Suara.com - Dini Purwono, selaku Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Hukum, mengklarifikasi kabar bahwa status Jakarta sebagai ibu kota sudah dicabut seiring rencana kepindahan menuju Nusantara. Ia menegaskan, Jakarta masih memiliki status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) hingga saat ini.
"Status hukum ibu kota DKI Jakarta belum berubah," ucapnya, seperti yang dikutip dari Antara pada Kamis (7/3/2024).
Ia menambahkan, menurut Pasal 39 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), DKI Jakarta akan tetap menjadi ibu kota negara hingga Keputusan Presiden tentang Pemindahan IKN ke Nusantara dikeluarkan.
Terkait kapan persisnya keppres itu terbit, Dini mengatakan hal itu akan bergantung sepenuhnya pada kewenangan presiden.
"Intinya Nusantara secara hukum baru akan efektif menjadi ibu kota negara pada saat keppres diterbitkan. Nah, pada saat keppres tersebut terbit, maka otomatis DKI Jakarta berhenti menjadi ibu kota negara," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai Ibu Kota ibu Negara habis statusnya pada 15 Februari 2024.
Ini merupakan implikasi dari UU tentang IKN yang telah diundangkan sejak 15 Februari 2022.
Dalam Pasal 41 Ayat 2 UU IKN disebutkan bahwa "Paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia diubah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini".
Namun, Dini menjelaskan bahwa menurut ketentuan Pasal 41 UU IKN, setelah keputusan Presiden tentang pemindahan IKN ke Nusantara ditegaskan, ketentuan-ketentuan dalam Pasal 3, Pasal 4, kecuali fungsi sebagai daerah otonom, dan Pasal 5 UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Baca Juga: BRI Liga 1: Persib Bandung Yakin Raih Poin Penuh saat Jamu Persija Jakarta Sabtu Besok
Tag
Berita Terkait
-
Keppres IKN Sedang Digodok Jokowi, Istana Ungkap Nasib Status Kota Jakarta
-
Bahas Potensi Kaesang Maju Pilgub DKI, Ahok Langsung Singgung Batas Umur: Mungkin Nanti...
-
Fakta-fakta KJMU Kabarnya Dicabut Heru Budi, Ini Syarat Penerima hingga Jadwal Pendaftaran
-
Sampaikan Duplik, MK Bakal Bantah Gugatan Anwar Usman di PTUN DKI Jakarta
-
BRI Liga 1: Persib Bandung Yakin Raih Poin Penuh saat Jamu Persija Jakarta Sabtu Besok
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Prabowo Marah Besar Gegara MSCI, Bos BEI: Ini Peringatan Buat Kami
-
Misbakhun Daftar Jadi Calon Ketua OJK, Purbaya: Rumor Itu Mungkin Salah
-
Truk ODOL Bebani Negara Rp43 Triliun, Larangan Mulai Berlaku Januari 2027
-
Purbaya Akui Anggaran Pembuatan Kapal KKP Belum Dikucurkan
-
Wanti-wanti IMA Soal Rencana Pangkas Kuota Batu bara-Nikel 2026: Investasi dan Ekspor Taruhannya
-
Libatkan Himbara, Petrokimia Gresik Pacu Digitalisasi Supply Chain Financing
-
Analis Rusia Prediksi Nikel Surplus 275.000 Metrik Ton, Singgung Indonesia
-
Setelah Gaspol IHSG Terkoreksi 0,38% di Sesi I, 386 Saham Turun
-
Harga Emas dan Perak Dunia Melemah, Cooling Down Usai Akumulasi Naik
-
PSAB Tuntaskan Penjualan Proyek Emas Doup Senilai Rp8,8 Triliun