Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengaku pihaknya akan menyampaikan duplik atau jawaban atas gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
“Besok ini, acaranya duplik,” kata Suhartoyo di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024) malam.
Baca Juga:
Digoda 16 Persen, Ganjar Beri Jawabannya Tak Terduga
Terungkap Maksud Kunjungan Gibran ke Inggris, Gerak Cepat 'Mas Wapres' untuk Program Hilirisasi?
Selepas Ditinggal Ganjar, Bursa Cagub Jateng Mulai Ramai Diisi Tokoh Muda, Siapa Saja?
Meski begitu, dia enggan memerinci perihal isi duplik yang disampaikan MK.
Namun, Suhartoyo menegaskan pihaknya membantah gugatan yang diajukan Anwar Usman.
“Yang jelas membantah dalil-dalil gugatan penggungat,” ujar Suhartoyo.
Baca Juga: Sudirman Said Sebut Timnas AMIN Bakal Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK
“MK objek gugatan, bukan objek peradilan TUN. Karena itu, beririsan dengan lembaga etik, bukan produk badan tata usaha negara,” tegas dia.
Sekadar informasi, Anwar Usman menggugat pengangkatan Ketua MK Suhartoyo ke PTUN DKI Jakarta.
Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 604/G/2023/PTUN.JKT.
Anwar meminta PTUN agar menunda pelaksanaan Keputusan MK Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.
Padahal, keputusan itu menjadikan Suhartoyo sebagai Ketua MK menggantikan Anwar yang dicopot oleh MKMK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
Dalam gugatannya ke PTUN, Anwar meminta PTUN memerintahkan Ketua MK selaku tergugat untuk menunda pelaksanaan keputusan tersebut selama proses pemeriksaan perkara sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Berita Terkait
-
Mitigasi Potensi Sengketa Pemilu, MK Ngaku Siap Hadapi PHPU
-
Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK, KPU Bentuk Tim Kuat dan Siapkan Skema Jitu
-
Waktu Penyelesaian Sengketa Pilpres 14 Hari Tak Ideal, Ketua MK Minta Dimaklumi Kalau Ada Kekurangan
-
Suhartoyo Tegaskan Hakim MK Tak Boleh Cawe-cawe dalam Proses Pembuktian Sengketa Pemilu
-
Sudirman Said Sebut Timnas AMIN Bakal Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar