudung 'Cuma' Segini
3. Anggota TNI dengan Golongan III atau setara Perwira Pertama (Pama) berhak menerima uang pensiun per bulan mulai dari Rp 1.643.500 - Rp 3.585.500 disesuaikan dengan pangkat.
4. Anggota TNI dengan Golongan IV atau Perwira Menengah (Pamen) berhak menerima uang pensiun per bulan mulai dari Rp 1.643.500 - Rp 3.932.600
5. Anggota TNI dengan Golongan IV atau Perwira Tinggi (Pati) berhak menerima uang pensiun per bulan mulai dari Rp 1.643.500 - Rp 4.448.100
Jenderal Dudung sendiri termasuk dalam golongan perwira tinggi (Pati), sehingga ia berhak menerima uang pensiun sebesar Rp 4.448.100 per bulannya.
Nilai uang pensiun ini lebih rendah dibanding gaji pokok Dudung saat masih menjabat sebagai KSAD, yaitu sebesar Rp 5.930.800 per bulan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Dari KSAD Jadi Pedagang Bakso, Ternyata Harta Kekayaan Jenderal Dudung 'Cuma' Segini
-
Fakta Restoran 'Mang Uka' Milik Eks KSAD Dudung, Harga Makanan Bersahabat Mulai Rp2 Ribuan
-
Berapa Uang Pensiun Jokowi Usai Jadi Presiden? Senasib Ganjar Pranowo Tak Lagi Bisa Menjabat Pasca 2024
-
Menaksir Uang Pensiun Ganjar Pranowo, Eks Gubernur Jateng Diejek Amsyong Usai Kalah di Pilpres 2024
-
Kesaksian Dudung Abdurachman Saat Bertempur Bersama Pasukan Prabowo: Seperti Tentara Langit, Luar Biasa
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Dari Bisnis ke Pemberdayaan: Kisah Lian Tje Mendorong Perempuan Berani Melangkah Lebih Jauh
-
Kepedulian Lingkungan Berubah Jadi Gaya Hidup, Pasar Karbon Mulai Jadi Perbincangan
-
Apakah Tabir Surya yang Diperkaya Memang Efektif Melawan Sinar UV?
-
Tak Perlu Perawatan Mahal! Ini 9 Rahasia Awet Muda yang Bisa Dilakukan Hari Ini
-
Apa Beda Deodorant dan Antiperspiran? Ini 7 Produk Ampuh Kontrol Keringat dan Bau Badan
-
5 Foundation Anti-Aging Terbaik untuk Usia 60 Tahun ke Atas
-
Heboh Raket Padel Rp 7 Juta Dicuri, Merk Apa? Ini 7 Pilihan untuk Pro hingga Pemula
-
7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
-
6 Pilihan Toner Viva Berdasarkan Tipe Kulit Mulai Rp7 Ribuan
-
5 Bedak Padat untuk Usia 50 Tahun ke Atas yang Samarkan Garis Halus