Suara.com - Karier politik Ganjar Pranowo pasca nyungsep di Pilpres 2024 diperkirakan akan bernasib buruk. Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari, menilai Ganjar sudah tidak memiliki apapun sebagai daya tawar politiknya.
“Apa yang sekarang dipunyai Ganjar? Partai nggak punya, kursi DPR nggak punya,” ungkap Qodari, dikutip dari akun X @proclaro_lover, Senin (26/2/2024).
Nasib Ganjar pun sedikit berbeda bila dibandingkan dengan rivalnya di Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan. Pasalnya Anies disebut-sebut masih bisa mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta, sementara Ganjar sudah tak diperbolehkan lantaran sudah dua periode menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, yakni dari tahun 2013 sampai 2023.
Meski begitu, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980 sudah mengatur uang pensiunan yang berhak diterima mantan Kepala dan Wakil Kepala Daerah, termasuk gubernur seperti Ganjar.
Sayangnya tidak ada informasi detail mengenai nominal uang pensiun yang berhak diterima Ganjar, sebab peraturannya hanya berupa besaran pokok pensiunan 1% untuk tiap satu bulan masa jabatan. Paling sedikit adalah 6%, sedangkan paling besar adalah 60% dari dasar pensiun.
Selain Ganjar, nasib Presiden Joko Widodo pun tak jauh berbeda. Pasca menuntaskan jabatannya sebagai presiden untuk periode kedua pada Oktober 2024 mendatang, maka Jokowi sudah tidak boleh lagi menjabat.
Dalam sejumlah wawancaranya, Jokowi mengaku akan pulang ke kampung halamannya di Kota Solo, Jawa Tengah, dan kembali menjadi masyarakat biasa.
Meski begitu, Jokowi tetap berhak menerima pensiunan seperti Ganjar. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 7/1978, di mana mantan Presiden dan Wakil Presiden berhak menerima uang pensiun yang setara dengan 100% gaji pokok terakhir mereka.
Dengan demikian, berapa besaran uang pensiun Jokowi?
Baca Juga: AHY Pamer Rapat Kabinet, Malah Ditanya Apa Rasanya Bersalaman dengan Moeldoko
Gaji presiden saat ini adalah sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.
Gaji tertinggi pejabat negara adalah sebesar Rp5.040.000 yang setara dengan Ketua DPR/MPR dan Menteri. Dengan demikian, Presiden berhak menerima gaji sebesar Rp30,2 juta yang akan setara dengan nilai uang pensiun yang diterimanya kelak.
Selain itu, pensiunan Presiden dan Wakil Presiden berhak menerima tunjangan berupa rumah yang disediakan negara, yang mencakup biaya pemakaian air, listrik, dan telepon. Pensiunan Presiden dan Wakil Presiden juga berhak menerima biaya perawatan kesehatan untuk seluruh keluarga mereka.
Rumah yang disediakan negara akan dilengkapi dengan fasilitas yang layak. Selain itu, pensiunan Presiden dan Wakil Presiden juga akan diberikan mobil dinas serta fasilitas keamanan dari Paspampres.
Tag
Berita Terkait
-
AHY Pamer Rapat Kabinet, Malah Ditanya Apa Rasanya Bersalaman dengan Moeldoko
-
Sebut Pengaruh Jokowi Bikin Sri Mulyani-Prabowo Salaman, Pengamat: Isu Miring Langsung Rontok!
-
Analis: Jokowi Berperan Besar dalam Momen AHY dan Moeldoko Bersalaman
-
Sumber Pendapatan Tetap Ganjar Pranowo Jika Pensiun Politik, Punya Dua Jaminan Ini Buat Seumur Hidup
-
Rungkad di Pilpres, Ganjar Diprediksi 'Cuma' Bisa Jadi Bupati Usai Gagal Nyapres
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Mengontrol Sebum, Wajah Bebas Kilap Seharian
-
Bye Wajah Kusam, Ini 5 Sunscreen untuk Meratakan Warna Kulit di Indomaret Mulai Rp20 Ribu
-
Heboh! KBBI Definisikan Sawit Sebagai Pohon, Kriterianya Sudah Sesuai?
-
Umur 40 Cocoknya Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 7 Pilihan yang Bikin Awet Muda dan Fresh
-
5 Bedak Tabur untuk Kulit Kering Harga Terjangkau, Semua di Bawah Rp100 Ribu
-
Apakah Retinol dan Vitamin C Bisa Dipakai Bersamaan? Ini 3 Bahan Aktif yang Tak Boleh Digabung
-
Apakah Sepatu Sneakers Bisa untuk Lari? Awas Cedera, Ini Rekomendasi Running Shoes yang Aman
-
Paradoks Pekerja Indonesia: Paling Bahagia se-Asia Pasifik, Tapi Diam-Diam Banyak yang Burnout
-
5 Micellar Water di Indomaret yang Ampuh Hapus Makeup Waterproof, Tak Bikin Perih Mata
-
5 Rekomendasi AC Portable Low Watt: Hemat Listrik dan Praktis untuk Rumah