Suara.com - Karier politik Ganjar Pranowo pasca nyungsep di Pilpres 2024 diperkirakan akan bernasib buruk. Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari, menilai Ganjar sudah tidak memiliki apapun sebagai daya tawar politiknya.
“Apa yang sekarang dipunyai Ganjar? Partai nggak punya, kursi DPR nggak punya,” ungkap Qodari, dikutip dari akun X @proclaro_lover, Senin (26/2/2024).
Nasib Ganjar pun sedikit berbeda bila dibandingkan dengan rivalnya di Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan. Pasalnya Anies disebut-sebut masih bisa mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta, sementara Ganjar sudah tak diperbolehkan lantaran sudah dua periode menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, yakni dari tahun 2013 sampai 2023.
Meski begitu, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980 sudah mengatur uang pensiunan yang berhak diterima mantan Kepala dan Wakil Kepala Daerah, termasuk gubernur seperti Ganjar.
Sayangnya tidak ada informasi detail mengenai nominal uang pensiun yang berhak diterima Ganjar, sebab peraturannya hanya berupa besaran pokok pensiunan 1% untuk tiap satu bulan masa jabatan. Paling sedikit adalah 6%, sedangkan paling besar adalah 60% dari dasar pensiun.
Selain Ganjar, nasib Presiden Joko Widodo pun tak jauh berbeda. Pasca menuntaskan jabatannya sebagai presiden untuk periode kedua pada Oktober 2024 mendatang, maka Jokowi sudah tidak boleh lagi menjabat.
Dalam sejumlah wawancaranya, Jokowi mengaku akan pulang ke kampung halamannya di Kota Solo, Jawa Tengah, dan kembali menjadi masyarakat biasa.
Meski begitu, Jokowi tetap berhak menerima pensiunan seperti Ganjar. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 7/1978, di mana mantan Presiden dan Wakil Presiden berhak menerima uang pensiun yang setara dengan 100% gaji pokok terakhir mereka.
Dengan demikian, berapa besaran uang pensiun Jokowi?
Baca Juga: AHY Pamer Rapat Kabinet, Malah Ditanya Apa Rasanya Bersalaman dengan Moeldoko
Gaji presiden saat ini adalah sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.
Gaji tertinggi pejabat negara adalah sebesar Rp5.040.000 yang setara dengan Ketua DPR/MPR dan Menteri. Dengan demikian, Presiden berhak menerima gaji sebesar Rp30,2 juta yang akan setara dengan nilai uang pensiun yang diterimanya kelak.
Selain itu, pensiunan Presiden dan Wakil Presiden berhak menerima tunjangan berupa rumah yang disediakan negara, yang mencakup biaya pemakaian air, listrik, dan telepon. Pensiunan Presiden dan Wakil Presiden juga berhak menerima biaya perawatan kesehatan untuk seluruh keluarga mereka.
Rumah yang disediakan negara akan dilengkapi dengan fasilitas yang layak. Selain itu, pensiunan Presiden dan Wakil Presiden juga akan diberikan mobil dinas serta fasilitas keamanan dari Paspampres.
Tag
Berita Terkait
-
AHY Pamer Rapat Kabinet, Malah Ditanya Apa Rasanya Bersalaman dengan Moeldoko
-
Sebut Pengaruh Jokowi Bikin Sri Mulyani-Prabowo Salaman, Pengamat: Isu Miring Langsung Rontok!
-
Analis: Jokowi Berperan Besar dalam Momen AHY dan Moeldoko Bersalaman
-
Sumber Pendapatan Tetap Ganjar Pranowo Jika Pensiun Politik, Punya Dua Jaminan Ini Buat Seumur Hidup
-
Rungkad di Pilpres, Ganjar Diprediksi 'Cuma' Bisa Jadi Bupati Usai Gagal Nyapres
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Terpopuler: Beda Cara SBY vs Prabowo Tangani Banjir, Medali Emas Indonesia Cetak Rekor
-
Miles of Smiles: Ketika Lari Bersama Keluarga Menjadi Ruang Inklusif untuk Anak Down Syndrome
-
Temuan 2025: Era Digital Ternyata Bikin Kita Makin Doyan Jajan
-
TMII Sambut Nataru dengan Konser Slank dan Ragam Aktivitas Budaya
-
5 Parfum Lokal Terbaik Wanita Usia 50 Tahun Wangi Elegan, Kado Spesial Hari Ibu
-
Festival Pop Culture jadi Ruang Ekspresi: Nonton Musik, Seni, dan Tari Cukup Satu Tiket
-
Petani Kediri Mulai Pakai Drone, Siap-Siap Menuju Pertanian Berkelanjutan
-
30 Contoh Ucapan Hari Ibu yang Menyentuh Hati: Bisa Dikirim ke Bunda atau Istri
-
6 Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 20 Desember 2025, Rezeki dan Mood Sama-Sama Naik
-
Bank Libur Natal Tanggal Berapa di Desember 2025?