Suara.com - Setelah sempat dicibir mengenai penyakit kulit yang dialaminya beberapa waktu lalu oleh Dokter Richard Lee, Kartika Putri akhirnya buka suara. Pasalnya, menurut Kartika Putri sebagai seorang dokter seharusnya Dokter Richard Lee tidak patut mengolok-olok orang sakit.
"Sedih, miris karena dia background-nya kan seorang dokter," ujar Kartika Putri, ditilik dari Instagram @lambe__danu pada Jumat (1/3/2024).
Seperti diketahui, Dokter Richard Lee sempat membahas masalah sakit yang dialami Kartika Putri. Kala itu, Dokter Richard Lee justru menyinggung masalah azab dan dikaitkan dengan kontroversi Kartika Putri soal tes mengaji Capres dan Cawapres di Pemilu 2024.
Sebab hal itu, Kartika Putri tidak terima. Menurut Kartika Putri, Dokter Richard Lee membahas masalah penyakitnya itu karena dendam. Di sisi lain, sebagai seorang dokter menurutnya juga tidak etis mengatakan hal tersebut. Padahal, dokter memiliki sumpah yang harusnya bisa berempati kepada orang sakit.
"Harusnya seorang dokter itu disumpah memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi, rasa empati yang tinggi. Bukan ada orang sakit malah diperolok," ucap Kartika Putri.
Terkait Sumpah Dokter memang biasanya diucapkan dokter dalam menjalankan profesinya sesuai komitmen moral. Berikut terdapat isi dari Sumpah Dokter:
Demi Allah saya bersumpah, bahwa :
1. Saya akan membaktikan hidup saya guna perikemanusiaan.
2. Saya akan menjalankan tugas dengan cara yang terhormat dan bersusila sesuai dengan martabat pekerjaan saya sebagai dokter.
Baca Juga: Ungkap Perjuangan Sembuh, Kartika Putri Mengaku Sempat Kena Mental Dituding Kena Azab
3. Saya akan memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan tradisi luhur profesi kedokteran.
4. Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena keprofesian saya.
5. Saya tidak akan menggunakan pengetahuan saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan perikemanusiaan, sekalipun diancam.
6. Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai saat pembuahan.
7. Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat.
8. Saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan, gender, politik, kedudukan sosial dan jenis penyakit dalam menunaikan kewajiban terhadap pasien.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan