Suara.com - Terjadi simpang siur di tengah-tengah publik terkait di mana sebenarnya Ibu Kota Republik Indonesia (Ibu Kota RI) sekarang.
Adapun masyarakat kini mengira bahwa Jakarta sudah tak lagi berstatus Ibu Kota RI. Padahal hingga kini, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih berjalan dan belum siap untuk menggantikan Jakarta sebagai Ibu Kota RI.
Anggapan tersebut muncul usai terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang IKN yang telah disahkan.
Ditambah lagi, Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Supratman Andi Agtas mengatakan status DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara habis statusnya pada 15 Februari 2024 jika merujuk pada UU Nomor 29 Tahun 2007.
Belum lagi, kini muncul pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang salah satu poinnya membuat status Jakarta sebagai daerah otonomi khusus bernama Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Lantas, di mana Ibu Kota RI sekarang?
Istana tegaskan Ibu Kota RI masih di Jakarta
Tak heran jika publik beranggapan bahwa Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota RI. Pasalnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman sempat menjelaskan terkait hilangnya status Jakarta sebagai Ibu Kota.
Supratman dalam keterangannya, Selasa (5/3/2024) menilai bahwa implikasi adanya UU IKN adalah hilangnya status Jakarta sebagai Ibu Kota RI sejak 15 Februari 2024.
Baca Juga: Keppres IKN Sedang Digodok Jokowi, Istana Ungkap Nasib Status Kota Jakarta
Kendati demikian, tak serta merta Jakarta langsung kehilangan statusnya sebagai Ibu Kota.
Sebab, proses hilangnya pergantian Ibu Kota tersebut masih harus melalui keputusan sang Presiden RI yakni Joko Widodo (Jokowi).
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menegaskan bahwa Ibu Kota RI masih berada di Jakarta.
Meski adanya UU IKN, Dini menilai perlu adanya proses transisi yang ada di tangan presiden.
Perpindahan Ibu Kota RI ke IKN masih menunggu Jokowi untuk meneken Keputusan Presiden atau Keppres, sehingga Jakarta masih eksis sebagai Ibu Kota RI hingga detik ini.
"Jadi ada ketentuan peralihan dalam UU IKN, yaitu di Pasal 39. Berdasarkan Pasal 39 UU IKN, DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota negara sampai dengan terbitnya Keppres pemindahan IKN ke Nusantara," jelas Dini kepada awak media, Kamis (7/3/2024).
Berita Terkait
-
Alasan Status Jakarta Masih Ibu Kota, Belum Berubah Jadi DKJ
-
Keppres IKN Sedang Digodok Jokowi, Istana Ungkap Nasib Status Kota Jakarta
-
Bahas Potensi Kaesang Maju Pilgub DKI, Ahok Langsung Singgung Batas Umur: Mungkin Nanti...
-
Fakta-fakta KJMU Kabarnya Dicabut Heru Budi, Ini Syarat Penerima hingga Jadwal Pendaftaran
-
Sampaikan Duplik, MK Bakal Bantah Gugatan Anwar Usman di PTUN DKI Jakarta
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Korean Thanksgiving? Ada Chuseok Fair Unik di Sini, Makan Enak Sambil Beramal!
-
WITF 2025: Indonesia Unjuk Gigi Pariwisata Berkelanjutan di Mata Dunia
-
Terpopuler: Ramalan Shio Paling Hoki, Tepuk Sakinah Diyakini Tekan Angka Perceraian
-
Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Satu Kain, Sejuta Kisah: Intip Perayaan Hari Batik Nasional di Thamrin City!
-
3 Rekomendasi Krim Malam Wardah untuk Hilangkan Flek Hitam, Bangun Tidur Auto Glowing
-
Kronologi Ashanty Dilaporkan Atas Dugaan Perampasan Aset: Berawal dari Aduan Eks Karyawan
-
Salah Pilih Sepatu, Lari Jadi Gak Enak? Ini Beda Nike dan Adidas yang Wajib Dipahami
-
5 Rekomendasi Toner untuk Menghilangkan Flek Hitam, Mulai Rp30 Ribuan
-
Profil Atika Algadrie, Ibu Nadiem Makarim Aktivis Antikorupsi