Suara.com - Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) ramai dibahas di media sosial telah dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta. Fakta-fakta KJMU yang dicabut Heru Budi Hartono, Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pun kembali dibahas oleh netizen.
KJMU merupakan program untuk menyalurkan bantuan pendidikan kepada mahasiswa yang tidak mampu. Terdapat 110 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam program KJMU ini.
Pelaksanaan progam KJMU disesuaikan dengan rencana pembangunan jangka panjang menengah daerah Provinsi Jakarta selama tahun berjalan. Hingga akhir tahun 2022, penerima program KJMU tahap II mencapai 16.708 mahasiwa. Mereka tersebar di berbagai PTN terdaftar.
Alasan KJMU Dicabut
Pencabutan KJMU menjadi keluhan mahasiswa karena penghentiannya dilaksanakan secara sepihak. Ditanya mengenai alasan KJMU dicabut, Heru Budi selaku Pejabat Gubernur DKI Jakarta meralat berita tersebut dengan mengatakan KJMU tidak dicabut melainkan sedang dalam tahap sinkronisasi data.
KJMU sedang dalam penerapan mekanisme baru sehingga terjadi perubahan data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menggunakan sumber data tersebut untuk menyalurkan bantuan ke mahasiswa yang benar-benar membutuhkan, agar penyalurannya tepat sasaran.
Data terbaru yang akan digunakan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta ialah sumber data yang dikelola Pemerintah Pusat. Sumber data tersebut adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari dan November 2022 dan juga per Januari dan Desember 2023 milik Kementerian Sosial yang kemudian dipadankan dengan data dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Data-data tersebut digunakan untuk menentukan penerima bantuan dengan pemeringkatan kesejahteraan (desil). Ada empat kategori desil, antara lain:
1. Sangat miskin
2. Miskin
3. Hampir miskin
4. Rentan miskin
Baca Juga: DPRD DKI Ungkap Pencoretan Penerima KJMU Juga Gegara Anggaran Diturunkan
Dilaksanakannya sinkronisasi data dilaksanakan dengan tujuan menanggapi keluhan masyarakat yang menginformasikan bahwa penerima manfaat tidak sesuai dengan desil. Keluhan tersebut dapat disimak juga dikolom komentar instagram @upt.p40p.
"Desilnya ga tepat sasaran, masa iya yang bermobil bisa desil satu sedangkan yang rumahnya ngotrak desil 5, penentuan desilnya dilihat dari apa ya? tolong jelaskan dulu," kata seorang netizen.
"Sama bun anak sy jg desil 5 sedangkan sy ga mampu, sy jg siap disurvey kembali ga sesuai desilnya," ungkap netizen lain.
Kritik dari netizen tersebut menandakan ada kesemrawutan data. Oleh karenanya dilaksanakan perbaikan pendataan agar kedepannya pemeroleh manfaat benar-benar tepat sasaran.
Manfaat KJMU
Program besutan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ini disebut telah membantu banyak mahasiswa secara finansial. Sesuai dengan visi misi pembuatan program bahwa KJMU merupakan program untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu dan memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program Diploma atau Sarjana sampai selesai dan tepat waktu.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Ungkap Pencoretan Penerima KJMU Juga Gegara Anggaran Diturunkan
-
Usai Coret Sejumlah Penerima KJMU, Pemprov DKI Kini Minta Mahasiswa Daftar Ulang
-
Jadi Polemik di Masyarakat, Heru Budi Klaim Pemberian KJMU Sudah Tepat Sasaran
-
Pemprov DKI Hapus Data Penerima KJP dan KJMU, Ini Alasan Pj Gubernur Heru Budi
-
Isu Beasiswa KJMU Dihentikan, Mahasiswa Curhat Terancam Putus Kuliah: Pendidikan Aku Sejahtera Masa Pak Ahok-Pak Anies
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan