Suara.com - Perseteruan Kartika Putri dan dokter Richard Lee kembali berlanjut. Hubungan keduanya memang tengah memanas, bahkan Kartika Putri mengancam akan melaporkan ahli kecantikan itu ke praperadilan. Tak mau kalah, Richard Lee juga sudah menyiapkan opsi yang sama untuk melaporkan Kartika Putri ke polisi.
Sempat berseteru tahun 2021, kini keduanya kembali berselisih karena Richard Lee membahas penyakit kulit yang diderita Kartika Putri. Simak jejak perseteruan Kartika Putri vs dokter Richard Lee berikut ini.
Perkara Review Skincare - 2021
Perseteruan Kartika Putri dengan Richard Lee bermula pada Januari 2021 lalu. Ketika itu, dr. Richard Lee membahas krim wajah lokal Helwa Beauty yang disebutnya mengandung bahan berupa merkuri dan hidrokuinon, berdasarkan hasil uji laboratorium yang telah dilakukannya.
Pria yang kerap berbagi edukasi kecantikan di kanal YouTube miliknya ini mengatakan dua bahan tersebut tidak semestinya terkandung dalam produk yang dijual bebas karena bisa berbahaya untuk kulit jika dipakai tanpa pengawasan dokter.
Namun, ternyata produk yang disebut Richard itu gencar dipromosikan oleh Kartika Putri di Instagram. Tak terima, Karput, sapaan akrabnya, melayangkan dua kali somasi karena merasa nama baiknya dicemarkan.
Tak puas, Karput juga melaporkan Richard ke polisi pada 9 Agustus 2021. Dia menuntut permintaan maaf serta sejumlah syarat lain karena merasa dirugikan oleh konten review sang dokter.
Dalam proses penyelidikan, akun Instagram Richard disita oleh polisi sebagai barang bukti. Namun, dia lalu dituding mengakses media sosialnya secara ilegal sehingga akhirnya ditahan di Polda Metro Jaya pada Agustus 2021.
Richard sempat dibebaskan karena dianggap bersikap kooperatif, tapi akhirnya kembali ke bilik penjara dalam rangka pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan pada Desember 2021. Dalam proses itu, kepolisian sempat melakukan mediasi antara Kartika Putri dan Richard akan tetapi hasilnya sia-sia.
Proses hukum lalu berjalan sehingga dokter tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka untuk dua kasus berbeda yakni pencemaran nama baik Kartika Putri dan illegal access.
Baca Juga: Trauma Dipenjara Belum Hilang, Dokter Richard Lee Masih Dendam dan Tak Bisa Maafkan Kartika Putri
Komentar Richard Lee Soal Penyakit Kulit Kartika Putri
Pada 2024, perseteruan Kartika Putri dengan dr. Richard Lee kembali memanas. Hal ini bermula ketika Karput mengunggah kondisi wajah dan mulutnya yang melepuh.
Mengetahui hal itu, Richard Lee memberikan penjelasanya soal penyakit yang diderita oleh Karput. Tidak sampai di situ, sang dokter bahkan membawa-bawa istilah karma dan azab saat berbicara tentang penyakit Karput.
Akibat hal itulah keduanya saling sindir di media sosial. Namun setelah menjalani perawatan di rumah sakit Singapura karena ternyata terkena stevens-johnson syndrom, kondisi Karput kini makin membaik.
Gara-gara komentar Richard Lee itu, Karput tidak segan-segan menjebloskan sang dokter ke penjara jika tidak berhenti menyindir dan menganggu kehidupannya. Bahkan, dia juga meminta Richard untuk instropeksi diri tentang kejadian masa lalu ketika dijebloskan ke penjara.
Menanggapi ancaman Karput, Richard juga sudah menyiapkan opsi yang sama untuk melaporkan sang aktris ke polisi. Dokter 38 tahun ini bahkan memastikan bahwa dia sudah berbeda dari dua tahun lalu. Menurut Richard, saat ini dia sudah memiliki power lebih kuat dan mengenal orang-orang yang bisa membantunya.
Richard mengatakan awal mulanya tidak pernah ada niatan untuk balas melaporkan Karput. Namun bila Richard melihat perseteruan mereka semakin membesar, dia tak segan untuk melaporkan istri Habib Usman Bin Yahya itu.
Berita Terkait
-
Kartika Putri Muak Sering Kena Hujat, Richard Lee: Introspeksi Mbak!
-
Trauma Dipenjara Belum Hilang, Dokter Richard Lee Masih Dendam dan Tak Bisa Maafkan Kartika Putri
-
Tak Bisa Jaga Martabat Keluarga, Kartika Putri Mewek Minta Maaf ke Suami
-
Bukan Cuma Kartika Putri yang Bisa, Dokter Richard Lee Juga Ancam Bakal Laporkan Sang Artis ke Polisi
-
Dear Kartika Putri, Ini Syarat dari Richard Lee Kalau Mau Damai
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov Jabar Sisa 660 Kursi, Cek Rute yang Tersedia di Sini!
-
5 Brand Lokal Baju Lebaran 2026 untuk Seragam Keluarga, Modis dan Elegan saat Hari Raya
-
4 Baju Koko Pria UNIQLO untuk Lebaran 2026: Nyaman dan Anti Gerah
-
Kapan Mulai Qunut Tarawih 2026? Ini Bacaan Doa dan Panduan Lengkap Pelaksanaannya
-
Berapa Cadangan Minyak Indonesia? Bahlil Ngaku Optimis Tak Terdampak Perang AS-Iran
-
Azan Magrib Semarang Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal Buka Puasa Lengkapnya
-
5 Ide Isi Hampers Lebaran 2026 Harga Rp25 Ribu, Nggak Murahan dan Tetap Elegan
-
Lebaran 2026 Makin Praktis Pakai THR Digital Bank Indonesia, Begini Cara Mainnya
-
Kuota Mudik Gratis 2026 PT INKA Masih Tersedia: Cek Rute, Syarat dan Klik Link Daftarnya di Sini!
-
Apakah Karyawan Resign Mendekati Lebaran Masih Dapat THR? Simak Aturan Hukumnya!