Suara.com - Setelah sempat dicibir mengenai penyakit kulit yang dialaminya beberapa waktu lalu oleh Dokter Richard Lee, Kartika Putri akhirnya buka suara. Pasalnya, menurut Kartika Putri sebagai seorang dokter seharusnya Dokter Richard Lee tidak patut mengolok-olok orang sakit.
"Sedih, miris karena dia background-nya kan seorang dokter," ujar Kartika Putri, ditilik dari Instagram @lambe__danu pada Jumat (1/3/2024).
Seperti diketahui, Dokter Richard Lee sempat membahas masalah sakit yang dialami Kartika Putri. Kala itu, Dokter Richard Lee justru menyinggung masalah azab dan dikaitkan dengan kontroversi Kartika Putri soal tes mengaji Capres dan Cawapres di Pemilu 2024.
Sebab hal itu, Kartika Putri tidak terima. Menurut Kartika Putri, Dokter Richard Lee membahas masalah penyakitnya itu karena dendam. Di sisi lain, sebagai seorang dokter menurutnya juga tidak etis mengatakan hal tersebut. Padahal, dokter memiliki sumpah yang harusnya bisa berempati kepada orang sakit.
"Harusnya seorang dokter itu disumpah memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi, rasa empati yang tinggi. Bukan ada orang sakit malah diperolok," ucap Kartika Putri.
Terkait Sumpah Dokter memang biasanya diucapkan dokter dalam menjalankan profesinya sesuai komitmen moral. Berikut terdapat isi dari Sumpah Dokter:
Demi Allah saya bersumpah, bahwa :
1. Saya akan membaktikan hidup saya guna perikemanusiaan.
2. Saya akan menjalankan tugas dengan cara yang terhormat dan bersusila sesuai dengan martabat pekerjaan saya sebagai dokter.
Baca Juga: Ungkap Perjuangan Sembuh, Kartika Putri Mengaku Sempat Kena Mental Dituding Kena Azab
3. Saya akan memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan tradisi luhur profesi kedokteran.
4. Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena keprofesian saya.
5. Saya tidak akan menggunakan pengetahuan saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan perikemanusiaan, sekalipun diancam.
6. Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai saat pembuahan.
7. Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat.
8. Saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan, gender, politik, kedudukan sosial dan jenis penyakit dalam menunaikan kewajiban terhadap pasien.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
Ini Deretan Kontroversi Arteria Dahlan, Terbaru Foto Bersama di Jalur Maut Sitinjau Lauik
-
6 Shio Paling Hoki Besok 16 April 2026, Apakah Kamu Termasuk?
-
5 Parfum Pria yang Tahan Lama dan Meninggalkan Jejak, Awet Dipakai Banyak Aktivitas
-
Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
-
Daftar Hotline dan Bantuan Psikologis Korban Kekerasan Seksual di Depok-Jakarta
-
Dampak Psikologis Pelecehan Seksual di Grup Chat 16 Mahasiswa FH UI Pada Korban
-
BenQ Indonesia Resmi Luncurkan Monitor Khusus MacBook Pilihan Lengkap: Full Lineup MA Series
-
4 Cara Pakai Lipstik Matte agar Bibir Tidak Kering dan Pecah-Pecah
-
5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya