Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengaku pihaknya akan menyampaikan duplik atau jawaban atas gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
“Besok ini, acaranya duplik,” kata Suhartoyo di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024) malam.
Baca Juga:
Digoda 16 Persen, Ganjar Beri Jawabannya Tak Terduga
Terungkap Maksud Kunjungan Gibran ke Inggris, Gerak Cepat 'Mas Wapres' untuk Program Hilirisasi?
Selepas Ditinggal Ganjar, Bursa Cagub Jateng Mulai Ramai Diisi Tokoh Muda, Siapa Saja?
Meski begitu, dia enggan memerinci perihal isi duplik yang disampaikan MK.
Namun, Suhartoyo menegaskan pihaknya membantah gugatan yang diajukan Anwar Usman.
“Yang jelas membantah dalil-dalil gugatan penggungat,” ujar Suhartoyo.
Baca Juga: Sudirman Said Sebut Timnas AMIN Bakal Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK
“MK objek gugatan, bukan objek peradilan TUN. Karena itu, beririsan dengan lembaga etik, bukan produk badan tata usaha negara,” tegas dia.
Sekadar informasi, Anwar Usman menggugat pengangkatan Ketua MK Suhartoyo ke PTUN DKI Jakarta.
Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 604/G/2023/PTUN.JKT.
Anwar meminta PTUN agar menunda pelaksanaan Keputusan MK Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.
Padahal, keputusan itu menjadikan Suhartoyo sebagai Ketua MK menggantikan Anwar yang dicopot oleh MKMK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
Dalam gugatannya ke PTUN, Anwar meminta PTUN memerintahkan Ketua MK selaku tergugat untuk menunda pelaksanaan keputusan tersebut selama proses pemeriksaan perkara sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Berita Terkait
-
Mitigasi Potensi Sengketa Pemilu, MK Ngaku Siap Hadapi PHPU
-
Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK, KPU Bentuk Tim Kuat dan Siapkan Skema Jitu
-
Waktu Penyelesaian Sengketa Pilpres 14 Hari Tak Ideal, Ketua MK Minta Dimaklumi Kalau Ada Kekurangan
-
Suhartoyo Tegaskan Hakim MK Tak Boleh Cawe-cawe dalam Proses Pembuktian Sengketa Pemilu
-
Sudirman Said Sebut Timnas AMIN Bakal Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana